Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) diminta sedari sekarang mulai ikut mengawasi aliran dana yang digunakan Partai Demokrat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Bali akhir bulan ini.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan pencucian uang seperti yang terjadi dalam Kongres partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu pada Mei 2010.
Demikian disampaikan aktivis pro-demokrasi dan anti-korupsi Adhie Massardi dalam perbincangan dengan redaksi menjelang tengah malam ini (Minggu, 17/3).
"Partai Demokrat memiliki
track record sebagai partai yang rentan terhadap praktik korupsi. Belajar dari pengalaman Kongres 201o mestinya KPK dan PPAT sudah melibatkan diri dalam mengawasi aspek pembiayaan KLB nanti," ujarnya.
Rekening semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan KLB Demokrat, sebut Adhie, harus diperiksa sebelum dan sesudah KLB diselenggarakan.
Menurut Adhie, bukan hanya KPK dan PPATK, masyarakat umum, khususnya konstituen Partai Demokrat juga harus mengetahui sumber keuangan yang digunakan untuk membiayai KLB Demokrat.
"Konstituen Demokrat tentu tidak mau bila beberapa bulan lagi ada kasus kejahatan keuangan baru berkaitan dengan penyelenggaraan KLB Demokrat. Jadi supaya
clear sejak awal KPK dan PPAT harus terlibat mengawasi," ujar Adhie lagi.
Dia menambahkan, KPK dan PPATK juga harus mengawasi kemungkinan aliran dana dari berbagai BUMN dan pihak lain yang mungkin memanfaatkan KLB Demokrat sebagai ajang transaksi politik.
"Terutama BUMN yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas. Ini yang belakangan ini kelihatannya rentang dijadikan sapi perah," demikian Adhie.
[dem]