Berita

ilustrasi

Politik

Penetapan RTRWP Sarat Permainan

MINGGU, 17 MARET 2013 | 15:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Para Pemuda dari Kawasan Timur Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan dan DPR segera menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Kerja pemerintah dan DPR yang dinilai lambat dan seperti sengaja menahan penetapan RTRWP dinilai sarat dengan dugaan permainan.

"Disebabkan oleh adanya dugaan deal-deal, dan bagi-bagi uang maupun proyek yang belum tuntas diantara mereka, sehingga dibuat lamban. Hasilnya, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah pun mandeg," ujar Wakil Sekjen Forum Pemuda Kupang, Yoyarib Mau, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (17/3).

Yarib mengatakan pemerintah perlu memberikan porsi prioritas  di wilayah-wilayah yang ada di luar Pulau Jawa. Karena, lanjut dia, persoalan pembangunan ekonomi serta kemajuan peningkatan PAD sangat ditunjang oleh infrastruktur yang memadai. Pertumbuhan menjadi mandek karena adanya pelambatan kebijakan pemerintah terutama soal lambatnya sikap pemerintah dalam menanda tangani RTRWP.


"Menteri Kehutanan jangan mempersulit hal ini," ujarnya.

Lebih dari setengah provinsi di Indonesia belum berhasil menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Salah satu kendalanya adalah revisi penetapan kawasan hutan. Kondisi ini membuat ketidakpastian bagi bisnis di sektor perkebunan dan kehutanan.

Data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan, dari 33 provinsi, baru 14 provinsi yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) RTRWP. Masih ada 19 provinsi yang kebanyakan di luar Pulau Jawa, yang belum memiliki perda yang seharusnya sudah selesai sejak 2009 silam.

Undang-Undang No 26/2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa dalam waktu dua tahun sejak pemberlakuan Undang Undang ini atau tahun 2009, semua provinsi diharuskan merampungkan RTRWP dalam bentuk Perda.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya