Berita

Mahkamah Agung (MA)

On The Spot

Gedung Baru MA Dibangun Oktober

Berlantai 14, Dengan Biaya Rp 195 Miliar
SABTU, 23 MARET 2013 | 09:53 WIB

Belum genap tiga tahun gedung di Jalan Jenderal Ahmad Yani Jakarta dipakai, Mahkamah Agung (MA) kembali akan membangun gedung. Alasannya MA masih kekurangan ruangan. Proyek itu bakal menghabiskan uang negara ratusan miliar.

Menurut Ketua MA Hatta Ali, undang-undang  mengamanatkan jumlah hakim agung 60 orang. Sementara gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta hanya mampu menampung 50 hakim agung. “Sampai sekarang kita belum bisa tampung 60 orang karena fasilitas belum memadai,” katanya kepada wartawan.

Selain kekurangan jumlah ruangan, Hatta juga menyinggung soal ruang kerja hakim agung yang dinilainya sudah tak nyaman ditempati. “Duduk pun sulit karena sudah dipenuhi kertas,” katanya.
 
Makanya, menurut dia, MA perlu membangun gedung baru. Rencananya, gedung yang akan dibangun di kompleks MA Jalan Medan Merdeka Utara itu berlantai 14. 

Berapa anggaran yang bakal dihabiskan untuk membangun gedung baru itu? “Tepatnya Rp 195 miliar,” ungkap Hatta Ali.

Benarkah MA masih kekurangan ruangan? Pengamatan Rakyat Merdeka, masih ada beberapa tempat kosong di sejumlah gedung yang ada di kompleks MA. Lantai dasar gedung utama terlihat masih lapang. Ruangan lapang hanya sesekali saja dipakai untuk menggelar pertemuan besar.

Beranjak ke belakang gedung utama terdapat gedung F. Gedungnya berlantai lima. Memasuki gedung yang masih tampak baru itu, terlihat lobby yang lengang dan lapang. Lantai dasar ini hanya ditempati Biro Hukum dan Humas.

Mengintip ke dalam salah satu ruangan di lantai itu, terlihat ruang kerja yang memadai. Meja kerja disusun tak berdempet-dempetan. Para staf bisa leluasa beraktivitas di ruangan itu.

Pengamatan di gedung MA di Jalan Ahmad Yani, Pulomas, ruangan di situ juga tampak lega.

Gedung ini diresmikan pada 8 Desember 2010 oleh Ketua MA Harifin Tumpa. Pembangunan gedung berlantai 12 ini menelan biaya Rp 194 miliar.

Gedung ini mampu menampung para hakim dan staf Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta. Di gedung ini pula persidangan banding perkara TUN digelar. PT TUN Jakarta pindah ke gedung karena kantor pengadilan itu di Cikini, Jakarta Pusat tengah direnovasi.

Kenapa MA tak memanfaatkan ruang kosong di gedung Pulomas? Kepala Bagian Urusan Dalam MA Ramdani Dudung mengatakan gedung Pulomas berbeda peruntukannya. “Di sana untuk dirjen-dirjen, dan kerjaannya secara administratif. Kalau di MA sini kerjanya teknis-teknis dan terkait dengan kasus-kasus yang jumlahnya ribuan. Itu berbeda,” ujarnya.

Dudung mengatakan, pembangunan gedung baru kapasitas gedung utama MA sudah tak mampu menampung hakim agung. “Kalau dulu mungkin masih muat. Hakim agungnya masih sedikit. Karyawan juga tidak sampai ribuan orang. Tapi untuk sekarang sudah sangat tak memungkinkan,” ujarnya.

Ia juga beralasan pembangunan gedung baru ini untuk kenyamanan hakim agung. Menurut dia, ruang kerja yang ditempati para hakim agung memprihatinkan. Ruangan kerja dipenuhi berkas-berkas.

Dudung membeberkan, gedung baru ini akan dibangun di atas gedung utama. Awalnya, gedung itu akan dibangun di lahan parkir. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperbolehkan dengan alasan tak sesuai tata ruang.

“Akhirnya, kita sepakati melakukan rehab di gedung tengah, di mana para hakim agung dan juga ruang persidangan selama ini dilakukan,” kata Dudung.

Setelah mendapat persetujuan DPR, MA pun berkonsultasi dengan sejumlah pihak pembangunan gedung baru.  Persiapan, penyelesaian desain hingga tender pembangunan bakal menghabiskan waktu lima bulan.

“Pada Oktober sampai Desember 2013, adalah tahap pertama. Pemancangan tiang pertama, dan diselesaikan pada tahun kedua dan selanjutnya,” jelas Dudung.

Gedung baru MA ini akan dibangun dengan skema pembiayaan multi tahun. Untuk tahun ini akan dikucurkan dana Rp 25,7 miliar. Tahun 2014 Rp 100 miliar. Tahun 2015 Rp 65,1 miliar.

Ketua MA Hatta Ali tak keberatan sejumlah pihak memelototi proyek gedung baru. “MA kan terbuka mau diaudit,” tandasnya.

M Nurdin, Anggota Komisi III DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) membantah pihaknya sudah memberikan  persetujuan kepada MA untuk bikin gedung baru.

“Waktu itu disepakati di rapat Banggar Komisi III DPR untuk penambahan ruangan dan rehabilitasi,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dikatakan politisi PDIP itu, Komisi III mendukung MA meningkatkan kinerja dengan menambah ruangan kerja.  “Jadi bukan untuk pembangunan gedung baru. Hanya penambahan ruangan dan rehabilitasi gedung serta pemeliharaan saja,” ujarnya lagi.

Komisi III, jelas Nurdin, memberikan persetujuan penambahan ruangan karena UU mengamanatkan adanya kamar-kamar di MA. “Ada kamar khusus pidana, perdata dan lain-lain,” ucap Nurdin.

Mengenai anggaran pembangunan gedung berlantai 14 yang menelan Rp 195 miliar, Nurdin menduga multi tahun. “Setahu saya apakah akan ada gedung MA 14 lantai,  belum pernah dibahas seperti itu,” katanya.

MA Punya Gedung Buat Simpan Arsip

Salah satu alasan Mahkamah Agung (MA) membangun gedung baru karena ruang kerja hakim agung sudah tak memadai. Ruangan kerja dipenuhi berkas.

MA sudah memiliki gedung untuk menyimpan arsip. Pembangunan gedung itu bersamaan dengan Gedung Sekretariat di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Letak gedung arsip di belakang gedung sekretariat. Pembangunan gedung sekretariat menghabiskan Rp 194 miliar. Sedangkan gedung arsip Rp 120 miliar. Total dana yang pembangunan kedua gedung Rp 314 miliar.

Kedua gedung yang dindingnya terbuat dari kaca warna hijau itu berdiri di atas lahan seluas 6.609 meter persegi. Tanah untuk di gedung sekretariat dan arsip dibeli bertahap sejak 2005. Pada tahun pertama dibeli 3.740 meter persegi. Tahun berikutnya MA membebaskan 2.903 meter persegi.

Setelah memiliki lahan, pembangunannya dimulai tahun 2007. Di mulai dengan pemancangan tiang pondasi dan pagar. Tahun berikutnya pembangunan struktur gedung lima lantai dan sebagian lantai parkir.

Tahun 2009 dilakukan pembangunan lantai keenam hingga ke delapan, dilanjutkan lantai parkir dan gedung arsip. Tahun 2010, pembangunan memasuki tahap empat yakni proses finishing lantai dasar sampai terakhir, penyelesaian lantai parkir dan pemasangan peralatan mekanikal dan elektrikal.

Kedua gedung diresmikan 8 Desember 2010 oleh Harifin Tumpa, ketua MA saat itu. Saat peresmian, Harifin mengatakan arsip-arsip MA itu bisa digunakan dijadikan bahan kajian oleh perguruan tinggi dan masyarakat. Juga bisa digunakan oleh lembaga peradilan untuk memutus perkara.

“Di gedung ini akan ditemukan putusan hakim dari masa ke masa. Tentunya, arsip-arsip itu akan menjadi saksi sejarah atau bahan berharga untuk pembelajaran,” kata Tumpa saat itu.

Gedung ini, menurut dia, bisa menjadi semacam museum yang menggambarkan sejarah peradilan di Indonesia. Harifin berharap agar masyarakat yang membutuhkan arsip dilayani dengan sebaik-baiknya.

 â€œGedung yang dibangun dengan biaya mahal ini tidak ada ada artinya jika orang-orang di dalamnya tidak mampu memberikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara ini. Gedung dibangun atas uang rakyat. Saya harapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik,” harap Tumpa. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya