.Empat pria mengangkuti karung-karung plastik. Mereka bolak-balik dari bedeng yang berdiri di lahan kosong ke mobil bak terbuka warna biru yang parkir di mulut pagar sempit itu. Barang-barang berkas menggunung di belakang bedeng yang dibangun Tatang.
Pria asal Cirebon, Jawa Barat itu memboyong keluarganya unÂtuk tinggal bersamanya di bedeng sejak beberapa tahun lalu. Di beÂdeng ini pula istri Tatang memÂbuÂka warung kecil-kecil.
Di samping bedeng yang diÂtinggali keluarga Tatang ada beÂberapa bedeng lainnya. UkÂuÂranÂnya lebih kecil. “Itu untuk para peÂÂÂÂkerja saya. Ada 12 orang yang ikut saya,†katanya.
Sesekali, hembusan angin memÂbawa bau tak sedap dari tumÂÂpukan barang-barang bekas di belakang bedeng. “Ya namaÂnya usaha, mengumpulkan baÂrang bekas juga dilakoni. Kami juga menumpang di tanah ini,†jelas Tatang.
“Kalau hujan, daerah ini keÂbanjiran juga. Kami menyewa meÂsin penyedot air untuk mengeÂringkan lahan,†ujarnya.
Bedeng yang ditinggali Tatang dan pemulung barang bekas itu beÂrada di balik pagar yang dilaÂpisi seng. Sebuah plang dipasang di dekat pagar.
“Perhatian. Tanah Hak Pakai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. No SerÂtifikat 155. Tanggal 2 Nopember 2010. Dilarang masuk tanpa ijin KPK,†demikian tulisan di plang.
Tatang mengklaim sudah tingÂgal di sini sebelum ada rencana KPK memakai lahan ini untuk kantornya yang baru. Dulu, kata dia, tanah ini hanyalah kebun piÂsang yang tak terawat. Juga diÂtumbuhi rumput ilalang.
Lantaran dianggap tanah tak bertuan, Tatang pun membangun beÂdeng penampung barang-baÂrang bekas di situ. Beberapa orang juga membuka usaha di laÂhan yang berada di antara gedung Imperium dan Royal Kuningan Hotel itu. Ada yang buka tambal ban hingga membuka tempat parkir kendaraan.
Layaknya penghuni resmi, Tatang membayar iuran lingÂkuÂngan. Mulai dari keamanan, RT hingga RW. Ia pun rutin memÂbayar iuran kepada ormas yang mengklaim “penguasa†lahan itu. “Untuk keamanan,†ungkapnya.
Setiap bulan, pria yang meÂngaÂku memegang KTP Jakarta itu meÂngeluarkan uang sampai Rp 175 ribu untuk membayar iuran-iuran itu. “Pengurus RT dan RW selalu datang ke sini. MemÂbeÂritahu dan menginformasikan yang penting-penting dari proÂgram pemerintah,†ujar Tatang.
Setelah berulang kali menolak, DPR akhirnya menyetujui angÂgaran pembangunan kantor baru yang diajukan Komisi PemÂbeÂrantasan Korupsi (KPK). RenÂcaÂnaÂnya, kantor baru itu akan berÂdiri di atas lahan yang ditempati Tatang Cs.
“Kami bersedia pindah jika memang sudah akan dibangun. Tapi, kalau bisa, sebaiknya dikabari dulu sebulan atau dua bulan sebelum dibangun. Supaya bisa beres-beres cari tempat lain,†ujar Tatang.
Sadar menempati tanah bukan miliknya, pria berkumis lebat ini tak akan menuntut apa-apa. “Kami tak minta bayaran untuk pindah. Ya asal dikasih tahu saja sebulan dua bulan,†katanya lagi.
“Kan masih banyak lahan-laÂhan kosong. Ya tapi maunya sih yang dekat-dekat di sini saja. KaÂsihan, anak-anak masih pada seÂkoÂlah di sini,†ujar Tatang.
Pengamatan
Rakyat Merdeka, bedeng-bedeng yang ditempati Tatang dan para pemulung barang bekas berada di sisi kiri lahan milik KPK. Di sisi kanan, lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar. Beberapa ekor kambing tampak merumput di situ.
Persis di depan lahan kosong itu, ada jalan aspal lebar. Namun bukan jalan lalu lintas kendaraan. Lewat dari situ ada kali besar. SeÂjumlah anak kecil bermain di jaÂlan ini.
Beberapa orang terlihat duÂduk-duduk. Ratusan motor di parkir berjejer. Kendaraan roda dua itu adalah milik para pekerja yang berkantor di sekitar kawaÂsan Kuningan ini.
Di lahan seluas 8.294 meter perÂsegi yang terletak di KeluÂraÂhan Guntur, Kecamatan SeÂtiaÂbudi, Jakarta itu belum terlihat renÂcana pembangunan kantor.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan pihaknya suÂdah mendapat persetujuan KeÂmenÂterian PU, Badan Pengawas KeÂuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian PenÂdaÂyagunaan Aparatur Negara unÂtuk memÂbaÂngun kantor baru.
Ia menambah KPK juga sudah membaliknamakan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) tanah pemberian dari KeÂmenÂterian Keuangan menjadi hak paÂkai Pemerintah RI cq Komisi PemÂberantasan Korupsi.
Sesuai persetujuan KemeÂnÂteÂriÂan Pekerjaan Umum, kantor baru KPK yang akan dibangun terdiri dari 16 lantai dan dua basement. Luas lantai keseluruhan 27.600 meter persegi.
Sesuai perhitungan KeÂmenÂteÂrian, pembangunan gedung itu baÂkal menelan biaya Rp 225,7 miliar. Gedung itu dapat menamÂpung 1.394 orang pegawai dan pimÂpiÂnan.
Gedung ini juga akan diÂlengÂkapi sejumlah ruangan peÂnÂduÂkung antara lain tempat peÂnyimÂpanan dokumen dan barang bukti dan juga ruang tahanan. “Sudah dalam proses perancaÂngan. Tak lama lagi akan diÂkerÂjakan,†ujar Johan Budi.
Saat ini, lanjut Johan, pihaknya dalam proses pembebasan dua lahan yang ada di dalam tanah hak pakai KPK. “Jadi semua sudah siap dikerjakan,†ujarnya.
Lokasi lahan kantor baru KPK tak jauh dari gedung yang ditemÂpati sekarang.
Letaknya di seÂbeÂlah kanan gedung KPK yang seÂkarang, dibatasi kali. Di sekitar lahan kosong itu sudah berdiri bangunan-bangunan megah berÂtingkat lainnya. Sebuah empang besar terdapat di sebelah kanan MeÂnara Imperium yang meÂngÂaÂrah ke lahan milik KPK.
Saat ini, jalan besar yang beÂrada di halaman lahan masih diÂpakai lahan parkir kendaraan para pekerja yang berkantor di seÂputaran gedung-gedung pencakar langit itu.
Koridor Dipersempit, Mushola Dipermak Jadi Ruang KerjaGedung yang ditempati KPK saat ini dianggap sudah tak mamÂÂpu menampung ratusan peÂgawai lembaga anti rasuah itu.
KPK berkantor di gedung yang bada di Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Gedungnya terÂdiri dari delapan lantai.
Gedung itu memiliki luas lanÂtai dasar 1.594 meter persegi. SeÂmakin ke atas semakin kecil. Luas lantai 1 dan 2 masing 1.478 meter persegi. Lantai 3 hingga 8 masing-masing seluas 1.052 meter persegi.
Selama ini, KPK sudah berÂupaÂya agar gedung yang diÂtemÂpati cukup dihuni para peÂgaÂwaiÂnya. Caranya dengan memÂperÂkecil ruang kerja dari 2,4 meter persegi (1,5 x 1,6 meter) menÂjadi 1,95 meÂter persegi (1,3 x 1,5 meter).
Juga memperkecil koridor untuk area sirkulasi dari lebar 1 meter menjadi 0,8 meter. Ruang untuk gelar perkara dan ruang meeting dipermak jadi ruang kerja. Gudang diubah jadi ruang tahanan. Bahkan mushola pun dipakai jadi ruang kerja.
Area parkir motor dipakai untuk ruang pegawai
outsourÂcing. Lantaran tak punya guÂdang, KPK memanfaatkan conÂtainer untuk menyimpan berÂkas-berkas perkara.
Container itu ditaruh di belakang gedung dan digembok.
Menurut Johan, daya dukung lantai di gedung KPK hanya 350 kilogram per meter persegi.
“Dengan adanya peÂnamÂbaÂhan pegawai dan beban beÂrupa dokumen yang diletakkan di sepanjang koridor mengaÂkiÂbatÂkan faktor
safety menjadi berÂkuÂrang,†tutupnya. [Harian Rakyat Merdeka]