Berita

ADINDA YUANITA DI DI FEI World Jumping Challenge (WJC) 2012/IST

Rumah Kaca

MKDKI Investigasi Aduan Adinda Yuanita

SELASA, 26 MARET 2013 | 21:06 WIB | LAPORAN:

Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengaku masih melakukan investigasi terhadap dugaan malpraktik yang dilakukan oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta terhadap atlit dan juga sponsor tim equestrian Indonesia, Adinda Yuanita.

Padahal, Adinda sendiri mengaku sudah melayangkan pengaduan awal Februari yang lalu. MKDI sendiri seperti diketahui merupakan sebuah badan yang menangani aduan dari masyarakat yang merasa dirudikan dengan tindakan dokter seperti yang tercantum dalam UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran pasal 66.

"Sejauh ini masih dalam proses investigasi. Kita kumpulkan informasi, data-data di lapangan, dicocokkan dengan rumah sakitnya, lalu siapa saja saksi-saksinya, setelah itu baru ada sidang pemanggilan," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Dr. Sabir Alwy, saat dihubungi, Selasa (26/3).


Kejadian dugaan malpraktek ini berawal pada 13 November lalu. Saat itu, Adinda ingin memeriksakan kondisi fisiknya dengan salah seorang dokter sepesial tulang di salah satu rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan mendapatkan suntikan Tramal (pain killer) serta memberikan infus Aclasta selama tiga hari (17-20 November), kondisi Adinda justru kian memburuk. Padahal, sebelum menemui dokter, Adinda berhasil meraih empat medali di Kejurnas EFI, Sentul, Jawa Barat, 9-11 November 2012. Alhasil Adinda pun harus berobat ke Singapura secara rutin dan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sabir pun mengakui, kalau MKDKI sudah menerima pengaduan dari Adin Yuanita Februari yang lalu.

"Ya, memang wajar, saya rasa belum termasuk lama. Karena ada proses investigasi tadi dan yang kita tangani juga bukan ini saja, sementara tenaga MKDKI juga terbatas," ujarnya.

Sabir Alwy berjanji kasus dugaan malpraktik yang menimpa Adinda Yuanita akan selesai awal bulan depan. Jika dokter yang bersangkutan benar-benar melakukan malpraktik terhadap Adinda sehingga tim Indonesia kehilangan kesempatan mengibarkan merah putih di Rolex World Cup 2013 di Swedia April mendatang bukan mustahil dokter tersebut akan medapatkan sanksi.

"Pertama, peringatan atau teguran tertulis. Kedua, rekomendasi pencabutan surat izin praktik. Ketiga ada Reschooling. Reschooling adalah memberikan edukasi jika dianggap kurang memahami atau memiliki pengetahuan," paparnya.

Namun, Sabil Alwi belum bisa memastikan apakah hasil dari investigasi MKDKI terhadap kasus malpraktik yang dialami Adinda Yuanita bisa dibawa ke ranah hukum. "Saya tidak tahu. Bukan wilayah saya menjawab itu. Mungkin orang hukum yang bisa menjawab," tandasnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya