Berita

timnas indonesia

Olahraga

Bob & Sihar Minta Timnas Di Bawah Federasi

SENIN, 25 FEBRUARI 2013 | 08:21 WIB

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sito­rus mengatakan pengelolaan tim nasional (timnas) sebaiknya se­cara resmi berada di bawah fe­derasi. Hal itu sesuai hasil rapat Komeks 22 Februari lalu.

“Kami telah memutuskan bah­wa Timnas berada dibawah Ko­mite Ad Hoc Badan Timnas. Bu­kan berdiri sendiri,” tegas Bob.

Sebaiknya sebuah tim nasional di kontrol oleh Federasi bukan ber­diri sendiri. BTN tidak diang­gap berada di bawah federasi ka­rena SK pembentukannya yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI tertanggal 11 Ja­nuari 2013 belum mendapatkan keputusan dari Komite Ekseku­tif, sementara statuta PSSI Pasal 1 Ayat (6) ten­tang Badan Penge­lola Tim Nasio­nal mensyaratkan hal tersebut.


Selain itu, baik Bob maupun Si­har juga menyatakan bahwa ke­beradaan lembaga pembentuk timnas di luar federasi tidak per­nah dikenali praktiknya di nega­ra-negara lain. “Di negara lain ti­dak ada itu, cu­ma di kita aja ada. Kemarin sa­ya telepon ke Jepang ju­ga di sana mereka tidak ada, me­reka ada ma­najer timnas un­tuk keseluru­han,” kata Bob.

Bob menambahkan perumu­san SK untuk pembentukan Ko­mite Ad Hoc Badan Timnas be­lum rampung, dan belum ada ti­tik terang kapan akan dibicara­kan, mengingat pihaknya masih menunggu kedatangan Isran Noor yang sudah dipastikan akan didapuk menjadi Ketua.

“Kami harus bertemu dulu di Komite Eksekutif walaupun su­dah pasti diisi Isran, tetapi ten­tu sewajarnya tidak bisa be­gitu. Kami harus bertemu dulu de­ngan dia. Sampai sekarang, kami belum bertemu,” ujar dia.

Bob juga mengatakan bahwa ke­putusan-keputusan yang se­jauh ini sudah diambil oleh BTN pimpinan Isran Noor tidaklah berlaku, terutama terkait dengan pengangkatan pelatih baru Luis Manuel Blanco.

Sihar dan Bob menjelaskan ju­ga bahwa PSSI tetap pada ko­mitmen untuk merangkul semua pihak dengan berpegangan pada Statuta PSSI dan FIFA dan UU SKN No. 3 tahun 2005. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya