Berita

dallal dan bayi muhannad/bbc

Dunia

Narapidana Palestina di Penjara Israel Menghamili Istri dengan Sperma Selundupan

MINGGU, 17 MARET 2013 | 00:02 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Muhannad Ziben kini berusia 7 bulan. Ia lahir Agustus tahun lalu di Rumah Sakit Al Arabia di Nablus, Palestina. Muhannad dilahirkan ibunya, Dallal, dengan bantuan seorang bidan. Persalinan berjalan lancar.

Ketika Muhannad dilahirkan, ayahnya, Ammar Ziben, sedang berada di penjara Israel. Ammar Ziben dijatuhi hukuman penjara selama 32 tahun karena terlibat dalam sebuah aksi pengeboman di Jerussalem tahun 1997 silam.

Bila ayahnya tak sedang berada di rumah bersama ibunya, bagaimana sang ibu bisa hamil dan kemudian melahirkan Muhannad dengan selamat?


Seperti diberitakan BBC, Muhannad bukan anak haram yang lahir dari luar pernikahan. Ia adalah hasil dari pembuahan sel telur ibunya dan sperma ayahnya yang diselundupkan ke luar penjara.

Narapidana Palestina di penjara-penjara Israel tidak mendapatkan hak untuk berkumpul dengan istri di ruangan khusus di dalam penjara. Perlakuan ini berbeda bila dibandingkan dengan narapidana Israel yang bahkan mendapatkan semacam hak cuti untuk mengunjungi rumah mereka.

"Muhannad adalah hadiah dari Tuhan," ujar Dallal kepada BBC. "Namun begitu kebahagiaan saya tidak lengkap tanpa kehadiran suami," sambungnya.

Kini, menurut BBC, setidaknya ada dua ahli kandungan di Tepi Barat yang mengatakan sekitar 10 wanita Palestina mengikuti jejak Dallal.

"Sejujurnya, saya tidak tahu bagaimana mereka melakukannya, dan saya tidak mau tahu. Saya tidak mau masuk ke ranah politik. Saya melakukan ini atas alasan kemanusiaan untuk membantu wanita-wanita ini. Banyak yang memberikan perhatian kepada narapidana, tetapi wanita-wanita ini juga sangat menderita," ujar Dr Salem Abu Khaizaran, salah seorang ahli kandungan yang membantu proses kehamilan dan kelahiran seperti ini.

Katanya, para wanita yang meminta bantuan dirinya datang dengan sperma suami yang diletakkan di berbagai macam tempat, mulai dari botol kecil sampai cangkir plastik.

Menurut Dr Abu Khaizaran, dalam kondisi ideal sperma bisa bertahan sampai 48 jam sebelum dibekukan dengan metode IVF.

Umumnya sperma yang diselundupkan itu tiba di tempat praktik Dr Abu Khaizaran di bawah 48 jam. Tetapi ada juga yang tiba dalam keadaan sudah tidak memungkinkan lagi untuk diproses. Bila ini yang terjadi, Dr Abu Khaizaran meminta ibu muda itu untuk mencoba mendapatkan kembali sperma suaminya di dalam penjara.

Klinik tempat Dr Abu Khaizaran praktik menolak memberikan bantuan kepada wanita yang sudah memiliki banyak anak, atau wanita yang suaminya dipenjara untuk masa yang tidak lama.

Sebelum membantu proses kehamilan, Dr Abu Khaizaran selalu mendatangi pihak keluarga wanita dan pria yang sedang dipenjara untuk memastikan keaslian sperma.

Wanita yang ingin dihamili dengan teknik ini pun diminta untuk "mengumumkan" kepada masyarakat tentang proses kehamilan yang akan terjadi pada dirinya. Penting untuk menekankan bahwa ia dibuahi dengan sperma suaminya yang sedang dipenjara selama 10 hingga 15 tahun.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindarkan fitnah. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya