Berita

Mengapa KPK Menggunakan Pembohong Sebagai Sumber Utama?

JUMAT, 15 MARET 2013 | 15:49 WIB | OLEH: ADE MULYANA

Sulit bagi masyarakat awam mengikuti logika yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Anas Urbaningrum.

Apalagi dalam kaitannya dengan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi Polri Djoko Susilo.

Bagaimana mungkin KPK sebagai sebuah komisi negara yang diharapkan menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi menggunakan tudingan-tudingan seorang terpidana kasus korupsi, dalam hal ini Muhammad Nazaruddin, sebagai dasar logika dan operasi.


Mungkin segelintir elit di KPK percaya pada teori "menangkap maling dengan maling". Atau mungkin KPK memperlakukan Nazaruddin sebagai justice collaborator. Tetapi, bukankah Komite Etik KPK hampir dua tahun lalu pernah menyimpulkan bahwa Nazaruddin adalah pembohong besar.

Lantas mengapa pembohong besar itu bisa mengendalikan agenda operasi KPK?

Anas Urbaningrum jelas tidak mengenal Djoko Susilo. Itu sebabnya dia terbelalak kaget saat dikait-kaitkan dengan kasus simulator SIM itu atas dasar tuduhan dan tudingan liar Nazaruddin yang ditelan KPK.

Mengapa setelah nyanyian Nazaruddin begitu nyaring menghantam gendang telinga Anas Urbaningrum, KPK menghentikan pemeriksaan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang melibatkan Nazaruddin?

Mengapa pula, KPK tidak pernah menelusuri keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam sejumlah kasus yang juga toh sama-sama berdasarkan pada omongan Nazaruddin?

Prosedur Hukum Acara Pidana mengharuskan proses pengambilan keputusan dalam konteks hukum harus memenuhi kuorum. Itu yang selama ini terjadi ketika KPK memutuskan seseorang sebagai tersangka.

Tetapi untuk kasus Anas Urbaningrum, ketika ditetapkan sebagai tersangka hanya dua dari lima pimpinan KPK yang mengambil keputusan. Tiga lainnya dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan dengan alasan sedang diperiksa Komite Etik.

Mengapa?

Mengapa dalam pertemuan dengan redaksi sebuah media setahun yang lalu Abraham Samad dengan berapi-api memukul meja sambil mengatakan Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus Hambalang, dan setelah memperlihatkan kepongahan itu lantas mengatakan pihaknya akan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung kesimpulan tersebut.

Logika hukum seperti apa ini? [dem]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya