Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit impor daging ke DPR bulan depan. Lembaga auditor negara itu mencium ada kerugian negara dalam pelaksanaan impor tersebut.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, saat ini hasil audit impor daging sudah mencapai 80 persen.
“Sekali lagi sidang badan selesai. Audit ini termasuk cepat. Jadi tidak benar kita lambat,†kata Ali Masykur saat jumpa pers tentang Tata Hukum Lingkungan Hidup di kantornya, kemarin.
Ali mengatakan, surat tugas untuk audit impor daging itu ditandatangani 19 Oktober 2012 dan audit dimulai awal November 2012. “Ini pemeriksaan atas inisiatif BPK, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT),†imbuhnya.
Dia mengaku audit ini bukan untuk pertama kalinya, tapi yang ketiga kalinya sejak 2010. Hasilnya akan diserahkan ke DPR awal Maret.
“Lebih cepat dari jadwal Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang April,†katanya.
Ditanya hasil audit tersebut, Ali mengatakan, pihaknya belum bisa membuka hasil itu ke publik sebelum diserahkan ke DPR. Namun, dari hasil audit tersebut dimungkinkan adanya kerugian negara. Berapa besarannya, dia belum bisa menyampaikannya.
Dia menyebutkan, hasil audit impor daging 2010 dan 2011 sudah diserahkan kepada DPR pada Desember 2011. Dalam audit tersebut diketahui, dalam impor daging selalu melebihi realisasi pengadaan impor daging dari rencana yang ditetapkan tahun berjalan.
Selain itu, tidak ada koordinasi dan terjadi perbedaan data antara Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Badan Karantina dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai soal impor yang masuk. “Selalu melebihi invoice yang ada. Realisasi Bea Cukai dan Karantina selalu berbeda-beda,†jelasnya.
Dikatakan, fokus pemeriksaan itu kepada Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan semua perusahaan atau importir yang mendapat kuota impor daging dan eksportirnya di Australia. Jadi, pemeriksaan dilakukan dari hulu ke hilir.
“Ya semua kita periksa, pihak yang memberikan pengusulan dan penetapan. Semua importirnya juga kita periksa,†katanya.
BPK, lanjut Ali, memberikan rekomendasi penguatan produksi dan perlindungan ternak dalam negeri sehingga harganya terjamin dan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, koordinasi antara Kementan dan Bea Cukai soal data impor harus ditingkatkan dan diperbaiki supaya tidak terjadi perbedaan.
Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy menyambut baik langkah BPK yang melakukan audit impor daging. Pasalnya, kebijakan tersebut saat ini sangat carut-marut.
“Audit itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan kemelut impor daging,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Selain itu, menurut dia, dengan audit tersebut akan terkuak apakah importir yang selama ini melakukan impor sudah sesuai kriteria. Apalagi, BPK juga mengungkapkan ada potensi kerugian negara dalan kebijakan tersebut.
“Hal tersebut semakin menegaskan jika permainan dokumen palsu banyak. Diharapkan audit ini bisa memperbaiki kebijakan impor,†jelasnya.
Dia menegaskan, hasil rapat kerja DPR dengan Kementan dan Kemendag meminta impor daging tahun ini untuk terakhir kalinya. Tahun depan, sudah tidak ada lagi impor.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku tidak kaget dengan audit impor daging yang dilakukan BPK. Menurut dia, pihaknya hampir setiap tahun selalu diaudit.
“Kita selalu koordinasi dengan BPK terkait audit tersebut. Saya belum terima hasil audit yang terbaru,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, belum lama ini.
Namun, menteri dari PKS itu menegaskan, pihaknya tetap komit untuk mengurangi impor daging. Pada 2014, ditargetkan impor tinggal 10 persen. “Yang dikurangi presentaseny, bukan dari volumenya,†jelas Suswono. [Harian Rakyat Merdeka]