Berita

Cynthiara Alona

Blitz

Cynthiara Alona, Divonis 3 Bulan Penjara Gara-Gara Payudara

KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 09:27 WIB

Alona langsung menangis bahagia karena vonis jauh lebih ringan dari dakwaan. Ogah banding takut memperpanjang masalah.

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemarin siang menjatuhkan vonis tiga bulan penjara terhadap model dan artis hot, Cynthiara Alona dalam kasus pemalsuan paspor. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Fernandus, dengan hakim anggota Haran Tarigan dan I Made Suparta.

“Terdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana penggunaan dokumen perjalanan RI yang palsu. Terdakwa divonis tiga bulan,” ujar Fernandus.


Oleh pengadilan, Alona dinyatakan terbukti melanggar pasal 126 A Undang-undang Imigrasi. Selain vonis bui, Alona juga didenda sebesar Rp 10 juta.

“Yang meringankan, terdakwa sopan dan menyesal. Yang memberatkan, terdakwa merupakan public figure dan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” cetus Ferdinandus.

Saat mendengar vonis tersebut, Alona tak kuasa membendung kesedihannya. “Setelah putusan dia langsung keluar dan nangis,” jelas kuasa hukumnya, Suwaryoso.

“Tapi tangisannya lebih ke rasa bersyukur. Dakwaannya kan lima tahun, tapi cuma divonis tiga bulan,” imbuhnya.

Bintang film Drop Out itu memang sudah sejak 10 Desember 2012 ditahan di tahanan Imigrasi, sebelum akhirnya dipindahkan pada Januari lalu ke rutan Pondok Bambu. Sehingga, dengan dipotong masa tahanan itu, Alona hanya tinggal menjalani 12 hari lagi.

“Alona kan sudah mulai 10 Desember 2012 lalu ditahan. Otomatis dia paling tingga 12 hari lagi,” ungkap Suwaryoso.

Ditegaskan, Alona tak akan lagi mempermasalahkan perihal hukumannya atas kasus pemalsuan paspor itu. Ia pun menerima dengan lapang dada keputusan tersebut.

“Ya dia terimalah, lagian tinggal beberapa hari lagi,” tuturnya.

Saat vonis dibacakan, tak nampak hadir keluarga Alona. Hanya asisten pribadi bintang film Kutunggu Jandamu dan Diperkosa Setan ini saja yang setia menemaninya.

Yang menarik, sebelum terungkap kasus paspor palsu tersebut, Alona memang mengakui kerap bolak-balik ke Singapura untuk memeriksakan kesehatan. Sakit apa sih? Ternyata Alona memeriksakan kesehatan payudaranya! Selain itu, belakangan Alona juga rutin check-up penyakit kistanya ke Singapura.

“Dulu setiap bulan untuk pengecekan saja habisnya Rp 5 juta, untuk tiket pesawat sama biaya scan,” ungkap Alona.

Sebelumnya Alona mengaku tak tahu bahwa paspor yang dimilikinya palsu. Namun, fakta lain terungkap bahwa Alona membuat paspor lewat jasa calo. “Ya, menurut keterangan saksi ahli ya memang paspor itu dibuat oleh calo,” ungkap Suwaryoso.

Fakta itu terungkap saat data yang ada di paspor dan di pihak Imigrasi ternyata ada perbedaan. Hal itulah yang membuat Alona sempat dicari oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

“Paspornya sebenarnya asli, namun data yang dimiliki ternyata berbeda,” ungkap Suwaryoso.

Sekadar mengingatkan, saat menjadi buronan hingga ditangkap paksa pihak Imigrasi pada Desember 2012, Alona mati-matian membantah bahwa dirinya menggunakan paspor palsu saat bepergian ke luar negeri. Namun setelah diinterogasi maraton oleh pihak penyidik Imigrasi, sang sosialita akhirnya mengaku benar memakai paspor palsu seperti yang dituduhkan.

“Sudah, dia akhirnya sudah mengakui bahwa itu paspor dia,” terang Kabag Humas Imigrasi Jakarta Maryoto, suatu ketika.

Sejurus kemudian, pihak Imigrasi sudah membeberkan beberapa bukti yang menguatkan Alona bersalah soal penggunaan paspor palsu. Termasuk foto saat Alona sedang diperiksa pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Alona keukeuh mengaku tak bersalah. Eks pengacara Alona, Ranto, sempat berujar, foto tersebut tidak bisa menjadi alat bukti.

“Foto itu hanya petunjuk, bukan alat bukti. Kalau bicara hukum dalam KUHAP, harusnya penyidik membuktikan bahwa Alona tertangkap tangan dengan barang bukti tersebut, ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ada bukti pernah menahan Alona,” jelasnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya