Para petani masih sulit mendapatkan kredit modal dari pemerintah atau perbankan. Karena itu, banyak petani yang bergantung kepada rentenir.
“Kami tidak berpikir murah, tapi mudah. Di rentenir itu mahal tapi mudah. Petani tidak dipusingkan dengan persyaratan-persyaratan,†tegas Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional Winarno, kemarin.
Menurut dia, peran pemerintah dalam memberdayakan petani seharusnya besar. Tapi yang terÂjadi saat ini malah terkesan lepas tangan, bahkan menyalahÂkan peÂtani jika terjadi gagal panen.
Karena itu, dia tidak heran proÂduksi pertanian menurun karena mereka banyak beralih ke pekerÂjaan lain. “Peralihan petani saat ini bukan karena keinginan tapi terpaksa,†kata Winarno.
Jika pemerintah ingin meningÂkatkan produksi pertanian, sehaÂrusnya tidak hanya memberikan kemudahan memberikan modal tapi juga insentif atau subsidi agar petani bisa lebih produktif.
“Di Korea Selatan, pemerinÂtahÂnya memberikan subsidi untuk memÂbeli penggilingan beras. KaÂlau harga penggilingannya Rp 1 miÂliar, pemerintah kasih Rp 600 juta dan Rp 400 juta dari kita (peÂtani) itupun hasil pinjam, dibayar ciÂcil selama 4 tahun,†jelasnya.
Apalagi perbankan juga terkaÂdang enggan melayani petani. Karena itu, dia mengusulkan perÂlu dibuat bank khusus guna menÂdukung kinerja dan proÂdukÂtivitas pertanian dalam negeri.
Direktur Pengembangan DeÂparÂtemen Kredit, Bank PerkreÂditan Rakyat (BPR) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bank Indonesia Santoso Wibowo meÂngaÂtaÂkan, dari Rp 526,4 triliun kredit untuk UMKM, penyaluran KUR terbesar ke sektor perdaÂgangan mencapai 47,2 persen. SeÂdangkan penyaluran KUR ke sekÂtor pertanian hanya 7,73 perÂsen atau Rp 40,70 triliun.
Nah, dari Rp 40,70 triliun untuk sektor pertanian tersebut 56,29 persennya disalurkan ke sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan tebu. Sedangkan sekÂtor paÂngan hanya 8 persen, hortiÂkultura mencapai 6persen dan peternakan 17,94 persen.
Menurut Santoso, rendahnya penyaluran kredit di sektor perÂtanian karena perbankan mengÂanggap sektor ini punya risiko tinggi. Apalagi, sektor pertanian juga sering terjadi gagal panen, fluktuasi harga dan faktor cuaca.
Selain itu, sangat sulit mengÂhiÂtung
cash flow secara akurat dan tidak memiliki jaminan yang memadai.
Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan, perÂsyaratan pengajuan kredit oleh bank yang diberikan kepada peÂtani saat ini cukup rumit. Perlu suatu perubahan, atau penghiÂlaÂngan beberapa persyaratan agar petani dapat diuntungkan.â€Harus ada
political will dengan menguÂrangi persyaratan agar tidak terlalu ketat,†katanya.
Belum lagi, ada kekhawatiran dari bank itu sendiri terhadap para petani. Maksudnya, tidak sedikit bank yang seolah mendisÂkriÂminasi dengan para petani. Petani sering kali tidak digubris.
“Duh gimana ya nanti bayarÂnya. Kalau perlente, berdasi pasti dilayani bank,†sindirnya.
Karena itu, politisi PAN ini meÂngusulkan kepada pemerintah agar sektor pertanian diberikan kebijakan khusus atau
lex speÂcialist. “Di luar badan hukum apaÂpun, apakah itu bank atau koperasi dia perlu kebijakan
lex speÂcialist,†katanya.
Direktur Produksi PT Pertani Agung Darmawan mengatakan, petani di Indonesia masih dipanÂdang sebelah mata sehingga para petani sulit mendapatkan kredit dari perbankan.
Menurut dia, petani sangat memerlukan lembaga keuangan dan perbankan untuk memÂberikan modal pekerjaan. PemÂbiayaan untuk petani bisa dilakuÂkan melalui subsidi bunga dan kredit pangan.
Pertani juga menginginkan ada asuransi tanaman bagi petani. Hal ini sangat dibutuhkan bila ada risiko gagal panen karena peruÂbahan cuaca atau hama.
“Kita ingin agar petani tidak rugi, kita usulkan ada asuransi tanaman. Asuransi ini bertujuan bila terjadi gagal panen para petani dapat gantinya,†pungÂkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]