Berita

saan mustopa/ist

Politik

Saan Mustopa: Jangan Orang Yang Disadap, KPK Tidak

JUMAT, 22 MARET 2013 | 15:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai lembaga superbody, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan penyadapan sebaiknya juga harus diawasi.

"KPK itu lembaga yang superbody diberi kewenangan luar biasa oleh UU, tentu perlu ada yang mengawasi. Ada pengawas etik dan pengawas internal, supaya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata anggota Komisi III DPR Saan Mustopa kepada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).

KPK juga harus disadap juga?



"Iya dong. Jangan orang yang disadap dia enggak," jawab Saan.

Kalau KPK merasa keberatan soal penyadapan yang akan dibahas dalam revisi RUU KUHAP dan KUHP, Saan menyarankan disampaikan langsung kepada Komisi III.

"KPK keberatannya dimana aja? Nanti KPK bisa berikan masukannya keberatan dimana, di materi mana saja? Jadi tidak perlu draft itu ditarik kembali oleh pemerintah. KPK tinggal beri masukan saja, simpel saja. KPK berikan keberatannya disertai dengan argumennya," ungkap Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.

Namun demikian, Saan mengakui salah satu yang menjadi kunci kesuksesan KPK adalah soal penyadapan.

"Harus izin dulu kalau mau sadap, nanti orang yang disadapnya keburu ganti nomor. Tapi ada hal-hal yang harus disampaikan KPK ke pengadilan, ada juga yang enggak," pungkasnya.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya