Berita

ilustrasi

Politik

Pembantaian di LP Cebongan Bisa Dibawa ke Pengadilan Internasional

RABU, 27 MARET 2013 | 18:32 WIB | LAPORAN:

Serangan kelompok bersenjata api dan granat pada Sabtu lalu di Lapas Sleman, DIY, adalah tindakan kekerasan yang mengoyak rasa kemanusiaan dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih atau alasan apapun.

Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers "Negara Hukum Terancam" bersama tokoh-tokoh seperti Tudung Mulya Lubis, Hendardi, Thamrin Amal Tomagola, Irman Putra Sidin dan kelompok masyarakat sipil lainnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Para tokoh tersebut juga mendesak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menanggapi kasus ini dengan serius mengingat wibawa hukum dan negara telah dipertaruhkan. Presiden harus segera membentuk tim investigasi independen seperti yang pernah dilakukan negara dalam penyelidikan kasus pembunuhan Munir.


"Apabila kasus ini tidak diselesaikan, kami akan membawanya ke peradilan Internasional karena penyerangan itu sudah menjadi pelanggaran HAM berat," ungkap sosiolog, Thamrin Amal Tomagola.

Selain itu, pertemuan tokoh ini juga akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap apa sebenarnya di balik penyerangan Lapas Sleman.

"Salah satu dari empat orang yang tertembak itu masuk dalam sindikat perdagangan narkoba. Ada indikasi untuk melenyapkannya," ujar Thamrin.

Penembakan empat tahanan titipan Polda DIY dilakukan di sel 5A Blok Anggrek, di hadapan 31 tahanan lainnya.

Empat korban beberapa hari sebelumnya (Selasa, 19/3) mengeroyok hingga tewas Sersan Satu (Sertu) Santoso dari kesatuan Kopasus TNI AD Kandang Menjangan, Solo. Empat orang yang meninggal adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Andrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sehatapi, dan Yohanes Juan Manbait. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya