Berita

Politik

Polisi Haram Memproses Laporan Ibas Yudhoyono

KAMIS, 21 MARET 2013 | 02:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Polda Metro Jaya tidak perlu memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono soal pencamaran nama baik oleh Yulianis. Pasalnya, pokok pangkal laporan Sekjen Partai Demokrat itu adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang tengah ditangani KPK.

"Dalam kasus korupsi itu posisi Yulianis adalah saksi kunci," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Kamis (21/3) dini hari.

Yulianis merupakan orang kepercayaan Nazarudin yang mengatur struktur keuangan Permai Group. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dia mengaku telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah Nazaruddin. Yulianis mengungkapkan hal itu dalam kapasitasnya sebagai saksi di KPK.


"Boleh saja Ibas tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi, tapi polisi tidak perlu memprosesnya sampai ada kejelasan kasus Ibas di KPK," katanya.

Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas, tegas dia, berarti Polri melakukan tiga hal negatif. Pertama, Polri mengkriminalisasi saksi kunci KPK. Kedua, Polri ikut campur penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, Polri diperalat untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yg diduga melibatkan banyak pihak.

"Jika penanganan Wisma Atlet dan Hamblang sudah tuntas ditangani KPK dan nama Ibas benar-benar tidak terlibat, baru Polri bisa mengusut pengaduan Ibas," demikian Neta. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya