Berita

anas urbaningrum/ist

Politik

Anas Urbaningrum Tidak Kehilangan Hak Tentukan Daftar Caleg

SELASA, 19 FEBRUARI 2013 | 14:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penyusunan calon legislatif DPR dan DPRD Partai Demokrat adalah kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan di tangan Dewan Pimpinan Pusat.

Anggota Majelis Tinggi, Max Sopacua, menegaskan, dengan demikian Anas Urbaningrum yang menjabat wakil ketua majelis tinggi pun ikut dilibatkan.

"Sifatnya kolektif kolegial," ujar Max saat dihubungi wartawan, Selasa (19/2).


Dan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu pastikan, Anas tetap diberikan kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui.

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, partainya sekarang sedang melakukan penyusunan Caleg.

"Penetapannya setelah Rapimnas," pungkas Max.

Sabtu lalu dalam sebuah diskusi publik, ahli hukum tata negara, Saldi Isra, mengatakan, pertarungan dua kekuatan yang terbelah yaitu faksi Anas Urbaningrum dan Susilo Bambang Yudhoyono, lebih serius pada penentuan caleg karena banyak sekali kepentingan yang akan terlibat dalam pertarungan.

Sesuai konstitusi partai, yang berwenang menentukan draf nama calon legislator dari Demokrat adalah Majelis Tinggi Demokrat yang dikuasai SBY. Masalahnya, yang harus menandatanganinya adalah Ketua Umum, Anas Urbaningrum.

"Kalau daftar caleg berbeda dengan keinginan orang yang menandatangani, kalau terjadi perbedaan antara yang diinginkan Majelis Tinggi dengan Anas, dengan catatan dia belum dijatuhkan, maka terjadi masalah serius," ucapnya.

Situasi itu yang dikatakannya memaksa para pengurus mendayung di antara dua karang.

Sebagai tambahan, saat ini tiap partai sedang di masa penjaringan bakal calon legislatif. Komisioner KPU sudah menetapkan bahwa batas akhir penyerahan daftar tetap caleg sementara parpol di bulan April mendatang. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya