Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

On The Spot

Syaratnya Berat, Belum Ada Yang Mendaftar

KPK Buka Lowongan Posisi Penasihat
JUMAT, 01 MARET 2013 | 09:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat lowongan untuk posisi penasihat. Syaratnya banyak dan berat. Harus punya nyali besar.

Ayu, staf Humas mengotak-atik komputer layar cembung di meja kerjanya di ruangan informasi publik Kantor KPK Jalan  Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu. Menurut dia, sejak lowongan penasihat dibuka 25 Februari lalu, belum ada yang mendaftar.

Sambil membuka situs www.kpk.go.id, Ayu membeberkan persyaratan untuk jadi penasihat KPK. Di antaranya, pengalaman kerja minimal 15 tahun pada bidang hukum, usia minimal 50 tahun pada masa kerja panitia seleksi (7 Mei 2013).

Bagi kandidat yang berasal dari PNS, TNI/Polri, wajib mendapatkan izin dari atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansinya, sekurang-kurangnya kepala kantor eselon tiga, melepaskan jabatan struktural atau fungsional, komisaris atau direksi suatu perseorangan.

Kemudian, menyerahkan daftar harta kekayaan sesuai dengan formulir yang tersedia dan diketik serta memberikan surat kuasa di atas materai kepada panitia seleksi untuk melakukan pengecekan perihal kepemilikan harta. Dan, tidak perah melakukan tindakan tercela. “Beratkan?” kata perempuan berkacamata itu.

Ayu melanjutkan, untuk melamar jadi penasihat KPK, calon dapat mengakses formulir secara online di situs KPK. Jumlah formulir yang harus diisi ada tiga: biodata calon, laporan kekayaan, dan pernyataan kesediaan.

Formulir yang sudah diisi lalu diserahkan kembali ke KPK. Bisa lewat surat elektronik (email) dengan alamat pansel.penasihat@kpk.go.id. Ukuran dokumen yang dikirim maksimal 3 megabyte. Atau, kata Ayu, diserahkan sendiri atau melalui pos ke Kantor KPK Jalan Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Selatan 12920.

“Lewat mana saja bisa, nanti tim pansel yang melakukan seleksi itu,” terangnya, sembari menjelaskan pendaftaran itu dibuka pada hari dan jam kerja Senin-Jumat jam delapan pagi hingga empat sore.

Pantauan Rakyat Merdeka, di kantor KPK hingga Rabu sore, belum ada orang datang untuk mendaftar jadi penasihat. Petugas resepsionis juga menegaskan belum ada pendaftar yang datang. 

Petugas resepsionis itu melayani beberapa orang tamu. Namun tak ada satupun yang datang untuk melamar jadi penasihat.

Salah satu tamu yang datang ke sini, yakni Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kedatangannya untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU di Kalimantan Timur dan Riau. Ia berharap KPK mau menyelidiki dan menyidiknya.

Ipi, staf Humas menyatakan tidak menahu pasti berapa yang telah mendaftar sebagai penasihat. Dia berdalih, semua informasi terkait panitia seleksi berada di Panitia Seleksi Penasihat KPK yang diketuai Imam Budidarmawan Prasodjo. “Untuk update progres bisa langsung ke Pansel-nya aja,” kata Ipi.

Panitia Seleksi itu beranggotakan bekas ketua umum Muhammadiyah Syafii Maarif, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabotinggi, bekas wakil pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, dan bekas ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.

Menurut Yunus Husein, antusiasme masyarakat untuk menjadi penasihat KPK belum muncul karena seleksinya baru dibuka awal pekan ini.

Yunus juga menyatakan belum menerima ada laporan berapa orang yang sudah mendaftar. “Ya namanya juga baru dibuka,” papar Yunus, sembari menjelaskan, untuk teknis pendaftaran ditangani Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Dia meyakini, tak lama lagi jumlah pelamar akan melonjak. Ia yakin banyak orang yang ingin jadi bagian dalam proses pemberantasan korupsi di negeri ini.

Ahmad Syafii Maarif, yang juga anggota Panitia Seleki mengatakan belum ada yang berminat untuk jadi penasihat KPK lantaran syaratnya yang diterapkan cukup berat.

Ia mencontohkan, pendaftar minimal berusia 50 tahun. Biasanya, di usia itu setiap orang sudah berada dalam posisi puncak karier. “Besok mudah-mudahan banyak,” terangnya. 

UU KPK mengatur tugas penasihat adalah memberikan nasihat, masukan, pertimbangan serta penanganan kode etik pimpinan dan pegawai sesuai dengan kepakarannya dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPK.

Sepi Peminat, Panitia Seleksi Jemput Bola
Calon Bisa Diusulkan Masyarakat

Ketua Panitia Seleksi Imam B Prasodjo berharap bisa menjaring orang-orang non partisan yang akan duduk sebagai penasihat KPK periode 2013-2017.

“Kami ingin mencari calon penasihat KPK yang memiliki integritas kompetensi dan independensi kepemimpinan,” kata Imam Prasodjo dalam konferensi pers.  “KPK harus memiliki penasihat yang tidak partisan,” lanjutnya.

Selain Imam, Pansel beranggotakan Bibit Samad Rianto, Yunus Husein, Syafii Maarif, dan Mochtar Pabottinggi.

“Dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPK, kami akan merekrut calon berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” tambah Imam.

Imam juga mengatakan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi para pendaftar. Menurutnya, calon penasihat KPK harus memiliki integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan yang tinggi.

Minimal memiliki pengalaman 15 tahun secara akumulatif di bidang hukum pidana, keuangan, hukum tata usaha negara, perdata, manajemen, psikologi organisasi, teknologi informasi, dan atau sistem audit.

“Sedangkan persyaratan umum, usia minimal 50 tahun pada akhir masa kerja Pansel,” ujar Imam. Persyaratan lainnya, lanjut dia, minimal berpendidikan strata satu atau setingkatnya dan berhenti jadi pengurus atau anggota partai politik minimal dalam lima tahun terakhir.

Dia juga mengatakan, Pansel akan bekerja keras menyeleksi kandidat yang terbaik. Hal yang paling penting dimiliki seorang penasihat KPK, katanya, adalah independensi.

“Diharapkan tim penasihat yang ada di KPK bisa memperkuat KPK dan bisa dipercaya publik,” tambahnya.

Imam pun mengimbau semua lapisan masyarakat untuk proaktif mengusulkan orang-orang yang dianggap kompeten untuk menjadi penasihat KPK.
 
Jika lowongan penasihat KPK ini sedikit peminatnya, menurut Imam, Pansel siap menjemput bola dengan berupaya mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri.

Punya Nyali Besar, Tak Takut Bahaya

Setiap pelamar posisi penasihat KPK harus memenuhi beberapa persyaratan.

Anggota Panitia Seleksi Ahmad Syafii Maarif punya kriteria khusus yang juga harus dipenuhi pelamar. Apa itu? Menurut dia, harus berani mati.

Bekas ketua umum Muhammadiyah itu beralasan, tugas penasihat KPK tidak mudah. Dalam sepak terjangnya nanti, harus memiliki kemampuan dan independensi.

“Harus punya nyali berani mati. Persoalan yang akan ditangani penasihat KPK itu pasti nyerempet-nyerempet bahaya,” papar Maarif.

Jika tak punya nyali besar, lanjut Maarif, dapat mengganggu kredibilitas dalam sepak terjang KPK. Pasalnya, fungsi penasihat adalah untuk memberikan masukan terkait arah lembaga anti rasuah itu.

“Pengetahuan ekonomi dan manajemen harus baik, berwibawa dan selaras kepada pimpinan KPK,” terang Maarif.

Selain itu, lanjut Maarif,  prinsip terpenting yang harus dimiliki penasihat KPK adalah mengabdi kepada bangsa terutama dalam pemberantasan korupsi. “Mudah-mudahan mengabdi,” harapnya.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar penasihat KPK sebagaimana terlansir di situs resmi KPK. Pertama, posisi ini terbuka untuk pelamar umum atau calon yang diajukan oleh organisasi kemasyarakatan di bidang anti korupsi atau organisasi profesi. Tentunya menyertakan surat ketersediaan dari calon perihal pengajuan dirinya.

Kedua, calon penasihat KPK tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat atau pegawai KPK. Ketiga, proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan Pansel dibantu konsultan independen.

Keempat, mengirimkan makalah dengan tema “Penguatan Lembaga KPK” minimal 5  halaman dan maksimal 10 halaman. Terakhir, nama calon akan diumumkan kepada masyarakat melalui media cetak dan situs KPK untuk mendapatkan tanggapan dan masyarakat.

Diceritakan Maarif, tim panitia seleksi penasihat KPK itu akan menyaring seluruh pelamar dan dikerucutkan menjadi delapan pelamar. Dari delapan orang itu, akan dipilih empat orang penasihat KPK dengan masa bakti empat tahun. “Diajukan delapan, dan terpilih empat,” bebernya.

Seleksi penasihat KPK dibagi menjadi lima tahap. Pertama, seleksi administrasi mengisi formulir dan membuat makalah akademis karya sendiri dengan memenuhi ketentuan penulisan ilmiah.

Kedua, assessment kompetisi dan integritas. Berikutnya wawancara dengan panitia seleksi dan tes kesehatan. Keempat, wawancara dengan pimpinan KPK. Terakhir, pengumuman hasil seleksi dan rekruitmen penasihat tahun 2013. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya