Berita

Yuni Shara

Blitz

Yuni Tantang Penyebar SMS ‘Gerebek Raffi’

KAMIS, 07 MARET 2013 | 08:57 WIB

Diminta jangan main belakang. Muncul dan buktikan jika print-out SMS itu benar.

Yuni Shara kembali dituding sebagai aktor di balik tertangkapnya Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu terkait beredarnya transkrip pesan pendek atau SMS yang disebut-sebut antara Yuni dengan Kapolres Malang AKBP Teddy Minahasa Putra.

Puluhan fotocopy transkrip ‘gerebek Raffi’ itu disebar pihak misterius dalam persidangan pra-peradilan Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/3).


Yuni, yang diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengaku belum mengetahui  transkrip SMS tersebut. “Tanya saja sama yang menyebarkan, itu benar apa tidak,” kata Minola kepada wartawan, kemarin.

Ia pun menegaskan kepada pihak yang menyebarkan SMS itu agar berani muncul di hadapan publik agar bisa dipertanggungjawabkan benar atau tidaknya.

“Kalau gentleman, jangan main belakang. Muncul dan buktikan jika print out itu benar, termasuk cara mendapatkannya,” tantang Minola.

Ditanya apa langkah yang akan ditempuh pihak Yuni, Minola menyatakan belum ada rencana apapun.

“Lha, wong kami tidak tahu dari mana transkrip itu, siapa yang menyebarkannya, bagaimana mendapatkannya. Kalau tidak ada sumbernya, berarti hantu. Lalu kalau begitu buat apa kita tanggapi sesuatu yang tidak jelas asal-usulnya?” tutur Minola.

Dia mengingatkan, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Kepada sang penyebar transkrip diingatkan berhati-hati dengan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

“Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani nggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?” tantangnya.

Dalam fotocopy transkrip setebal lima halaman itu, Yuni mengirim SMS kepada Teddy mengenai keluhannya terhadap teman-teman Raffi. Yuni kemudian minta bantuan kepada Teddy melakukan penggerebekan di kediaman Raffi karena acapkali dipakai sebagai tempat mereka melakukan penyalahgunaan narkotika.

Yuni memberitahu alamat Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, Teddy mengatakan kepada Yuni akan melakukan penggerebekan melalui ‘tangan’ BNN.

Merespons berita miring ini, BNN langsung membantah. Menurut lembaga yang dikepalai Anang Iskandar ini, Raffi memang sudah lama diintai oleh lembaganya karena mereka mendapat informasi dari banyak sumber.

“Soal penangkapan Raffi, ada dari beberapa sumber, termasuk call center. Misalnya di sana sering ada ini dan itu. Kami banyak terima laporan tidak hanya soal Raffi,” ujar Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Benny Mamoto.

Ditegaskan, BNN tidak pernah menerima laporan dari Yuni terkait penangkapan Raffi. Ia mengklaim memiliki banyak narasumber yang memberitahukan soal adanya aktivitas penggunaan narkoba di kediaman personel Bukan Bintang Biasa (BBB) itu.

“Yang jelas BNN ada call center, semua pegang handphone. Informasi ratusan kadang HP sampai hang, kami terima dan langsung kami dalami. Mungkin ada info yang TO (target operasi)-nya sama, kami lengkapi, dalami sampai dinilai cukup, baru kami lakukan penangkapan,” tutur Benny.

BNN tidak mau ambil pusing dengan isu siapa yang melaporkan Raffi hingga ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

Kuasa hukum BNN Partahi Sihombing yakin, Raffi benar tertangkap tangan dalam penggerebekan dan penggeledahan pada 27 Januari 2013. Di kediaman Raffi, petugas BNN menemukan barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 kapsul metilon.

“Kalau ternyata berkembang kasus ini, katanya ada dari Yuni Shara, siapa lah, segala macam, kalaupun benar, nggak ada masalah,” ucap Partahi.

Sementara adik Yuni, artis Krisdayanti mengatakan,“Saya yakin Yuni nggak akan ngelaporin itu. Karena nggak ada untungnya buat dia. BNN pun juga nggak ada untungnya buat Yuni.” [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya