Berita

Lance Armstrong

Olahraga

Skandal Doping Bikin Armstrong Panen Gugatan

MINGGU, 24 FEBRUARI 2013 | 08:18 WIB

Gugatan demi gugatan kini mengarah ke pebalap sepeda Lance Armstrong. Setelah SCA Promosi Inc, sebuah perusahaan sponsor Tour de France, kini Pemerintah Amerika Serikat turut serta menggugatnya.

Pemerintah AS menggugat Armstrong atas kebohongannya kepada publik yang mengaku tidak menggunakan obat-obatan doping saat berlaga untuk tim Postal Service yang didanai publik Amerika.

Bulan lalu, Armstrong mengaku menggunakan doping selama tujuh laga Tour de France yang dimenanginya.


Kemudian bekas rekan satu timnya, Floyd Landis mengajukan gugatan. Tujuannya untuk mengembalikan uang sponsor dari Armstrong.

“Lance Armstrong dan tim bersepedanya mengambil lebih dari 30 juta dolar AS dari US Postal Service berdasarkan janji kontrak mereka untuk bermain adil dan mematuhi aturan, termasuk aturan terhadap doping,” kata Ronald C. Machen Jr, jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Kolombia, dikutip AssociatedPress, kemarin.

Tim hukum Armstrong telah mencoba untuk meyakinkan pemerintah Amerika untuk tidak bergabung dengan apa yang disebut sebagai gugatan whistleblowing yang diajukan Landis, tapi akhirnya kandas.

“Lance dan wakilnya bekerja secara konstruktif dengan pengacara federal selama minggu-minggu terakhir untuk menyelesaikan kasus ini secara adil. Tapi perundingan gagal karena kita tidak setuju apakah Postal Service dirugikan,” kata pengacara Armstrong, Robert Luskin.

Ia berdalih, Postal Service mendapat manfaat dari sponsorship  lebih dari 100 juta dolar AS. Armstrong akhirnya mengaku menggunakan doping dalam wawancara dengan Oprah Winfrey. Dia menjelaskan, pengunaan doping sebagai bagian dari proses memenangkan kejuaraan bergengsi Tour de France. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya