Berita

ilustrasi

Politik

Penetapan RTRWP Sarat Permainan

MINGGU, 17 MARET 2013 | 15:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Para Pemuda dari Kawasan Timur Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan dan DPR segera menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Kerja pemerintah dan DPR yang dinilai lambat dan seperti sengaja menahan penetapan RTRWP dinilai sarat dengan dugaan permainan.

"Disebabkan oleh adanya dugaan deal-deal, dan bagi-bagi uang maupun proyek yang belum tuntas diantara mereka, sehingga dibuat lamban. Hasilnya, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah pun mandeg," ujar Wakil Sekjen Forum Pemuda Kupang, Yoyarib Mau, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (17/3).

Yarib mengatakan pemerintah perlu memberikan porsi prioritas  di wilayah-wilayah yang ada di luar Pulau Jawa. Karena, lanjut dia, persoalan pembangunan ekonomi serta kemajuan peningkatan PAD sangat ditunjang oleh infrastruktur yang memadai. Pertumbuhan menjadi mandek karena adanya pelambatan kebijakan pemerintah terutama soal lambatnya sikap pemerintah dalam menanda tangani RTRWP.


"Menteri Kehutanan jangan mempersulit hal ini," ujarnya.

Lebih dari setengah provinsi di Indonesia belum berhasil menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Salah satu kendalanya adalah revisi penetapan kawasan hutan. Kondisi ini membuat ketidakpastian bagi bisnis di sektor perkebunan dan kehutanan.

Data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan, dari 33 provinsi, baru 14 provinsi yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) RTRWP. Masih ada 19 provinsi yang kebanyakan di luar Pulau Jawa, yang belum memiliki perda yang seharusnya sudah selesai sejak 2009 silam.

Undang-Undang No 26/2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa dalam waktu dua tahun sejak pemberlakuan Undang Undang ini atau tahun 2009, semua provinsi diharuskan merampungkan RTRWP dalam bentuk Perda.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya