Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menegaskan, pengadaan stiker hijau-merah sebagai perangkat pendukung kebijakan nomor polisi ganji-genap tidak terkendala masalah anggaran.
"Tidak ada (masalah), contoh stikernya tadi sudah diberikan ke saya. Tapi tetap dikomunikasikan dengan Polda masalah aturan dan lainnya. Tidak ada keterkaitan dengan lamanya APBD dicairkan," ujar pria bersapaan Jokowi itu, di Balai Kota, Jakarta, (Senin 25/2).
Untuk mendukung kebijakan yang diharap bisa meredakan kemacetan di Jakarta itu, Gubernur menjamin APBD DKI Jakarta segera dicairkan.
Senada dengan Jokowi, Wakil Gubernur, Basuki T. Purnama (Ahok), menyatakan, penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2013 sudah dapat diterima pekan ini.
"Ya, pokoknya minggu ini. Soal koreksi, saya nggak begitu mengikuti detail-detailnya," kata Ahok, di Balai Kota.
Namun, Gubernur Jokowi sendiri belum berani untuk menurunkan Surat Keputusan pelaksanaan nopol ganjil-genap untuk dilaksanakan bulan Juni. Seperti diberitakan tadi, kebijakan yang sedianya diterapkan di bulan Maret itu, kembali diundur hingga akhir Juni setelah peringatan ulang tahun Jakarta.
"Ya, masih diproses, masih proses panjang. Mungkin bulan Juni, itu pun masih mungkin. Karena kita harus koordinasi ke Polda, kesiapan di kita, semuanya harus dikalkulasi," ucapnya.
"Kalau kalkulasi sudah matang baru saya keluarkan. Kalau tidak ada kalkulasi, begitu kebijakan dikeluarkan, nanti semua menyalahkan saya," lontar Jokowi.
Tadi pagi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menyatakan, kendala dalam pelaksanaan pembuatan stiker belum sepenuhnya rampung di akhir bulan Februari ini. Udar menjelaskan, kebutuhan anggaran dan waktu masih jadi kendala yang utama.
"Untuk waktu pembuatan dan anggaran pembuatan itu yang kami prediksikan Januari, meleset ke akhir Februari ini. Kami tidak mungkin mengadakan stiker itu saat bulan Maret," katanya lagi.
Diperkirakan, stiker jadi pada Mei. Setelah itu, butuh waktu untuk menempel dan sosialisasi yang diperkirakan lebih dari satu bulan.
Kebijakan nopol gajil-genap diberlakukan untuk mengurangi kendaraan mobil pribadi yang ada di Jakarta. Rencananya, para pemilik kendaraan mobil pribadi dengan nopol belakang 1,3,5,7,9 akan diberikan stiker Hijau, sebaliknya untuk kendaraan nopol belakang genap akan diberikan stiker berwarna Merah.
Daerah yang akan menerapkan sistem ganjil-genap kelak adalah jalan raya yang saat ini menjadi tempat berlakunya aturan 3 in 1, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Rasuna Said. Ganjil-genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00-20.00, setiap hari, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Peraturan ini berlaku pada mobil pribadi dan selanjutnya menyasar ke sepeda motor.
[ald]