Berita

puan maharani/ist

PDI Perjuangan Kibarkan UU Migas Merah Putih

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia membutuhkan kepastian hukum energi untuk meletakkan prinsip tata kelola minyak dan gas (migas)  yang menjamin ketersediaan migas guna menopang keberlangsungan pembangunan nasional.
 
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dalam seminar dengan tema Menuju UU Migas Merah Putih" di Gedung KK I DPR, Komplek Perlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/2).

"Sekarang dunia energi Indonesia, tepatnya Migas, sedang mengalami darurat konstitusi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sejumlah ketentuan dari UU 22/2001 tentang minyak dan gas bumi," kata Puan.


Selain dampak keputusan MK tersebut, di sisi lain juga ditemui saat ini pertumbuhan masalah energi lebih banyak daripada pertumbuhan solusinya. Untuk itu, PDI Perjuangan akan terus mendorong agar makin banyak yang dilakukan dan makin banyak yang terjadi untuk menyelesaikan masalah energi di Indonesia yang terus bertambah banyak seiring dengan waktu.

"Kita mendoorong seminar energi bukan karena soal slogan dan jargon, tapi ini semangat bahwa UU harus berpihak kepada kepentingan nasional," ungkap putri Megawati ini, sambil mengatakan bahwa PDI Perjuangan mendambakan UU Migas yang berpihak pada kepentingan nasional.

"Semangat itulah yang membuat kami menyebutnya UU Migas Merah Putih," ujar puteri Megawati Soekarnoputri itu.

Puan juga mengatakan rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang rencananya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah adalah mimpi Indonesia, untuk memiliki pemetaan energi nasional akan dapat terwujud secara jelas dan nyata.

"Jadikan KEN sebagai sebuah kenyataan. Sebab KEN-lah yang akan menjadi GBHN bidang energi nasional yang nantinya akan sejalan dengan rencana pembangunan nasional," paparnya. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya