Berita

ilustrasi, gedung dpr

Ribuan Tenaga Ahli DPR Gagal Dongkrak Citra Wakil Rakyat

SENIN, 18 MARET 2013 | 09:01 WIB

.Kualitas tenaga ahli DPR yang buruk ternyata juga menyokong rontoknya kinerja wakil rakyat periode 2009-2014. Diperlukan seleksi yang ketat agar para poltisi tersebut tidak menggandeng keluarganya atau kroninya sebagai tenaga ahli di Parlemen.

Pengamat politik Lembaga Il­mu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, keberadaan te­naga ahli belum membawa dam­pak positif bagi kinerja par­lemen. Kata dia, ribuan tenaga ah­li yang bekerja di Senayan kua­litasnya masih di bawah standar.

“Kinerja dewan karena kualitas tenaga ahli juga masih kurang,” katanya, kemarin.


Zuhro mensinyalir, kurang efek­­tifnya kinerja tenaga ahli da­lam menunjang kinerja DPR di­sebabkan kesalahan dalam pro­ses rekrutmen. Selama ini rekrut­men tenaga ahli tidak indepen­den, karena melibatkan campur ta­ngan anggota. “Akibatnya kua­litas mere­ka tidak sesuai, karena re­krut­nya juga tidak menegakan stan­darisasi,” ujarnya.

Ke depan, Zuhro me­nyaran­kan, rekrutmen tenaga ahli tidak lagi dilakukan oleh pihak sekre­tariat dan anggota dewan. Se­baik­nya, usul dia, rekrutmen dilaku­kan pihak ketiga dengan melibat­kan kampus. “Pihak ke­tiga saja yang melakukan seleksi. Agar kualitas tenaga ahli benar-benar sesuai standar,” sarannya.

Ketua DPR Marzuki Alie me­ngakui, selama ini banyak tenaga ahli anggota DPR yang tidak be­kerja optimal. Bahkan ada yang tidak bekerja sama sekali tetapi tetap mendapat gaji setiap bulan. Mereka umumnya adalah “orang-orang dekat” anggota DPR yang bersangkutan.

Untuk itu, ke depan dia memasti­kan, anggota DPR tidak bisa lagi se­enaknya merekrut anggota ke­luarganya atau tim suksesnya men­jadi tenaga ahli. Nan­tinya pere­krutan tenaga ahli akan di­la­kukan secara terpusat dan di­lakukan oleh lembaga inde­pen­den.

“Sekarang ini anggota DPR ada yang mengambil adiknya, ka­kek, nenek, keluarganya. Kami su­­dah putuskan ke depan harus me­lalui assesment lembaga  in­de­penden,” janji Marzuki.

Dijelaskannya, kualifikasi pen­didikan calon tenaga ahli, tam­bahnya, juga harus jelas. Misal­nya harus minimal berpendidikan strata dua alias magister. Syarat pendidikan penting karena tugas se­orang tenaga ahli tidaklah ri­ngan dalam rangka membantu tu­gas anggota DPR.

Marzuki mengatakan jumlah tenaga ahli saat ini masih kurang. Setiap anggota DPR baru me­miliki dua tenaga ahli. Jumlah itu jauh dari ideal jika melihat mitra kerja setiap komisi yang men­capai 14 kementerian/lembaga. Ma­kanya, lanjut Marzuki, ke de­pan DPR merancang agar jumlah tenaga ahli ditambah menjadi lima orang.

“Sebagai referensinya, tenaga ahli parlemen  di Amerika 10-15 orang, se­natnya 25 orang, Hillary Clin­ton 40 orang, 15 dibayar sendiri. Fili­pina malah 10 orang,” urai­nya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani setuju jika rekrutmen tenaga ahli di diperketat. Dia mengakui, kurang optimalnya kinerja DPR dalam bidang legislasi, budjeting dan pengawasan karena kurang­nya kualitas tenaga ahli.
“Saya akui tenaga ahli yang ada seringkali tidak berfungsi mak­simal, tapi tidak semua tena­ga ahli seperti itu,” kilahnya.

Ke depan, menurut dia, kriteria tenaga ahli harus sesuai dengan tu­gas dan kewajiban. Pendidikan ba­gi tenaga ahli minimal strata dua dan punya pengalaman kerja. “Se­leksi harus ketat deh, jangan asal comot. Sebab TA itu bukan peleng­kap saja. Mereka bagian penting da­lam proses legislasi,” ujarnya.

Miryam berharap, pimpinan DPR mengeluarkan kebijakan ekstrim untuk merombak seluruh tenaga ahli.  Kata dia, tenaga ahli tidak boleh lagi bertugas seperti asisten pribadi, yang hanya men­catat dan mendengar. Tetapi harus punya keahlian di bidang legis­lasi, bujeting, dan mampu mem­berikan saran terkait fungsi penga­wasan DPR.
“Selain itu, cakap dalam meng­kritisi kebijakan-kebijakan yang dijalankan mitra kerja. Pekerjaan ini penting karena tugas DPR mengawasi mitra kerja,” pung­kasnya.

Andi Harianto Sinulingga, Perketat Seleksi Karena Anggota DPR Berkualitas Justru Tidak Menonjol


Ketua Bappilu DPP Partai Gol­kar Andi Harianto Sinulingga mengakui, fasilitas untuk mendo­rong produktifitas anggota DPR masih kurang. Menurut dia, te­naga ahli yang hanya dua orang masih belum mencukupi. Sebab, mitra di setiap komisi saja lebih dari lima.

Namu, Andi melihat, saat ini ma­­syarakat banyak yang kebe­ratan jika DPR meminta tamba­han tenaga ahli ataupun fasilitas lain untuk mendorong kinerja. Keberatan masyarakat itu wajar, karena mereka kecewa dengan kinerja wakil rakyat. Akibatnya, masyarakat cenderung resis­ten menyikapi setiap keinginan ang­gota DPR.

“Jika ingin apreasiasi yang bagus, DPR harus mengerti keinginan masya­rakat. DPR harus berjuang keras meraih simpati publik lewat pe­ningkatan kinerja dan kredibi­litas. Niscaya, jika publik simpati ke­inginan DPR soal fasilitas pe­nunjang apapun akan didukung rakyat,” ujarnya, kemarin.

Andi bilang, memperbaiki ki­nerja DPR tidak bisa hanya de­ngan memperbaiki kinerja tena­ga ahli, tetapi juga harus mem­benahi kinerja anggota dewan itu sen­diri.

Sebenarnya, kata dia, banyak anggota DPR yang baik, punya in­tegritas dan kualitas in­te­lektual, hanya saja hal itu ti­dak menonjol bila diban­dingkan dengan mere­ka-mereka yang menggunakan ja­batan untuk me­ningkatkan status sosial dan memperkaya diri semata.

Andi berharap, ke depan partai politik lebih selektif dalam me­nen­tukan nama calon anggota le­gislatif yang akan ditampilkan pa­da Pemilu 2014. Kata dia, na­ma baik calon, integritas, kualitas in­telektual dan pribadi yang sung­guh-sungguh ingin bekerja un­tuk rakyat harus dijadikan pa­rameter dalam merekrut caleg DPR ke depan. “Kalau tidak, kinerja DPR  dan keberadaan partai samakin tidak bermakna di dalam masya­rakat,” pungkasnya.

Sebastian Salang, Rekrutmen Tenaga Ahli DPR Kerap Berbau Nepotisme

Ketua Forum Masyarakat Pe­man­tau Parlemen Indonesia (Formappi) ini menilai, rekrut­men Tenaga Ahli (TA) oleh ang­gota DPR belum profesio­nal. Re­krutmen TA kerap su­bjektif dan berbau nepotisme.
“TA banyak yang jarang ma­suk, ada juga yang cuma dipe­ker­jakan karena hubungan ke­ke­rabatan. Model begini harus dihilangkan.  Rekrutmen TA ha­rus sesuai kapasitas dan kom­pe­tensi,” katanya, kemarin.

Seharusnya, kata dia, ang­gota DPR memiliki TA yang mumpuni. Sebab, mitra kerja DPR yang berasal dari ekse­ku­tif dan yudikatif memiliki staf dan tenaga ahli yang juga ka­pabel. Sulit ba­gi DPR meng­im­bangi mitra ker­ja, jika tidak dito­pang ban­tuan TA.

Salang melihat, peranan TA menunjang kinerja anggota par­lemen begitu strategis. Di nega­ra maju, anggota parlemen difa­si­litasi untuk mendapatkan TA berkualitas guna menopang ki­nerja. “Sayangnya di negara kita anggota DPR hanya boleh me­miliki 2 orang staff ahli, re­krut­nya pun tidak jelas,” katanya.

Dia menilai, jumlah anggota DPR yang mencapai 560, dan jum­lah tenaga ahli sebanyak 1120 orang masih kurang. Jum­lah tersebut perlu ditambah. Ideal­nya, kata dia, TA anggota DPR berjumlah lima orang, dan diseusikan kompetensinya se­suai dengan mitra kerja. “Semestinya jatah staf ahli tiap anggota DPR disesuaikan dengan beban kerja,” sarannya.

Terkait persoalan anggaran, Sa­­lang berharap, eksekutif bisa membantu DPR untuk meng­alo­kasikan anggaran lewat APBN. Namun, dia mengingatkan, jum­lah anggaran APBN untuk TA ja­ngan sampai membebani keu­angan negara. “Boleh ditambah asal tepat sasaran dan tidak me­wah-mewahan,” cetusnya.

Saleh Husin, Percuma Minta Bagus Kalau Gaji Bulanannya Kecil

Sekretaris Fraksi Partai Ha­nura DPR ini melihat, ren­dah­­nya rumenerasi atau gaji se­bagai faktor penyebab tidak maksimalnya kinerja Tenaga Ahli di parlemen.

Selain itu, lanjut dia, sedi­kit­nya jatah alokasi tenaga ahli un­tuk masing-masing anggota tu­rut memicu tidak maksi­mal­nya ki­nerja TA. “Dua tenaga ahli ter­lalu diporsir tenaganya. Ba­gai­mana mana mungkin dua tenaga ahli sanggup menguasai berba­gai persoalan secara men­dalam, sementara jumlah mitra kerja masing-masing komisi saja lebih dari lima,” keluhnya, kemarin.

 Menurut dia, sekretariat dan ang­gota DPR akan tetap kesu­litan mendapatkan tenaga ahli berkualitas sepanjang anggaran un­tuk gaji tenaga ahli minim. Hanya dengan pemberian gaji memadai, kaum profesional yang memiliki kompetensi ter­tarik mengabdikan dirinya se­bagai tenaga ahli di DPR.

“Sepanjang gaji seadanya, yah yang mau menjadi tenaga ah­li juga kualitasnya secukup­nya. Saya pernah meminta TA yang berkualitas dan punya na­ma, namun gaji yang dia minta 4 kali lipat dari gaji yang dise­diakan saat ini. Inilah persoalan yang harus kita cari solusinya bersama,” pungkasnya.

Enny Sri Hartati, Jika Diloloskan Mencapai Rp 28 Miliar Per Bulan

Direktur Eksekutif Indone­sian Development of Econo­mics and Finance Indef ini me­nilai, buruknya kualitas tenaga ahli DPR karena kebanyakan dari mereka berasal dari partai politik. 

Sepengetahuan Enny, sete­ngah lebih tenaga ahli (TA) yang bekerja di DPR bukan profesional, me­lain­kan kader partai politik. Bahkan sejumlah TA yang ada di DPR merupakan anggota ke­luarga sendiri.

Kata dia, seharusnya TA ja­ngan berasal dari partai politik dan kerabat dekat. Karena hal itu bisa menganggu profesio­na­lisme TA dalam bekerja. “Gi­ma­­na mau kerja maksimal ka­lau itu saudaranya. TA jangan asal comot,” sindirnya

Menurut dia, anggaran nega­ra yang disediakan negara un­tuk TA sudah cukup besar. Tapi, ki­nerja TA untuk menopang ang­gota DPR masih minim.  Hi­­tung-hitungan, dia, secara eko­­no­mis jika anggota me­miliki 5 staf ahli, maka terdapat 2.800 staf ahli ditambah 560 sekretaris pribadi. Andai, setiap TA men­dapatkan honor Rp 10 juta setiap bulan, maka diper­lu­kan dana Rp 28 miliar setiap bu­lannya. “Ini sudah terlalu besar dan pembo­rosan,” katanya.

Enny berharap, tugas pokok dan fungsi TA harus segera di­per­baiki. Aturan mengenai sank­si dan  reward terhadap kinerja TA harus diperketat. Dia menya­rankan, rekrutmen TA dilakukan langsung oleh sekretariat DPR, tidak diserahkan kepada ang­gota. Rekrutmen melalui sekre­tariat diharapkan meminimalisir praktek nepotisme. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya