.Kualitas tenaga ahli DPR yang buruk ternyata juga menyokong rontoknya kinerja wakil rakyat periode 2009-2014. Diperlukan seleksi yang ketat agar para poltisi tersebut tidak menggandeng keluarganya atau kroninya sebagai tenaga ahli di Parlemen.
Pengamat politik Lembaga IlÂmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, keberadaan teÂnaga ahli belum membawa damÂpak positif bagi kinerja parÂlemen. Kata dia, ribuan tenaga ahÂli yang bekerja di Senayan kuaÂlitasnya masih di bawah standar.
“Kinerja dewan karena kualitas tenaga ahli juga masih kurang,†katanya, kemarin.
Zuhro mensinyalir, kurang efekÂÂtifnya kinerja tenaga ahli daÂlam menunjang kinerja DPR diÂsebabkan kesalahan dalam proÂses rekrutmen. Selama ini rekrutÂmen tenaga ahli tidak indepenÂden, karena melibatkan campur taÂngan anggota. “Akibatnya kuaÂlitas mereÂka tidak sesuai, karena reÂkrutÂnya juga tidak menegakan stanÂdarisasi,†ujarnya.
Ke depan, Zuhro meÂnyaranÂkan, rekrutmen tenaga ahli tidak lagi dilakukan oleh pihak sekreÂtariat dan anggota dewan. SeÂbaikÂnya, usul dia, rekrutmen dilakuÂkan pihak ketiga dengan melibatÂkan kampus. “Pihak keÂtiga saja yang melakukan seleksi. Agar kualitas tenaga ahli benar-benar sesuai standar,†sarannya.
Ketua DPR Marzuki Alie meÂngakui, selama ini banyak tenaga ahli anggota DPR yang tidak beÂkerja optimal. Bahkan ada yang tidak bekerja sama sekali tetapi tetap mendapat gaji setiap bulan. Mereka umumnya adalah “orang-orang dekat†anggota DPR yang bersangkutan.
Untuk itu, ke depan dia memastiÂkan, anggota DPR tidak bisa lagi seÂenaknya merekrut anggota keÂluarganya atau tim suksesnya menÂjadi tenaga ahli. NanÂtinya pereÂkrutan tenaga ahli akan diÂlaÂkukan secara terpusat dan diÂlakukan oleh lembaga indeÂpenÂden.
“Sekarang ini anggota DPR ada yang mengambil adiknya, kaÂkek, nenek, keluarganya. Kami suÂÂdah putuskan ke depan harus meÂlalui assesment lembaga inÂdeÂpenden,†janji Marzuki.
Dijelaskannya, kualifikasi penÂdidikan calon tenaga ahli, tamÂbahnya, juga harus jelas. MisalÂnya harus minimal berpendidikan strata dua alias magister. Syarat pendidikan penting karena tugas seÂorang tenaga ahli tidaklah riÂngan dalam rangka membantu tuÂgas anggota DPR.
Marzuki mengatakan jumlah tenaga ahli saat ini masih kurang. Setiap anggota DPR baru meÂmiliki dua tenaga ahli. Jumlah itu jauh dari ideal jika melihat mitra kerja setiap komisi yang menÂcapai 14 kementerian/lembaga. MaÂkanya, lanjut Marzuki, ke deÂpan DPR merancang agar jumlah tenaga ahli ditambah menjadi lima orang.
“Sebagai referensinya, tenaga ahli parlemen di Amerika 10-15 orang, seÂnatnya 25 orang, Hillary ClinÂton 40 orang, 15 dibayar sendiri. FiliÂpina malah 10 orang,†uraiÂnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani setuju jika rekrutmen tenaga ahli di diperketat. Dia mengakui, kurang optimalnya kinerja DPR dalam bidang legislasi, budjeting dan pengawasan karena kurangÂnya kualitas tenaga ahli.
“Saya akui tenaga ahli yang ada seringkali tidak berfungsi makÂsimal, tapi tidak semua tenaÂga ahli seperti itu,†kilahnya.
Ke depan, menurut dia, kriteria tenaga ahli harus sesuai dengan tuÂgas dan kewajiban. Pendidikan baÂgi tenaga ahli minimal strata dua dan punya pengalaman kerja. “SeÂleksi harus ketat deh, jangan asal comot. Sebab TA itu bukan pelengÂkap saja. Mereka bagian penting daÂlam proses legislasi,†ujarnya.
Miryam berharap, pimpinan DPR mengeluarkan kebijakan ekstrim untuk merombak seluruh tenaga ahli. Kata dia, tenaga ahli tidak boleh lagi bertugas seperti asisten pribadi, yang hanya menÂcatat dan mendengar. Tetapi harus punya keahlian di bidang legisÂlasi, bujeting, dan mampu memÂberikan saran terkait fungsi pengaÂwasan DPR.
“Selain itu, cakap dalam mengÂkritisi kebijakan-kebijakan yang dijalankan mitra kerja. Pekerjaan ini penting karena tugas DPR mengawasi mitra kerja,†pungÂkasnya.
Andi Harianto Sinulingga, Perketat Seleksi Karena Anggota DPR Berkualitas Justru Tidak Menonjol Ketua Bappilu DPP Partai GolÂkar Andi Harianto Sinulingga mengakui, fasilitas untuk mendoÂrong produktifitas anggota DPR masih kurang. Menurut dia, teÂnaga ahli yang hanya dua orang masih belum mencukupi. Sebab, mitra di setiap komisi saja lebih dari lima.
Namu, Andi melihat, saat ini maÂÂsyarakat banyak yang kebeÂratan jika DPR meminta tambaÂhan tenaga ahli ataupun fasilitas lain untuk mendorong kinerja. Keberatan masyarakat itu wajar, karena mereka kecewa dengan kinerja wakil rakyat. Akibatnya, masyarakat cenderung resisÂten menyikapi setiap keinginan angÂgota DPR.
“Jika ingin apreasiasi yang bagus, DPR harus mengerti keinginan masyaÂrakat. DPR harus berjuang keras meraih simpati publik lewat peÂningkatan kinerja dan kredibiÂlitas. Niscaya, jika publik simpati keÂinginan DPR soal fasilitas peÂnunjang apapun akan didukung rakyat,†ujarnya, kemarin.
Andi bilang, memperbaiki kiÂnerja DPR tidak bisa hanya deÂngan memperbaiki kinerja tenaÂga ahli, tetapi juga harus memÂbenahi kinerja anggota dewan itu senÂdiri.
Sebenarnya, kata dia, banyak anggota DPR yang baik, punya inÂtegritas dan kualitas inÂteÂlektual, hanya saja hal itu tiÂdak menonjol bila dibanÂdingkan dengan mereÂka-mereka yang menggunakan jaÂbatan untuk meÂningkatkan status sosial dan memperkaya diri semata.
Andi berharap, ke depan partai politik lebih selektif dalam meÂnenÂtukan nama calon anggota leÂgislatif yang akan ditampilkan paÂda Pemilu 2014. Kata dia, naÂma baik calon, integritas, kualitas inÂtelektual dan pribadi yang sungÂguh-sungguh ingin bekerja unÂtuk rakyat harus dijadikan paÂrameter dalam merekrut caleg DPR ke depan. “Kalau tidak, kinerja DPR dan keberadaan partai samakin tidak bermakna di dalam masyaÂrakat,†pungkasnya.
Sebastian Salang, Rekrutmen Tenaga Ahli DPR Kerap Berbau NepotismeKetua Forum Masyarakat PeÂmanÂtau Parlemen Indonesia (
Formappi) ini menilai, rekrutÂmen Tenaga Ahli (TA) oleh angÂgota DPR belum profesioÂnal. ReÂkrutmen TA kerap suÂbjektif dan berbau nepotisme.
“TA banyak yang jarang maÂsuk, ada juga yang cuma dipeÂkerÂjakan karena hubungan keÂkeÂrabatan. Model begini harus dihilangkan. Rekrutmen TA haÂrus sesuai kapasitas dan komÂpeÂtensi,†katanya, kemarin.
Seharusnya, kata dia, angÂgota DPR memiliki TA yang mumpuni. Sebab, mitra kerja DPR yang berasal dari ekseÂkuÂtif dan yudikatif memiliki staf dan tenaga ahli yang juga kaÂpabel. Sulit baÂgi DPR mengÂimÂbangi mitra kerÂja, jika tidak ditoÂpang banÂtuan TA.
Salang melihat, peranan TA menunjang kinerja anggota parÂlemen begitu strategis. Di negaÂra maju, anggota parlemen difaÂsiÂlitasi untuk mendapatkan TA berkualitas guna menopang kiÂnerja. “Sayangnya di negara kita anggota DPR hanya boleh meÂmiliki 2 orang staff ahli, reÂkrutÂnya pun tidak jelas,†katanya.
Dia menilai, jumlah anggota DPR yang mencapai 560, dan jumÂlah tenaga ahli sebanyak 1120 orang masih kurang. JumÂlah tersebut perlu ditambah. IdealÂnya, kata dia, TA anggota DPR berjumlah lima orang, dan diseusikan kompetensinya seÂsuai dengan mitra kerja. “Semestinya jatah staf ahli tiap anggota DPR disesuaikan dengan beban kerja,†sarannya.
Terkait persoalan anggaran, SaÂÂlang berharap, eksekutif bisa membantu DPR untuk mengÂaloÂkasikan anggaran lewat APBN. Namun, dia mengingatkan, jumÂlah anggaran APBN untuk TA jaÂngan sampai membebani keuÂangan negara. “Boleh ditambah asal tepat sasaran dan tidak meÂwah-mewahan,†cetusnya.
Saleh Husin, Percuma Minta Bagus Kalau Gaji Bulanannya KecilSekretaris Fraksi Partai HaÂnura DPR ini melihat, renÂdahÂÂnya rumenerasi atau gaji seÂbagai faktor penyebab tidak maksimalnya kinerja Tenaga Ahli di parlemen.
Selain itu, lanjut dia, sediÂkitÂnya jatah alokasi tenaga ahli unÂtuk masing-masing anggota tuÂrut memicu tidak maksiÂmalÂnya kiÂnerja TA. “Dua tenaga ahli terÂlalu diporsir tenaganya. BaÂgaiÂmana mana mungkin dua tenaga ahli sanggup menguasai berbaÂgai persoalan secara menÂdalam, sementara jumlah mitra kerja masing-masing komisi saja lebih dari lima,†keluhnya, kemarin.
Menurut dia, sekretariat dan angÂgota DPR akan tetap kesuÂlitan mendapatkan tenaga ahli berkualitas sepanjang anggaran unÂtuk gaji tenaga ahli minim. Hanya dengan pemberian gaji memadai, kaum profesional yang memiliki kompetensi terÂtarik mengabdikan dirinya seÂbagai tenaga ahli di DPR.
“Sepanjang gaji seadanya, yah yang mau menjadi tenaga ahÂli juga kualitasnya secukupÂnya. Saya pernah meminta TA yang berkualitas dan punya naÂma, namun gaji yang dia minta 4 kali lipat dari gaji yang diseÂdiakan saat ini. Inilah persoalan yang harus kita cari solusinya bersama,†pungkasnya.
Enny Sri Hartati, Jika Diloloskan Mencapai Rp 28 Miliar Per BulanDirektur Eksekutif IndoneÂsian Development of EconoÂmics and Finance Indef ini meÂnilai, buruknya kualitas tenaga ahli DPR karena kebanyakan dari mereka berasal dari partai politik.
Sepengetahuan Enny, seteÂngah lebih tenaga ahli (TA) yang bekerja di DPR bukan profesional, meÂlainÂkan kader partai politik. Bahkan sejumlah TA yang ada di DPR merupakan anggota keÂluarga sendiri.
Kata dia, seharusnya TA jaÂngan berasal dari partai politik dan kerabat dekat. Karena hal itu bisa menganggu profesioÂnaÂlisme TA dalam bekerja. “GiÂmaÂÂna mau kerja maksimal kaÂlau itu saudaranya. TA jangan asal comot,†sindirnya
Menurut dia, anggaran negaÂra yang disediakan negara unÂtuk TA sudah cukup besar. Tapi, kiÂnerja TA untuk menopang angÂgota DPR masih minim. HiÂÂtung-hitungan, dia, secara ekoÂÂnoÂmis jika anggota meÂmiliki 5 staf ahli, maka terdapat 2.800 staf ahli ditambah 560 sekretaris pribadi. Andai, setiap TA menÂdapatkan honor Rp 10 juta setiap bulan, maka diperÂluÂkan dana Rp 28 miliar setiap buÂlannya. “Ini sudah terlalu besar dan pemboÂrosan,†katanya.
Enny berharap, tugas pokok dan fungsi TA harus segera diÂperÂbaiki. Aturan mengenai sankÂsi dan
reward terhadap kinerja TA harus diperketat. Dia menyaÂrankan, rekrutmen TA dilakukan langsung oleh sekretariat DPR, tidak diserahkan kepada angÂgota. Rekrutmen melalui sekreÂtariat diharapkan meminimalisir praktek nepotisme. [Harian Rakyat Merdeka]