Berita

Nusantara

Kakek dan Ponakan Kompak Setubuhi Siswi Kelas VIII

SENIN, 18 MARET 2013 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Kakek dan keponakan kompak melakukan asusila. Sang kakek bernama Andan (64), sementara ponakannya Deri (16). Keduanya menyetubuhi siswi kelas VIII salah satu SMP di Limbangan, Garut. Kini Andan ditahan di Mapolsek Limbangan. Sementara Deri dibina di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak Garut.

Sebut saja Wini (15), korbannya. Akibat kasus ini ia enggan sekolah. Padahal sebelum terbongkar, Wini seperti tidak ada masalah. Ia tak tahan dengan gunjingan beberapa temannya yang kebanyakan menyudutkan.

"Saya kan hanya korban. Saya terbuai rayuan gombal si kakek dan keponakannya," kata Wini.

Ceritanya berawal kala Deri pacaran dengan Wini. Setiap ada kesempatan selalu melakukan persetubuhan di rumah Andan yang terletak tak jauh dari sekolah di Ciwangi Limbangan, Garut. Diam-diam sang kakek kerap mengintip jika pasangan muda yang dimabuk asmara itu berada di kamar.

Suatu hari Wini datang sendirian ke rumah. Kesempatan ini dimanfaatkan Andan untuk mendekati. Gayung bersambut. Wini ternyata datang ke rumah untuk curhat. Katanya cintanya diputus sepihak oleh Deri. Mulai Andan pasang perangkap. Dia berpura-pura perhatian. Wini pun menangis dalam pelukan Andan.

Dengan rayuan maut, Andan merayu. Wini terbuai. Hingga ia jatuh dalam pelukannya. Tak hanya disitu, Wini pun dipangku ke kamar. Disana ia disetubuhi. Tak hanya sekali persetubuhan itu dilakukan. Tapi tiap ada kesempatan keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kasusnya terbongkar ketika salah seorang anggota komite sekolah tempat Wini menuntut ilmu, melihat tingkah mencurigakan Andan. Kala itu dia langsung masuk rumah. Si komite cepat mendekat rumah. Di jendela samping dia melihat Wini dan Andan berpelukan. Mulailah kabar dari mulut menyebar. Akhirnya orang tua Wini lapor Polsek Limbangan.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, kemarin siang, Andan diamankan polisi. Dari mulut Andan keluar nama Deri.

Menurut Kapolsek Limbangan, Kompol Imron Rosyadi, korban disetubuhi dengan cara dirayu. Dari empat kali persetubuhan semuanya dilakukan di rumah. Deri tak dilakukan penahanan oleh polisi karena beralasan statusnya masih pelajar SMA.

"Tapi dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pengawasannya ada di Bapas anak. Dalam kasus ini keduanya dijerat  Undang – Undang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun kurungan penjara," kata Kapolsek.[dem]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya