Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Pledoi Tulisan Tangan

JUMAT, 22 MARET 2013 | 08:49 WIB

Nikita Mirzani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lima bulan penjara, terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Mae Sandie di Papilion Rooftop Kemang Cafe, 5 September 2012. Nikita terlihat bersedih karena tuntutan tersebut.

“Ya sedih, masa masuk lagi (penjara). Kemarin kan sudah, nggak menyangka sama sekali,” tuturnya.

Ia juga shock mendengar dirinya dituntut lima bulan kurungan. Padahal, baru sekitar tiga bulan menikmati kebebasan, sejak keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, 11 Desember 2012.


Meski demikian, artis kontroversial doyan tampil seronok ini tetap optimistis bebas. Ia siap membuat nota pembelaan.

“Saya akan tulis tangan sendiri, dan berapa lembarnya, ya lihat nanti ya,” ucap Nikita.

Hanya saja, bintang film Nenek Gayung ini masih belum membuat konsep untuk pembelaannya. “Masih lama kok. Cuma yang pasti, isinya mengenai saya yang mencari keadilan sesuai fakta yang saya alami saat itu,” ujarnya.

Sekadar tahu, di hari yang sama Nikita dituntut JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/3), terdakwa lain dalam kasus ini, Angela Army, juga sedang menjalani sidang. Hanya saja, agendanya berbeda. Sidang Army sudah memasuki pembelaan atas tuntutan yang diajukan pada Army.

Tuntutan atas Army sudah lebih dulu dilakukan. Ia hanya dituntut tiga bulan penjara. Dalam pembelaannya di persidangan, Army menuturkan Nikita adalah yang pemicu keributan di Papilion Rooftop Kemang Cafe.

“Nikita Mirzani sedang suntuk dan sedang ingin mencari ribut di sana. Dia bilang, ‘Mimi itu orang ngetawain lu’ sambil menunjuk Olivia Mae Sandie dan Beverly Sheila Sandie,” tutur RM Pahlevi, kuasa hukum Army yang membacakan pledoi.

Setelah perkelahian itu selesai dan akan pulang bersama, Nikita pun mengatakan korbannya sudah ‘dihabisi.’

Pihak Army juga melakukan perdamaian dengan korban, Olivia dan Beverly, yang dilakukan 17 Februari 2012. Ia sudah meminta maaf, dan diterima oleh keduanya.

Sehingga, menurutnya, yang terjadi di Papilion Rooftop Kemang Cafe hanya lah kesalahan biasa, yang tak perlu dibesar-besarkan. Pihaknya juga mengklaim Army tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Beverly. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya