Berita

Mengapa KPK Menggunakan Pembohong Sebagai Sumber Utama?

JUMAT, 15 MARET 2013 | 15:49 WIB | OLEH: ADE MULYANA

Sulit bagi masyarakat awam mengikuti logika yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Anas Urbaningrum.

Apalagi dalam kaitannya dengan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi Polri Djoko Susilo.

Bagaimana mungkin KPK sebagai sebuah komisi negara yang diharapkan menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi menggunakan tudingan-tudingan seorang terpidana kasus korupsi, dalam hal ini Muhammad Nazaruddin, sebagai dasar logika dan operasi.


Mungkin segelintir elit di KPK percaya pada teori "menangkap maling dengan maling". Atau mungkin KPK memperlakukan Nazaruddin sebagai justice collaborator. Tetapi, bukankah Komite Etik KPK hampir dua tahun lalu pernah menyimpulkan bahwa Nazaruddin adalah pembohong besar.

Lantas mengapa pembohong besar itu bisa mengendalikan agenda operasi KPK?

Anas Urbaningrum jelas tidak mengenal Djoko Susilo. Itu sebabnya dia terbelalak kaget saat dikait-kaitkan dengan kasus simulator SIM itu atas dasar tuduhan dan tudingan liar Nazaruddin yang ditelan KPK.

Mengapa setelah nyanyian Nazaruddin begitu nyaring menghantam gendang telinga Anas Urbaningrum, KPK menghentikan pemeriksaan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang melibatkan Nazaruddin?

Mengapa pula, KPK tidak pernah menelusuri keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam sejumlah kasus yang juga toh sama-sama berdasarkan pada omongan Nazaruddin?

Prosedur Hukum Acara Pidana mengharuskan proses pengambilan keputusan dalam konteks hukum harus memenuhi kuorum. Itu yang selama ini terjadi ketika KPK memutuskan seseorang sebagai tersangka.

Tetapi untuk kasus Anas Urbaningrum, ketika ditetapkan sebagai tersangka hanya dua dari lima pimpinan KPK yang mengambil keputusan. Tiga lainnya dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan dengan alasan sedang diperiksa Komite Etik.

Mengapa?

Mengapa dalam pertemuan dengan redaksi sebuah media setahun yang lalu Abraham Samad dengan berapi-api memukul meja sambil mengatakan Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Hambalang, dan setelah memperlihatkan kepongahan itu lantas mengatakan pihaknya akan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung kesimpulan tersebut.

Logika hukum seperti apa ini? [dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya