Berita

mirwan amir/ist

SUAP DPID

Berbeda dengan Olly Dondokambey, Mirwan Amir Pastikan Tak Kenal Haris Surahman

KAMIS, 14 MARET 2013 | 15:01 WIB | LAPORAN:

. Olly Dondokambey dan Mirwan Amir sudah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Olly dan Mirwan  diperiksa lebih dari tiga jam dalam kapasitasnya selaku pimpinan Banggar DPR. Saat ini hanya Olly yang masih menjabat sebagai pimpinan Banggar.

Usai diperiksa, Mirwan mengaku tidak tahu sama sekali mengenai proses penganggaran proyek yang sudah menjerat mantan politisi PAN Wa Ode Nurhayati tersebut. Dia juga mengaku tak mengenal Haris Surahman yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Ya ditanyakan (penyidik) tadi soal kenal Haris tidak, saya bilang tidak. Saya bukan membahas anggaran DPID, saya membahas anggaran pusat," ujar Mirwan Amir di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 14/3).

Sementara Olly mengatakan pemeriksaan kali ini tidak beda dengan pemeriksaan yang sebelumnya sudah pernah dijalani. Beberapa waktu lalu Olly sempat digarap sebagai saksi Wa Ode Nurhayati.

"Kami pemeriksaan tentang keterlibatan Haris. Itu aja, beritanya sama kan yang dulu-dulu," kata Olly yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut.

Berbeda dengan Mirwan, Olly mengaku mengenal Haris Surahman. Sebab, Haris pernah datang menghadap ke pimpinan Banggar. Disitu Haris melaporkan mengenai adanya pertemuan dengan bekas anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati guna mengatur alokasi anggaran DPID.

"Semua orang masuk ke ruang pimpinan Banggar bebas-bebas saja, gak cuma Haris. Dia kan cuma melaporkan, apa yang sudah dia lakukan," demikian Olly.

Dalam perkara DPID, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).

Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan uang R p 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman.

Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya