Berita

Mengapa KPK Menggunakan Pembohong Sebagai Sumber Utama?

JUMAT, 15 MARET 2013 | 15:49 WIB | OLEH: ADE MULYANA

Sulit bagi masyarakat awam mengikuti logika yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Anas Urbaningrum.

Apalagi dalam kaitannya dengan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi Polri Djoko Susilo.

Bagaimana mungkin KPK sebagai sebuah komisi negara yang diharapkan menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi menggunakan tudingan-tudingan seorang terpidana kasus korupsi, dalam hal ini Muhammad Nazaruddin, sebagai dasar logika dan operasi.


Mungkin segelintir elit di KPK percaya pada teori "menangkap maling dengan maling". Atau mungkin KPK memperlakukan Nazaruddin sebagai justice collaborator. Tetapi, bukankah Komite Etik KPK hampir dua tahun lalu pernah menyimpulkan bahwa Nazaruddin adalah pembohong besar.

Lantas mengapa pembohong besar itu bisa mengendalikan agenda operasi KPK?

Anas Urbaningrum jelas tidak mengenal Djoko Susilo. Itu sebabnya dia terbelalak kaget saat dikait-kaitkan dengan kasus simulator SIM itu atas dasar tuduhan dan tudingan liar Nazaruddin yang ditelan KPK.

Mengapa setelah nyanyian Nazaruddin begitu nyaring menghantam gendang telinga Anas Urbaningrum, KPK menghentikan pemeriksaan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang melibatkan Nazaruddin?

Mengapa pula, KPK tidak pernah menelusuri keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam sejumlah kasus yang juga toh sama-sama berdasarkan pada omongan Nazaruddin?

Prosedur Hukum Acara Pidana mengharuskan proses pengambilan keputusan dalam konteks hukum harus memenuhi kuorum. Itu yang selama ini terjadi ketika KPK memutuskan seseorang sebagai tersangka.

Tetapi untuk kasus Anas Urbaningrum, ketika ditetapkan sebagai tersangka hanya dua dari lima pimpinan KPK yang mengambil keputusan. Tiga lainnya dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan dengan alasan sedang diperiksa Komite Etik.

Mengapa?

Mengapa dalam pertemuan dengan redaksi sebuah media setahun yang lalu Abraham Samad dengan berapi-api memukul meja sambil mengatakan Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Hambalang, dan setelah memperlihatkan kepongahan itu lantas mengatakan pihaknya akan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung kesimpulan tersebut.

Logika hukum seperti apa ini? [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya