.Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan DirekÂtorat Jenderal Kementerian PerÂindustrian (Kemenperin) Faiz AhÂmad mengeluhkan mahalnya harÂga daging lokal. Karena itu, dia tidak heran jika banyak inÂdustri pengolahan pilih daging impor.
“Saat ini daging sapi lokal menÂcapai Rp 100 ribu per kiloÂgram (kg), sedangkan daging imÂpor harganya cuma Rp 53 ribu per kg. Ditambah pasokan dalam neÂgeri juga tidak mencukupi,†kaÂtanya di sela-sela rapat kerja KeÂmenperin di Jakarta, kemarin.
Terkait dugaan adanya kartel daging, Faiz mengaku pihaknya tidak mengetahui karena tugas KeÂmenperin hanya mengusulkan kuota dan tidak terlibat langsung dengan urusan importir.
Namun, dia mengaku saat ini harga daging impor dari sumÂberÂnya Rp 46 ribuan per kg dan diÂjual ke industri Rp 53 ribu per kg. Harga tersebut disesuaikan deÂngan kemampuan industri. SeÂbab, industri harus bersaing deÂngan produk sejenis yang diimÂpor. Karena yang diimpor itu mengÂgunakan bahan baku daging yang sangat murah.
Dia juga mengklaim saat ini tuÂgas Kemenperin hanya meÂnguÂsulÂkan kuota kebutuhan industri ke Kementerian Pertanian (KeÂmentan). Apalagi pihaknya juga baru ikut menentukan kuota pada 2012 setelah ada keluhan dari paÂra industri olahan daging yang kekurangan bahan baku.
Menurut Faiz, kuota impor yang diusulkan oleh Kemenperin tidak sepenuhnya diserahkan ke industri, tapi ke importir. Pada triwulan III-2012, dari 4.500 ton daging hanya 1.600 ton untuk industri. “Importirnya merasa ngaÂpain ke industri, lebih untung ke yang lain,†katanya.
Menurutnya, dari 27 anggota
National Meat Processor AssoÂciation Indonesia (Nampa), haÂnya 6 anggota yang melakukan impor sendiri. Sisanya terganÂtung dari importir.
“Itulah yang mengÂakiÂbatkan mereka tetap memÂbuÂtuhkan para importir. Itu terus berÂlanjut ke 2013,†ungkap Faiz.
Untuk penentuan berapa kuota masing-masing industri, Faiz meÂngaku disesuaikan dengan kapaÂsitas produksi dan kinerÂja impor mereka di tahun-tahun sebelumÂnya. Penentuan itu juga berdasarÂkan hasil verifikasi SucoÂfindo. Tapi, dia mengaku baÂnyak industri yang kecil juga meÂÂminta kuota melebihi kemamÂpuan produkÂsinya, namun ditolak.
Faiz bilang, kisruh suap kuota daging tidak memÂberikan damÂpak kepada industri pengoÂlahan. Yang jelas, pihaknya tetap menÂdukung pemberlakukan kuota.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian PerdaÂgangan (Kemendag) Bahrul ChaiÂri mengatakan, kemungÂkinÂan adanya kartel impor daging di Indonesia sangat kecil.
“Pembagian kuota daging sapi beku impor 2013 sekitar 32 ribu ton. PT Indoguna kebagian 2.600 ton, itu hanya 8 persen dan secara teoÂritis untuk kartel lemah dalam memÂpermainkan harga,†ujar Bahrul.
Menurut dia, alokasi impor daÂging pada semester pertama tahun ini dipegang 58 importir dan 52 importir memegang jatah impor di semester kedua. Dari jumlah tersebut, perusahaan-perusahaan itu tidak dalam posisi melakukan oligopoli ataupun kartel.
“Akar masalah harga daging maÂhal dan stok yang terbatas kaÂrena ketiÂdakseimbangan antara
supply dan demand daging. Itu sangat mempengaruhi harga,†Bachrul menyimpulkan. [Harian Rakyat Merdeka]