Berita

ilustrasi/ist

Tersangka Prostitusi Online Sering Curhat di Blog

SELASA, 12 FEBRUARI 2013 | 09:27 WIB

. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Bogor yang ditahan Polda Jawa Barat terkait kasus prostitusi online, diketahui memiliki kebiasaan sering curhat di blognya.  Pria berusia 24 tahun berinisial HPIH itu memiliki akun blog pribadi yang bisa diakses dengan alamat hemmudfarchanibnuhasan.blogspot.com.

Dalam blog tersebut menampilkan sejumlah artikel tulisan hemmud yang mengisahkan tentang dirinya, pengalamannya serta kisah-kisah yang ia jalani bersama pacarnya yang bernama Devi. Terdapat 23 artikel dengan beragam judul tulisan hemmud. Tulisan pertama diposting pada September 2012 berjudul "about me".

Isi artikel tersebut menceritakan tentang Hemmud Farchan Ibnu Hasan yang lahir di Subang pada 5 Juni 1989 jam 23.00 di rumah neneknya dengan bantuan dukun beranak. Ia merupakan anak pertama dari Hasan Sudrajat dan Khudriah tul janah. Memiliki dua saudaran lainnya.


Dilanjut postingan berikutnya masih di bulan September dengan judul Kebon Danas, ia mengisahkan pengalaman semasa kecilnya, saat ia memiliki dua orang adik dalam kurun waktu 1993 dan 2000. Ia juga menceritakan kenakalan dan kebohongan kecil yang dilakukannya semasa sekolah dasar.

Artikel lainnya banyak mengisahkan tetang hubunganya bersama sang pacar Devi Saputri. Ia mengisahkan, bagaimana kecintaanya dengan sang pacar. Serta dukungan sang pacar terhadap dirinya saat ia mengalami kesulitan di kampus maupun masalah ekonomi.

Beberapa artikel juga ada yang mengisahkan tentang perkuliahannya, dengan judul "dosen pembimbing skripsi" dan "konsultasi dengan dosen" yang diposting dibulan September namun, kisah itu terjadi Juli 2012 saat ia bertemu dengan dosen pembimbingnya.

Potingan terakhir dengan judu "perjalanan ke bayan" yang diposting 30 Januari 2013 yang mengisahkan perjalannya pada 25 Desember 2012 dimana ia kecewa dengan pelayanan keluarga pacarnya saat berkunjung ke Bayan Banten untuk menghadiri hajatan keluarga pacarnya.

Menurut Ahmad Fariz Viali, teman sekelas HFIH, blog yang dibuat oleh HFIH masih standar. "Kalau dibilang jago blogger tidak juga, blog buatannya masih standar. Masih banyak yang punya blog lebih canggih dari itu," katanya.

Fariz mengatakan, HFIH dikenal sebagai mahasiswa biasa yang jarang aktif di kampus.

HFIH ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Jumat (8/2) terkait kasus prostitusi online. [ant/ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya