Berita

Politik

RR Usul Polri Di Bawah Kemendagri

SELASA, 12 MARET 2013 | 18:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyerangan kantor Mapolresta Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh 95 personel TNI dari Yon Armed Martapura pada 7 Maret lalu mengundang keprihatinan Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Dr. Rizal Ramli. Penyerbuan yang berujung pada pembakaran Mapolres OKU itu buntut dari peristiwa penembakan seorang prajurit TNI oleh seorang oknum polisi.

RR, biasa disapa, mengusulkan reformasi Polri perlu dilakukan dengan menempatkannya di bawah Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu diharapkan,  Korps Bhayangkara akan lebih fokus pada tugasnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri maka akan menjadi lebih manusiawi dan lebih fokus pada tugasnya menjaga Kamtibmas," kata RR di Jakarta, Selasa (12/3).


Menteri Kordinator Perekonomian era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai, penyerbuan kantor Mapolresta OKU sesungguhnya tidak boleh terjadi karena TNI dan Polri sama-sama aparat keamanan. Jika TNI adalah kekuatan tempur untuk menghadapi ancaman keamanan negara, maka polisi adalah penjaga kamtibmas.

RR yang beberapa hari lalu terpilih sebagai salah seorang anggota Dewan Juri UNDP Development Award tahun 2013 menceritakan latar belakang dipisahkannya Polri dari TNI oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000. Menurut dia, sasarannya adalah agar polisi lebih manusiawi seperti polisi di Inggris. Polisi di sana tidak dilengkapi senjata api tapi hanya bersenjata pentungan. Meski begitu mereka dihormati karena mengayomi rakyat.

RR menambahkan, setelah dipisah dari TNI, Polri berada langsung di bawah presiden dan fasilitasnya lebih baik sehingga menimbulkan kecemburuan. Doktor ekonomi alumni Amerika Serikat ini mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan reformasi Polri dengan menempatkannya di bawah Kementerian Dalam Negeri sehingga lebih fokus pada tugasnya menjaga Kamtibmas.

"Saya mengimbau presiden agar bisa membentuk Polri seperti polisi Inggris yang lebih manusiawi," katanya.

Rizal juga menyoroti beberapa kelamahan di tubuh Polri yakni sistem rekruitmen dan promosi anggota polisi yang kurang profesional.

"Sudah menjadi rahasia umum, untuk menjadi taruna Polri harus membayar sejumlah uang. Ini akan merusakkan sistem," demikian RR seperti dikutip dari kantor berita Antara.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya