Berita

ilustrasi, Komnas HAM

On The Spot

Tetap Ngantor, Ogah Ngurusi Komisioner

Staf Komnas HAM Mogok Kerja
SELASA, 12 FEBRUARI 2013 | 09:12 WIB

Halaman kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jalan Latuharhary 4B, Menteng, Jakarta Pusat dipenuhi mobil dan motor. Petugas tampak siaga di pos jaga di dekat gerbang masuk.

Memasuki pintu kantor Komnas HAM, terlihat petugas keamanan yang duduk di meja resepsionis. Posisi meja itu di depan ruangan Asmara Nababan, nama bekas sekjen komisi itu.

Setiap ada orang yang datang, petugas bernama Purwanto itu akan bertanya apa keperluannya. Setelah mencari tahu maksud kedatangan, dia mengangkat telepon menghubungi staf yang bisa menerima.

“Ini sedang jam istirahat,” kata kepada Rakyat Merdeka yang ingin bertemu dengan staf Komnas HAM. Purwanto mengangkat telepon di meja, mencoba menghubungi seseorang. Sempat berbicara sebentar, ia lalu meletakkan gagang telepon.

Beberapa menit berselang, telepon berbunyi. Purwanto pun mengangkat dan berbicara sebentar. “Baik Pak,” ujarnya sembari menutup telepon.

Dengan senyum yang lebar, satpam bertubuh jangkung ini mengajak memasuki kantor. Dari lantai pertama, melewati sebuah warung kecil di dalam ruangan yang bertuliskan Koperasi Karyawan Komnas HAM. Warung ini persis di bawah tangga yang menuju ke lantai atas.

Menaiki anak tangga, memasuki ruangan yang tampak disesaki filing cabinet, berkas-berkas dan sejumlah peralatan kerja. Tiba di lantai tiga, terlihat para staf antre di mushala untuk menunaikan shalat Dzuhur.

Sebelumnya dikabarkan para staf Komnas HAM mogok kerja. Mogok kerja ini merupakan bentuk protes mereka terhadap keputusan komisioner yang menggilir posisi ketua setiap tahun.

Pemantauan Rakyat Merdeka, para staf tetap ngantor. Kantor ini terlihat agak lengang karena sedang jam istirahat makan siang. Di sebelah kanan mushola, terdapat sebuah ruangan yang agak besar bertuliskan Ruang Pleno. Persis di depan mushola terdapat pintu yang menuju ke ruangan lain.

Seperangkat kursi, sofa dan meja, untuk tamu berjejer di depan ruangan itu. Setelah menunggu beberapa menit, Purwanto kembali turun ke bawah kembali ke meja resepsionis.

Lima menit berikutnya, seorang pria kurus mengenakan kemeja putih kota-kotak keluar dari ruangan yang dipintunya terdapat tulisan “Bagian Pemantauan dan Penyelidikan”.

Suasana mulai ramai setelah jam istirahat berakhir. Terlihat beberapa staf lalu-lalang. “Mogoknya masih berlanjut. Tetapi jangan dikira kami mogok dan tidak melakukan aktivitas masing-masing,” ujar Budi Latif, staf Komnas HAM.

Staf di Bagian Pengaduan dan Penyelidikan ini yang ikut melakukan mogok kerja. Sesekali tangannya yang masih memencet tombol-tombol ponsel yang selalu dipegangnya.

Ia menjelaskan, para staf mogok kerja karena protes terhadap tata tertib komisioner yang baru. Dalam tata tertib itu, dicantumkan aturan soal rotasi ketua setiap tahun sekali.

Tata tertib itu, kata Budi, berimbas kepada staf. “Berpengaruh kepada pekerjaan kami dan juga pelayanan Komnas HAM kepada publik, jika keinginan melakukan rotasi ketua itu dilakukan setahun sekali,” ujar Budi.

Dalam tata tertib yang lama, masa jabatan ketua Komnas HAM 2,5 tahun. “Setelah dua setengah tahun barulah dilakukan perputaran atau rotasi, dan masing-masing komisioner kembali memilih (ketua baru),” ujarnya.

Apa pengaruhnya terhadap staf? Menurut dia, proses rotasi ketua untuk bisa menghabiskan waktu sampai dua bulan. Mulai dari pemilihan sampai konsolidasi.

Ketua yang baru, lanjut Budi, juga masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dan menyusun program dan anggaran.

Urusan administratif pun berubah sesuai kebijakan ketua baru. Selama ini, para staf yang menjalankan urusan administratif ini. Para staf juga membantu komisioner dalam banyak hal. Misalnya membat surat, makalah, hingga laporan. Menurut Budi, banyak waktu yang terbuang sia-sia hanya untuk mengurusi rotasi ketua.

“Bayangkan saja jika setiap tahun terjadi pergantian Ketua. Berapa lama lagi masa kerja yang efektif bagi pelayanan masyarakat. Sibuk hanya mengurusi pergantian ketua terus,” ujarnya.

“Pakai logika sehat sajalah. Dalam setahun, berapa bulan bisa kerja efektif lagi? Paling hanya enam bulan, setelah itu pemilihan ketua lagi, ya akan begitu terus,” jelas Budi.

Anggaran dan program kerja Komnas HAM juga bisa terganggu jika dilakukan rotasi ketua setiap tahun. Dalam hal keuangan, kuasa pengguna anggaran (KPA) di Komnas HAM adalah ketua.

“Kalau setiap tahun ganti ketua, berarti tiap tahun ganti KPA? Kapan anggaran akan berjalan? Ini logika sederhana saja lho,” tukas Budi. Ia lalu menjelaskan proses anggaran di Komnas HAM.

Setiap tahun, anggaran baru keluar pada Februari. Pada November, paling lambat Desember sudah harus dibuat laporan pertanggungjawabannya.

Ketua sebagai KPA butuh waktu untuk mengurus anggaran. “Lalu kapan bekerjanya? Ini tentu sangat merugikan masyarakat juga bukan,” tandasnya.

Lantaran itu, para staf memutuskan menolak tata tertib yang mengatur rotasi ketua Komnas HAM setiap tahun dengan aksi mogok kerja. Namun, menurut Budi, aksi mogok tak berarti para staf tak bekerja sama sekali.

Staf tetap bekerja sesuai bidangnya. Mereka hanya mogok melayani dan kebutuhan para komisioner. Budi lalu mencontohkan dirinya yang bertugas di Bidang Pengaduan

“Kami tetap melayani masyarakat. Jangan sampai mereka dirugikan. Yang kami tolak adalah, melayani kebutuhan para komisioner, yang berkaitan dengan kepentingan komisioner. Itu kami tidak akan lakukan,” tegas Budi.

Purwanto, petugas keamanan di meja resepsionis juga tetap melayani setiap orang yang datang ke kantor Komnas HAM. “Saya dengar memang pada mogok, tetapi kerja jalan terus,” ujarnya sembari menunjuk buku daftar para tamu yang datang sepanjang pagi hingga siang kemarin.

“Aneh, Jabatan Ketua Jadi Arisan”

Staf Komnas HAM terus melakukan aksi mogok melayani komisioner hingga ketentuan tata tertib yang mengatur soal rotasi ketua setiap tahun, dicabut. Tata tertib yang lama yang mengatur masa jabatan ketua 2,5 tahun dianggap masih ideal.

Jumlah staf Komnas HAM lebih dari 200 orang. Mereka bertugas di kantor di Jakarta maupun perwakilan di daerah. Sejak Jumat lalu para staf melakukan aksi mogok melayani komisioner. Mereka juga bertemu dengan beberapa komisioner menyampaikan aspirasinya.

Menurut Budi, para staf yang bertugas di kantor perwakilan juga mendukung aksi mogok ini. “Sebab, upaya komisioner sekarang juga akan merugikan mereka-mereka juga. Merugikan kita secara keseluruhan. Jadi kami solid melakukan aksi ini,” ujar Budi.

Pertemuan staf dengan komisioner digelar di Ruang Pleno di lantai tiga. Dihadiri Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah dan Komisioner Sandrawati Moniaga, Nur Kholis, Roichatul Aswidah, Natalius Pigai, Sianne Indriani, Dianton Bach Riyadi.

Dalam pertemuan yang dimulai pada pukul 2 siang itu, Komisioner bersiteguh melakukan terobosan dengan menerapkan rotasi jabatan ketua setiap tahun.

“Penjelasan Komisioner tetap, dan bahwa mereka bersifat kolektif kolegial. Mereka ingin lakukan terobosan terbaru. Mereka tetap ingin mengubah tatib. Sedangkan kami tetap menolak dan masih mempertahankan Tatib lama,” jelas Budi Latif.

Jika Komisioner tetap ngotot untuk melakukan rotasi jabatan ketua setiap tahun, para staf pun akan terus melakukan mogok melayani komisioner. “Kok aneh sekali, posisi ketua seperti dijadikan arisan. Memperebutkan jabatan ketua. Kolektif kolegial tidak begitu,” ujarnya.

Bagi para staf, menolak rotasi ketua setiap tahun merupakan harga mati. Budi berharap DPR bisa turun tangan. “Kami berharap DPR memberikan solusi dan ketetapan,” ucapnya.

Para staf pun siap menghadapi konsekuensi dari mogok kerja ini. “Kalau (rotasi) masih dipaksakan, maka kami akan pikirkan ke depan. Kalau (komisioner) mencutikan kami, ya kami akan proses hukum,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menyesalkan aksi mogok para staf. Menurut dia, semestinya staf tunduk kepada aturan yang berlaku. “Mereka kan pegawai negeri,” kata Siane.

Siane menegaskan, komisioner tetap bekerja menangani laporan dan pengaduan masyarakat. “Tanpa staf pun kami nggak masalah, kami nggak mau dibelenggu birokrasi. Aksi mogok para staf itu justru akan merugikan masyarakat,” jelas bekas wartawan ini.

Dipecat, Bangun Tenda Di Depan Komnas HAM
Komnas HAM sedang dilanda kemelut. Para komisionernya terbelah. Stafnya mogok meladeni pimpinan. Kendati begitu, sejumlah pihak masih menaruh harapan kepada komisi ini untuk bisa membantu persoalan mereka.

Bunyi sirene penjaga plang pintu perlintasan kereta api meraung-raung di sepanjang Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat siang kemarin. Tak lama lagi, rangkaian gerbong kereta akan melintas dari rel “Hati-hati setan budeg,” berteriak nyaring seorang pria berbadan tegap berkaos dan celana biru celana kepada seorang pria berpakaian sama yang berjalan membawa dua cangkir plastik berisi kopi. Pria memesan kopi dari gerobak yang mangkal di depan kantor Komnas HAM.

Pria menuju tenda beratap biru yang didirikan di pinggir kali samping rel. Tenda ini merupakan posko yang dibangun para pekerja PT Graha Sarana Duta (GSD). Mereka sudah di sini selama sepekan. Tenda yang agak besar didirikan persis di depan kantor Komnas HAM. Beberapa pekerja tampak tidur di bawahnya.

Sebuah spanduk ukuran besar, dipancangkan di pinggir rel menghadap kantor Komnas HAM. Isinya berbagai tuntutan.

Agus Subagja, 47 tahun, pekerja PT GSD mengatakan setiap hari ada yang menunggui posko di depan Komnas HAM ini. Mereka adalah pekerja PT GSD dari lima wilayah di Jakarta, Bekasi, Cikampek, Karawang juga Purwakarta.

Para pekerja datang ke Komnas HAM untuk mengadukan sejumlah intimidasi yang mereka alami dari pihak manajemen. “Dan kami bertahan di sini sampai sejumlah tuntutan kami dipenuhi,” jelas Agus.

Mereka menuntut diangkat jadi karyawan tetap, dapat gaji sesuai UMP, tunjangan lembur dan jaminan kesehatan.

Komnas HAM menindaklanjuti laporan para pekerja dengan memanggil surat dirut PT Telkom. PT GSD adalah anak perusahaan Telkom.

Dalam surat panggilannya, Komnas HAM menyampaikan telah menerima pengaduan tertulis dari DPP Serikat Pekerja PT Graha Sarana Duta. pengadu melaporkan bahwa 378 karyawan PT.GSD telah di-PHK secara sepihak terhitung mulai tanggal 1 Januari 2013.

Di samping itu pengadu juga melaporkan bahwa sejumlah hak normatif mereka tidak dipenuhi, di antaranya upah lembur, uang makan, dan  tunjangan  transportasi tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan, serta adanya upaya menghalang-halangi kebebasan berserikat.

Masih dalam suratnya, Komnas HAM menyampaika hak-hak pengadu untuk memperoleh syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil dijamin Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hak untuk berserikat juga dijamin UU HAM dan UU 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Selain memanggil dirut Telkom, Komnas HAM Juga memanggil dirut PT GSD. Pemanggilan ini juga dalam rangka menindaklanjuti laporan pekerja.

“Bila pihak Telkom dan PT GSD tidak memenuhi panggilan Komnas HAM, kami terus bertahan dan berupaya dengan berbagai cara sampai hak-hak kami terpenuhi. Kami akan terus melawan sampai titik darah penghabisan,” kata Agus.

Anggota DPR Merasa Salah Pilih Orang
Kalangan DPR menyesalkan kemelut yang melanda Komnas HAM. Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengaku menyesal memilih komisioner komisi nasional itu. Politisi PDIP itu menilai mereka hanya mencari kekuasaan.

Trimedya menuturkan awalnya anggota Komisi III berharap tak salah memilih komisioner Komnas HAM. Mereka memilih dengan memperhatikan keterwakilan wilayah. Ada yang berasal dari Papua dan Aceh. Juga ada keterwakilan profesi seperti penggiat HAM dan jurnalis. Perdebatan pun panjang mengenai jumlah komisioner yang harus dipilih. Akhirnya diputuskan 13 orang yang dipilih.

“Tapi begitu kami ikuti perkembangan Komnas HAM, ternyata kami pilih anggota yang haus kekuasaan. Salah besar dari Komisi III,” kata Trimedya saat rapat dengan komisioner Komnas HAM di DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, rotasi jabatan ketua Komnas HAM setiap tahun tidak masuk akal. Rotasi bakal memunculkan banyak masalah. Misalnya dalam hubungan dengan negara lain dan dunia internasional, masalah pengelolaan anggaran, hingga masalah administrasi seperti kartu nama pimpinan.

“Saya nggak habis pikir 13 orang ini. Sadarlah sebelum banyak hujatan yang lebih parah lagi. Nyaris tak terdengar juga kinerja Komnas HAM,” kata Trimedya.

Dia juga mempertanyakan bagaimana bisa keputusan paripurna Komnas HAM pada Februari 2013 berlaku surut dengan membatalkan keputusan paripurna Januari 2013. Seharusnya, kata dia, keputusan itu berlaku ke depan.

Komisioner Nurholis absen rapat dengan DPR. Dia tengah ke Australia. Pemanggilan Komisioner Komnas HAM menyusul konflik di internal. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya