Berita

dimyati natakusumah

Komisi III ke Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia Studi Banding Soal Pasal Santet

JUMAT, 22 MARET 2013 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Dimyati Natakusumah membenarkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan studi banding ke luar negeri, yaitu Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia.<
br />
Studi banding ini terkait revisi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang digodok Komisi Hukum DPR tersebut.

"Betul, memang KUHAP dan KUHP perlu studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa Konstinental," ujar Dimyati di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).


Studi banding terutama yang menyangkut pasal santet.

"Banyak orang yang musyrik dan percaya dengan itu. Itu harus diatur supaya tidak main hakim sendiri. Mereka harus jera dan takut," jawabya.

Dimyati mengingatkan di luar negeri, termasuk negara yang sedang dituju ini, juga diatur masalah santet.

"Jangan salah, santet itu bagian daripada sihir. Sihir di zaman Nabi sudah ada, di negara luar sudah ada. Itu subnya. Ini perlu pengaturan-pengaturan. Sebenarnya bisa melalui internet, tapi kalau secara langsung kan lebih enak didengarnya dan akuntabel," bebernya.

Masih kata Dimyati yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, tidak semua anggota Komisi III DPR mengikuti studi banding tersebut. Anggota yang berangkat hanya yang ingin mendalami soal KUHAP dan KUHP.

"Yang berangkat itu setiap negara biasanya 15 orang. Mau berangkat atau tidak, silakan saja, tergantung pemikiran masing-masing," ujarnya.

Soal waktu kata Dimyati, diagendakan 14-19 April. Namun Komisi III DPR masih tetap koordinasi dengan negara setempat. "Tidak lebih dari 5 hari. 3 harian lah di sana. Saya sendiri nanti ke Inggris" pungkasnya.

Wajarkah biaya studi bandingnya Rp 3 miliar lebih?

"Tergantung tolok ukur pemikiran. Mungkin saja ada yang tidak mencerna secara dalam, tapi positive thinking-lah," jawabnya.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, kunker Komisi III kedua negara, Perancis dan Rusia akan memakan dana sebesar 2,3 miliar. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya