Berita

ilustrasi

Polisi Bogor Ungkap Peredaran 100 Kg Lebih Ganja

RABU, 20 MARET 2013 | 13:23 WIB

Satuan Anti Narkoba Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba ganja siap edar seberat 1 kwintal, 14 kilogram atau 100 kilogram lebih.

"Dalam pengungkapan ini, kita (Polresta) menangkap lima orang diduga tersangka pemilik narkoba jenis ganja ini," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, dalam ekspose kasus di Mapolres Kapten Muslihat, Bogor, Rabu (20/3).

Kapolres menjelaskan, penangkapan para bandar narkoba tersebut dilakukan Selasa (19/3) tadi malam. Penangkapan berawal dari informasi yang beredar di wilayah Cikaret, Kota Bogor.


Pada penangkapan di Cikaret, Satuan Anti Narkoba Polres Bogor Kota menangkap satu orang tersangka dan 14 kg ganja kering. "Dari hasil pengembangan sementara dari para tersangka, bahwa barang tersebut diperoleh dari satu rumah di Taman Sari Ciomas," lanjut Kapolres.

Setelah melakukan pengembangan, dan pengejaran ke wilayah Taman Sari Ciomas, ditemukan sebuah rumah yang menyimpan 1 kwintal ganja kering yang dibungkus dengan lakban masing-masing seberat 1 kg. "Di Taman Sari Kita mengamankan empat orang lainnya, mereka juga diduga tersangka kepemilikan ganja," kata Kapolres.

Dari pengungkapan tersebut lanjut Kapolres, pihaknya telah menangkap lima orang diduga tersangka dimana para tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. "Kita masih mendalami peran masing-masing para tersangka, yang pasti dengan jumlah segini banyak mereka adalah bandar besar," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini mereka masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersebut. Masing-masing tersangka FP (20), BN (21), JS (20), MN (20) dan satu perempuan RAW (18).

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," kata Kapolres. [ant/zul]

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya