Berita

ADINDA YUANITA DI DI FEI World Jumping Challenge (WJC) 2012/IST

Rumah Kaca

MKDKI Investigasi Aduan Adinda Yuanita

SELASA, 26 MARET 2013 | 21:06 WIB | LAPORAN:

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengaku masih melakukan investigasi terhadap dugaan malpraktik yang dilakukan oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta terhadap atlit dan juga sponsor tim equestrian Indonesia, Adinda Yuanita.

Padahal, Adinda sendiri mengaku sudah melayangkan pengaduan awal Februari yang lalu. MKDI sendiri seperti diketahui merupakan sebuah badan yang menangani aduan dari masyarakat yang merasa dirudikan dengan tindakan dokter seperti yang tercantum dalam UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran pasal 66.

"Sejauh ini masih dalam proses investigasi. Kita kumpulkan informasi, data-data di lapangan, dicocokkan dengan rumah sakitnya, lalu siapa saja saksi-saksinya, setelah itu baru ada sidang pemanggilan," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Dr. Sabir Alwy, saat dihubungi, Selasa (26/3).


Kejadian dugaan malpraktek ini berawal pada 13 November lalu. Saat itu, Adinda ingin memeriksakan kondisi fisiknya dengan salah seorang dokter sepesial tulang di salah satu rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan suntikan Tramal (pain killer) serta memberikan infus Aclasta selama tiga hari (17-20 November), kondisi Adinda justru kian memburuk. Padahal, sebelum menemui dokter, Adinda berhasil meraih empat medali di Kejurnas EFI, Sentul, Jawa Barat, 9-11 November 2012. Alhasil Adinda pun harus berobat ke Singapura secara rutin dan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sabir pun mengakui, kalau MKDKI sudah menerima pengaduan dari Adin Yuanita Februari yang lalu.

"Ya, memang wajar, saya rasa belum termasuk lama. Karena ada proses investigasi tadi dan yang kita tangani juga bukan ini saja, sementara tenaga MKDKI juga terbatas," ujarnya.

Sabir Alwy berjanji kasus dugaan malpraktik yang menimpa Adinda Yuanita akan selesai awal bulan depan. Jika dokter yang bersangkutan benar-benar melakukan malpraktik terhadap Adinda sehingga tim Indonesia kehilangan kesempatan mengibarkan merah putih di Rolex World Cup 2013 di Swedia April mendatang bukan mustahil dokter tersebut akan medapatkan sanksi.

"Pertama, peringatan atau teguran tertulis. Kedua, rekomendasi pencabutan surat izin praktik. Ketiga ada Reschooling. Reschooling adalah memberikan edukasi jika dianggap kurang memahami atau memiliki pengetahuan," paparnya.

Namun, Sabil Alwi belum bisa memastikan apakah hasil dari investigasi MKDKI terhadap kasus malpraktik yang dialami Adinda Yuanita bisa dibawa ke ranah hukum. "Saya tidak tahu. Bukan wilayah saya menjawab itu. Mungkin orang hukum yang bisa menjawab," tandasnya.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya