Berita

Djoko Susilo

On The Spot

Pengelola Yakin KPK Tak Akan Tutup SPBU

Bertambah, Aset Irjen Djoko Susilo Yang Disita
SABTU, 16 MARET 2013 | 09:14 WIB

.Indri sibuk meladeni pemotor yang mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.14404. Antrean sepeda motor tampak mengular di SPBU yang terletak di Jalan Raya Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Tak ada jeda bagi perempuan muda itu untuk bisa beristirahat sejenak. Sebab, pemotor terus berdatangan sore itu.

SPBU ini memang tak besar. Luasnya hanya 40x25 meter. Lan­taran letaknya dekat pemu­kiman padat dan pabrik-pabrik tekstil, SPBU yang beroperasi 24 jam ini tak pernah sepi.  “Saya se­lalu isi bensin di sini. Soalnya dekat,” kata seorang pemotor yang ditemui Kamis lalu.

Senin lalu, Komisi Pem­be­ran­tasan Korupsi (KPK) menyita SPBU. Bersamaan dengan itu, Komisi yang diketuai Abraham Samad juga menyita dua SPBU di Jalan Raya Ciawi Bogor dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Ketiga SPBU ini diduga milik Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator ujian SIM.  KPK me­nyangka bekas kepala Korps Lalu Lintas Polri itu melakukan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah aset jenderal bintang dua itu pun disita, termasuk SPBU di Jalan Kapuk Raya ini.

Biasanya, KPK memasang tan­da pemberitahuan jika me­nyita aset tersangka. Tanda itu di­pa­sang di bangunan yang disita. Se­perti yang dilakukan di belasan ru­mah yang diduga milik Djoko Susilo di Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta hingga Solo.

Saat menengok SPBU ini Ka­mis lalu, Rakyat Merdeka tak me­nemukan tanda yang mem­be­ri­ta­hu­kan tempat ini disita KPK. Wa­laupun disita, SPBU ini tetap buka.
Sejumlah petugas SPBU menjaga enam mesin pemompa bahan bakar.

Dari enam mesin ini bahan bakar jenis premium, pertamax hingga solar mengocor ke tanki-tanki mobil dan sepeda motor.  “Kami tetap buka 24 jam,” kata Indri, petugas SPBU yang m­e­ngenakan seragam dan topi merah itu.

SPBU ini dilengkapi ATM Bank Mandiri, dan fasilitas stan­dar seperti mushola dan toilet. Tempat penjualan pelumas pro­duksi Pertamina menyatu dengan kantor.

Budiman, kepala pengawas me­ngatakan penyitaan yang di­lakukan KPK tak mengganggu  operasional SPBU ini. Sebanyak 50 karyawan tetap menangani penjualan bahan bakar yang di­bagi dalam tiga shift jam kerja.

Walaupun SPBU diperbolehkan beroperasi, pria yang mengaku sudah bekerja tiga tahun di sini terus mengikuti per­kembangan pengusutan KPK ter­hadap Djoko Susilo. Ia yakin KPK tidak akan menutup SPBU ini. “Loh ini kan kepentingan umum. Nggak mungkin sampai tutup,” papar pria berkulit cokelat itu.

Walaupun memantau pem­be­ritaan mengenai pengusutan KPK terhadap Djoko Susilo, Budiman menyangkal SPBU ini milik b­e­kas Kepala Korlantas Polri. Kata dia, pom bensin ini dikelola PT Abiya Tunggal.

Sejak ramai diberitakan SPBU ini disita KPK karena diduga ter­kait dengan Djoko Susilo, Bu­di­man kerepotan meladeni awak me­dia yang datang. Ia menu­tur­kan Selasa lalu, wartawan ramai-ramai melihat ke sini.

“Dari TV ada tiga. Koran sama online yang banyak. Nih kon­tak­nya sampai puluhan,” papar Budi sambil menyebut sejumlah media nasional.

Budiman yang mengaku tinggal tak jauh dari situ me­nga­ta­kan tidak ada pengamanan ekstra terhadap SPBU ini setelah disita. Pengamanan dilakukan sendiri.  “Aman-aman saja,” kata­nya bangga. “Saya dekat dengan Polsek dan preman-preman sini. Jadi nggak ada ribut-ribut. Dari dulu juga nggak.”

Sejumlah karyawan SPBU yang ditemui mengatakan pe­nge­lola mengatakan pom bensin ti­dak akan ditutup walaupun disita KPK. Tapi mereka tetap cemas. Bila SPBU ini ditutup, mereka bisa kehilangan pekerjaan.

“Saya sudah dua tahun kerja. Baru tahu kasus ini di media. Mu­dah-mudahan tetap bisa kerja,” kata seorang sekuriti yang me­ngenakan pakaian hitam.

KPK: Boleh Beroperasi Tapi Jangan Dialihkan

KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga milik Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan simulator ujian SIM dan tindak oidana pencucian uang (TPPU).

Mulai dari tanah, rumah, gu­dang, apartemen, mobil hingga SPBU.  Khusus untuk SPBU, lem­baga anti rasuah itu tidak lang­sung menyegelnya sebagaimana aset yang lain. Tiga SPBU yang disita di Cia­wi, Bogor, Kali­wu­ngu, Kendal, dan Kapuk, Jakarta Utara itu tetap boleh beroperasi.

Apa alasannya? KPK masih mempertimbangkan bahwa tem­pat pengisian bahan bakar itu merupakan fasilitas umum. Juga mempertimbangkan nasib para karyawan SPBU jika tempat itu ditutup.

“SPBU itu kan menyangkut ha­jat hidup karyawan, yang penting tidak akan dialihkan,” jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Pandu menjelaskan, yang ter­penting dilakukan KPK adalah me­nyita semua aset yang diduga milik Djoko. “Dan asetnya tidak di­alihkan,” tambahnya.

KPK mengaku sudah menyita puluhan aset yang diduga milik Djoko Susilo (DS).

“Sudah 26 aset tanah dan bangunan, yang ter­sebar di beberapa kota diduga milik DS disita. Kemudian ada empat mobil diduga milik DS, dan ada tiga SPBU,” jelas Johan Budi, juru bicara KPK.

Dia mengatakan, penyitaan itu dilakukan agar jangan sampai aset-aset itu berpindah tangan saat proses penyidikan KPK. Jika berpindah tangan, kata dia, bisa mengganggu jalannya penyi­di­kan. “Kalau mobil, kami aman­kan di KPK. Namun mobil itu bukan atas nama DS tetapi nama orang lain”, ujarnya.

Empat mobil yang disita yakni Toyota Harrier B 8706 UJ, Avan­za B 1894 SKG, Nissan Serena B 1571 BG, dan Jeep B 1379 KJ.

Dari berbagai aset yang telah disita itu, menurut Johan Budi, no­minalnya ditaksir belum sam­pai Rp 100 miliar.

Ia mengatakan, KPK masih menelusuri aset-aset lain yang di­duga milik Djoko Susilo. “Se­dang ditelusuri apakah ada pe­nyi­taan lain atau enggak,” kata Johan.

Soal batas waktu penyitaan, kata Johan Budi, akan berakhir jika masa penahanan bekas gu­ber­nur Akademi Kepolisian itu ber­akhir. Karena itu, Johan eng­gan berspekulasi sudah berapa persen penyitaan yang dilakukan KPK.

“Yang dibawa ke pengadilan tentu yang udah dibawa ke penyitaan, bukan yang belum. Ini kan masih proses, belum selesai. Pemberkasan di tingkat penyi­di­kan untuk dibawa ke penuntutan belum selesai,” terangnya.

Johan pun memastikan jika pi­haknya telah memblokir rekening Djoko Susilo. Namun, dia tak men­jelaskan lebih detail me­ngenai jumlah nilai rekening yang diblokir.

KPK menerapkan pasal pen­cucian uang terhadap Djoko Su­silo yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan alat simulasi ujian mengemudi di Korlantas Polri.

KPK membidik Djoko Susilo dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Un­dang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 3 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (1) UU 15/2002 juga tentang pencucian uang.

SPBU Nggak Pernah Kehabisan Stok BBM
2010, Ganti Pengelola

Warga yang tinggal di sekitar SPBU 34.14404 di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Uta­ra juga kaget tempat pengisian bahan bakar itu disita KPK. Dari pemberitaan, mereka baru tahu bahwa pom bensin itu disebut-sebut milik Irjen Djoko Susilo.

Ayin, pemilik warung di se­be­rang SPBU mendengar kabar bahwa pada 2010 lalu terjadi alih pengelolaan tempat pengi­sian bahan bakar itu. Ia tak kenal siapa pengelola SPBU yang baru. “Ya tahunya ada peru­ba­han aja. Dulu nggak ada mus­hola, baru tiga tahun ini ada,” katanya.

Ayin yang mengaku sudah berdagang sejak di sini sejak 2005 itu melihat ada perubahan sejak SPBU itu berganti pe­ngelola. Kata dia, semakin rapi dan pelayanan makin baik. “Se­belumnya nggak terawat, kotor. Sekarang bersih, pegawainya juga pakai seragam,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan, ham­pir semua karyawan di SPBU diganti dengan orang baru sejak beralih pengelolaan. Hanya satu “orang lama” yang di­pertahan­kan. “Yang lama cuma satu. Orang sini juga, dia yang diminta jagain,” tambahnya.

Perubahan lainnya, tutur Ayin, SPBU ini tak pernah ke­habisan stok BBM. Diceritakan, seminggu sekali truk pe­ngang­kut mengantar BBM ke sini.  “Ngisi terus, nggak pernah abis. Itu pom bensin sekarang 24 jam. Dulu mah boro-boro,” katanya.

Ayin berharap SPBU itu tak ditutup. Sebab, sejumlah kar­ya­wan yang bekerja di situ ada­lah langganan. Mereka kerap ma­kan dan ngopi di warung Ayin.

Warga di sini, lanjut Ayin, juga bakal kerepotan jika hen­dak mengisi bahan bakar ken­daraannya. Sebab, SPBU ter­dekat berjarak 3 kilometer dari sini. “Jaraknya memang nggak begitu jauh. Tapi macetnya itu. Apalagi kalau pagi dan sore,” katanya. SPBU terdekat itu, ujar­nya, tak buka 24 jam.

Kuasa Hukum Minta SPBU Dikembalikan
Dianggap Tak Terkait Kasus Simulator

Kuasa hukum Djoko Susilo me­minta KPK tidak menyita tiga SPBU milik Djoko Susilo. Ketiga usaha itu dianggap tidak ter­kait dengan kasus dugaan ko­rupsi pengadaan simulator ujian SIM yang menjerat Djoko.

“Proyek pengadaan simulator itu dilaksanakan pada 2011. Se­dangkan ketiga stasiun pompa bensin itu, sudah dimiliki klien kami sejak 2010 lalu. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan alat si­mu­lator maupun kasus pencucian uang,” kata Juniver Girsang, kuasa hukum Djoko Susilo.

Atas dasar itu, Juniver meng­ha­rapkan KPK segera mengem­balikan ketiga SPBU itu kepada kliennya. Sebab, tidak ada da­sar­nya memblokir harta keka­yaan tersangka yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sedang disidik.

“Ketiga SPBU tersebut, tidak selayaknya disita. Status kepe­milikannya tidak terkait dengan kasus pidana apapun,” tegas dia.

Sebelumnya, KPK telah me­nyita tiga SPBU milik tersang­ka kasus dugaan korupsi pro­yek si­mulator dan tindak pi­dana pen­cucian uang (TPPU) Djoko Su­silo.

Ketiga pom bensin itu, ma­sing-masing berada di kawasan Kapuk, Jakarta Utara, Ciawi, Bo­­gor, Jawa Barat, dan Kali­wu­ngu, Kendal, Jawa Tengah. Pe­nyitaan itu dilakukan KPK, agar aset tersebut tidak ber­pin­dah tangan.

Selain Djoko Susilo, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, Dirut PT Inovasi Tek­nologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, seba­gai tersangka kasus korupsi pe­ngadaan simulator.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK juga menjerat Djoko dengan TPPU.  Jenderal bin­tang dua itu diduga memiliki kekayaan hingga Rp 45 miliar itu yang ditengarai dari hasil tak halal. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya