Berita

boediono/ist

Politik

CENTURYGATE

Begini Cara Memecat Boediono Setelah Status Tersangka Ditetapkan

KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century di gedung DPR kemarin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memberi sinyal bahwa Wakil Presiden Boediono sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka berikutnya, setelah pemeriksaan terhadap tersangka Budi Mulya dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam laporan tertulis perkembangan penanganan skandal Bank Century yang diserahkan KPK ke Timwas Skandal Bank Century di DPR, disebutkan bahwa tersangka dalam skandal Rp 6,7 trilun itu adalah mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, dan kawan-kawan (dkk).

Sifat pimpinan Bank Indonesia (BI) sama dengan pimpinan KPK, yaitu kolektif kolegial. Dewan Gubernur Bank Indonesia terdiri atas Gubernur, dua Deputi Gubernur Senior, dan lima Deputi Gubernur. Sedangkan Wakil Presiden Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia saat pengucuran dana talangan untuk Bank Century.


Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menerangkan, ketika Boediono sah menjadi tersangka Century,  langkah pemberhentiannya tetap melewati jalan konstitusi.

"Tetap saja melalui impeach . DPR harus menyatakan pendapat, dibawa ke Mahkamah Konstitusi, mengembalikan hasilnya ke DPR, dan diberhentikan oleh sidang MPR," jelas Margarito kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 28/2).

Dia tegaskan, status tersangka tidak serta merta menghapuskan status wakil presiden pada Boediono.

"Bahwa dia menjadi tersangka sekalipun, dia tidak bisa diberhentikan seenaknya. Tapi memang, kalau dia jadi tersangka akan memudahkan pemberhentiannya," kata dia lagi. 

Dengan Boediono berstatus tersangka, memakai sistem hukum sekarang, maka sangat logis kalau dia diberhentikan oleh MPR. Mahkamah Konstitusi yang menindaklanjuti pendapat DPR tinggal mengiyakan saja fakta-fakta yang ada.

"MK mau bilang apa lagi kalau Boediono sudah tersangka atau terdakwa atau tervonis. MK tinggal mengiyakan," tambahnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya