Penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh hampir seratusan anggota TNI merupakan persoalan serius yang dapat mengganggu kemanan ketertiban serta mencoreng masing-masing kesatuan.
"Ini merupakan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI yang terlibat harus dihukum sesuai dengan ketentuan," ujar anggota Komisi III, Indra, kepada wartawan, Kamis (7/3).
Semestinya jelas Indra, TNI dan Polri bekerja sama dan saling bahu-membahu di garda terdepan dalam menciptakan ketertiban dan keamanan sesuai Tupoksinya masing-masing. Bukan saling menyerang. Kalau keduanya tidak bisa menjalankan tupoksinya masing-masing dengan baik, maka kepada siapa lagi masyarakat berharap.
"Saya mendesak Panglima TNI dan Kapolri sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini dan mencairkan atau menetralisir suasana yang mencekam di lapangan," seru pilitisi muda PKS ini.
Peristiwa saling serang antara TNI dan Polri merupakan persoalan serius untuk segera diselesaikan. Indra meminta Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang dipimpin Djoko Suyanto tidak berdiam diri.
"Saya juga mendesak Menkopolhukam untuk langsung turun tangan," pungkas Indra.
[dem]