Berita

ilustrasi

Bisnis

Bener, Pengalihan Pajak Ke Daerah Tekan Korupsi

175 Kabupaten Belum Siap Pungut PBB-P2
SENIN, 11 FEBRUARI 2013 | 08:10 WIB

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan, saat ini ada 105 kabupaten/kota yang sudah menerapkan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan realisasi Rp 4,5 triliun.

“Tahun lalu sudah ada 17 kabupaten atau kota yang melakukan pengalihan pajak. Dan satu kabupaten mengalihkan penarikan PBB-P2 lebih dahulu. Nilai pajak dari 18 kabupaten/kota tersebut sekitar Rp 2 triliun,” ujar Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Pajak Ditjen Pajak Hartoyo.

Ke-18 kabupaten/kota tersebut antara lain Medan, Palembang, Depok, Bogor, Sukoharjo, Sidoarjo, Gresik, Kota Yogyakarta, Palu, Gorontalo, Samarinda, dan Pontianak.


Menurut dia, tahun ini terdapat 105 kabupaten/kota yang siap mengambil PBB-P2 dengan nilai realisasi Rp 4,5 triliun. Sedangkan tahun depan, ada 369 kabupaten/kota yang didorong untuk mengambil PBB-P2 dengan perkiraan nilai Rp 1,5 triliun. “105 potensinya diperkirakan Rp 4,5 triliun. 2014 itu ada 369 kabupaten/kota dengan potensi Rp 1,5 triliun. Itu kabupaten yang kecil saja,” ungkapnya.

Namun, Hartoyo menyayangkan dari 369 kabupaten/kota itu ada 175 yang masih belum siap memungut PBB-P2.

Untuk diketahui, pengalihan PBB-P2 sudah dimulai sejak 2011. Saat itu Surabaya menjadi kota pertama yang aplikasikan aturan Pajak Nomor Per-61/PJ/2010 tentang tata cara persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah. Di 2012 berlanjut ke 17 kabupaten/kota dan 2013 bertambah menjadi 105 kabupaten/kota. Sedangkan tahun depan ada 369 kabupaten/kota.

Menurut Hartoyo, kendala yang terjadi dikarenakan beberapa hal. Salah satunya belum ada titik temu antara pemerintah daerah dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). “Itu kan DPRD-nya ya. Karena harus bikin Peraturan daerah (Perda) dulu. Ada macam-macam juga,” cetus dia.

Meski demikian, dia tetap menargetkan di 2014 seluruh kabupaten/kota sudah dapat menarik PBB-P2 secara langsung. Ditjen Pajak posisinya hanya akan membantu transformasi selama satu tahun pertama.

Dia juga mengingatkan, pengalihan PBB-P2 ke pemda kabupaten/kota jangan sampai menurunkan efektifitas dan efisiensi pelayanan.

Direktur Penyuluhaan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus menambahkan, jika seluruh kewenangan pemungutan PBB-P2 telah dialihkan dari pemerintah pusat ke pemda, pendapatan pemerintah pusat dari PBB-P2 sebesar Rp 8 triliun otomatis akan menjadi milik daerah.

“PBB-P2 sekitar Rp 7-8 triliun. Waktu dialihkan jadi Rp 8 triliun dan kita bersyukur Rp 8 triliun dialihkan. Kita siap beri asistensi atau pendampingan (kepada pemda),” ujarnya.

Sebagai langkah persiapan pengalihan kewenangan pemungutan PBB-P2 tersebut, Ditjen Pajak telah menyiapkan sejumlah tenaga yang tengah dilatih untuk mengelola PBB-P2 di daerah.

“Yang 369 kita latih IT, yang 175 kita latih untuk penilaian, misal nilai rumah, ruko, mall. Kalau nggak bisa, ya kita dampingi,” tutur Kismantoro.

Menurutnya, pengalihan pajak ke daerah yang merupakan bagian dari desentralisasi fiskal ini bisa menekan korupsi dana pajak. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya