Berita

Politik

Polisi Haram Memproses Laporan Ibas Yudhoyono

KAMIS, 21 MARET 2013 | 02:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Polda Metro Jaya tidak perlu memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono soal pencamaran nama baik oleh Yulianis. Pasalnya, pokok pangkal laporan Sekjen Partai Demokrat itu adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang tengah ditangani KPK.

"Dalam kasus korupsi itu posisi Yulianis adalah saksi kunci," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Kamis (21/3) dini hari.

Yulianis merupakan orang kepercayaan Nazarudin yang mengatur struktur keuangan Permai Group. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dia mengaku telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah Nazaruddin. Yulianis mengungkapkan hal itu dalam kapasitasnya sebagai saksi di KPK.


"Boleh saja Ibas tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi, tapi polisi tidak perlu memprosesnya sampai ada kejelasan kasus Ibas di KPK," katanya.

Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas, tegas dia, berarti Polri melakukan tiga hal negatif. Pertama, Polri mengkriminalisasi saksi kunci KPK. Kedua, Polri ikut campur penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, Polri diperalat untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yg diduga melibatkan banyak pihak.

"Jika penanganan Wisma Atlet dan Hamblang sudah tuntas ditangani KPK dan nama Ibas benar-benar tidak terlibat, baru Polri bisa mengusut pengaduan Ibas," demikian Neta. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya