Berita

Mengapa KPK Menggunakan Pembohong Sebagai Sumber Utama?

JUMAT, 15 MARET 2013 | 15:49 WIB | OLEH: ADE MULYANA

Sulit bagi masyarakat awam mengikuti logika yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Anas Urbaningrum.

Apalagi dalam kaitannya dengan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi Polri Djoko Susilo.

Bagaimana mungkin KPK sebagai sebuah komisi negara yang diharapkan menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi menggunakan tudingan-tudingan seorang terpidana kasus korupsi, dalam hal ini Muhammad Nazaruddin, sebagai dasar logika dan operasi.


Mungkin segelintir elit di KPK percaya pada teori "menangkap maling dengan maling". Atau mungkin KPK memperlakukan Nazaruddin sebagai justice collaborator. Tetapi, bukankah Komite Etik KPK hampir dua tahun lalu pernah menyimpulkan bahwa Nazaruddin adalah pembohong besar.

Lantas mengapa pembohong besar itu bisa mengendalikan agenda operasi KPK?

Anas Urbaningrum jelas tidak mengenal Djoko Susilo. Itu sebabnya dia terbelalak kaget saat dikait-kaitkan dengan kasus simulator SIM itu atas dasar tuduhan dan tudingan liar Nazaruddin yang ditelan KPK.

Mengapa setelah nyanyian Nazaruddin begitu nyaring menghantam gendang telinga Anas Urbaningrum, KPK menghentikan pemeriksaan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang melibatkan Nazaruddin?

Mengapa pula, KPK tidak pernah menelusuri keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam sejumlah kasus yang juga toh sama-sama berdasarkan pada omongan Nazaruddin?

Prosedur Hukum Acara Pidana mengharuskan proses pengambilan keputusan dalam konteks hukum harus memenuhi kuorum. Itu yang selama ini terjadi ketika KPK memutuskan seseorang sebagai tersangka.

Tetapi untuk kasus Anas Urbaningrum, ketika ditetapkan sebagai tersangka hanya dua dari lima pimpinan KPK yang mengambil keputusan. Tiga lainnya dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan dengan alasan sedang diperiksa Komite Etik.

Mengapa?

Mengapa dalam pertemuan dengan redaksi sebuah media setahun yang lalu Abraham Samad dengan berapi-api memukul meja sambil mengatakan Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Hambalang, dan setelah memperlihatkan kepongahan itu lantas mengatakan pihaknya akan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung kesimpulan tersebut.

Logika hukum seperti apa ini? [dem]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya