Berita

boediono/ist

Politik

CENTURYGATE

KPK Buka Kemungkinan Boediono Tersangka Setelah Pemeriksaan Budi Mulya

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan Bank Indonesia (BI) bersifat sama dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK), yaitu kolektif kolegial.

Karena itu, dalam laporan perkembangan penanganan skandal Bank Century yang diserahkan KPK kapada Timwas Skandal Bank Century di DPR, disebutkan bahwa tersangka dalam skandal Rp 6,7 trilun itu adalah mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, dan kawan-kawan (dkk).

"Penetapan Budi Mulya (BM) dan kawan-kawan, untuk Dewan Gubernur lain akan kami dalami. Kami belum bisa ada kesimpulan (status) terhadap dewan gubernur yang lain apabila BM belum diperiksa sebagai tersangka," ucap Ketua KPK, Abraham Samad, dalam rapat dengan Timas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).


Dewan Gubernur Bank Indonesia terdiri atas Gubernur, dua Deputi Gubernur Senior, dan lima Deputi Gubernur. Wakil Presiden Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia saat pengucuran dana talangan untuk Bank Century.

"Belum ada hasil gubernur dan dan dewan gubernur akan jadi tersangka. Maka saya mohon diberikan waktu dan bersabar menunggu, agar transparan," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Budi Mulya, dia janjikan, dilakukan setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi, dalam sprindik kasus Century, Budi Mulya yang dimaksud dengan kawan-kawan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang terlibat," tegasnya lagi saat dicegat wartawan usai rapat .

Tepat pekan lalu (Rabu, 20/2), mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, diperiksa KPK untuk kasus yang sama.

Usai pemeriksaan dia mengaku heran mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang berbuntut pada pengucuran dana talangan yang membengkak.

Anggito sekali lagi menyatakan, belum bukti meyakinkan bahwa Bank Century yang gagal itu punya dampak sistemik. Sepengetahuan dia, dampak sistemik itu ada apabila bank tersebut punya ukuran besar dan mempunyai kaitan dengan bank lain. Atau, punya kegiatan interbank sehingga apabila dia gagal sehingga mempunyai dampak pada kinerja bank lainnya.

"Dan saya tidak melihat itu sebagai alasan BI bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik," ucapnya kala itu.  [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya