Gejolak harga daging sapi yang terjadi sekarang disebabÂkan kesalahan kebijakan yang dimulai dari tahap perencanaan.
Komisioner Komisi PengÂawas Persaingan Usaha (KPPU) Munrokhim Misanam meÂngatakan, dengan kesalahan perenÂcanaan sejak awal, tanpa ada kartel daging pun harga daÂging sapi pasti naik. “Saat ini harÂga daging menembus Rp 100.000 per kilogram,†katanya.
KPPU menyimpulkan, jumÂlah sapi nasional untuk meÂmeÂnuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri cukup, tetapi geÂjolak harga daging sapi ini tidak diantisipasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HeÂwan Kementerian Pertanian (Kementan).
Begitu sensus sapi nasional mencapai 14,82 juta ekor dan Kementan memutuskan meÂnguÂrangi impor daging sapi dan sapi bakalan, sapi lokal muÂlai diserbu. Tidak hanya diburu peÂdagang lokal, tetapi juga peÂdagang Jakarta yang langsung menÂcari ke daerah-daerah. “KaÂmi setuju swasembada sapi, tapi caranya tidak seperti ini,†ujarnya.
Guru Besar Fakultas EkoÂnomi dan Bisnis Universitas BraÂwijaya Ahmad Erani YusÂtika juga meragukan hasil sensus sapi tersebut.
“Dalam beberapa aspek meÂmang betul sensus perlu dilaÂkukan, tetapi datanya harus beÂtul-betul valid. Harus ada keÂjujuran perhitungan jumlah seÂsungguhnya. Validasi data juga penting. Kita memang masih primitif dalam sensus,†katanya.
Direktur Eksekutif Asosiasi PeÂngusaha Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano mengakui kontribusi pemenuhan kebuÂtuhan daging sapi yang berÂsumber dari sapi lokal terus meÂningkat setelah pemerintah melakukan sensus sapi.
Akan tetapi, kata Joni, proÂgram swasembada daging sapi yang dibangun pemerintah pusat dan berbasis pada sensus sapi itu tidak mampu mengÂkoorÂdinasi daerah, terutama antara daerah sentra produksi dan sentra konsumsi. AkibatÂnya, tidak ada keseimbangan anÂtara pasokan dan permintaan. BeÂlum lagi, kenaikan perminÂtaan daging sapi yang menÂcapai 11,57 persen per tahun tidak dibarengi peningkatan penyediaan.
Menurut dia, untuk memeÂnuhi permintaan daging sapi nasional, dari 14,82 juta ekor populasi sapi potong, setiap tahun harus tersedia 3,2 juta sapi yang siap dipotong pada tahun tersebut.
“Persoalannya, dalam memÂproÂyeksikan kemampuan proÂduksi daging sapi lokal, peÂmerintah tidak melihat struktur populasi sapi yang ada. Dari 14,82 juta sapi itu tidak semua sapi jantan dewasa,†jelas Joni.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan KemenÂtan Syukur Iwantoro mengaÂtakan, tingginya harga daging disebabkan harga sapi bakalan impor tinggi. Saat ini harganya mencapai 3,05 dolar AS per kilogram untuk bobot hidup.
Dengan harga sapi bakalan impor itu, kata Syukur, miniÂmal harga ketika sampai di penggemukan sapi sudah Rp 32.000 per kilogram dan ketika dijual ke rumah potong hewan Rp 34.000 hingga Rp 35.000 per kilogram.
“Karena itulah harga daging di lapangan tidak boleh kurang dari Rp 85.000 sampai Rp 90.000 per kiloÂgram,†ujar Syukur. [Harian Rakyat Merdeka]