Berita

ilustrasi, Blok Siak

Bisnis

Blok Siak Belum Dikelola, Wacik Gantung Permohonan Chevron

Dirjen Migas Tidak Berniat Libatkan Pertamina
MINGGU, 10 FEBRUARI 2013 | 07:55 WIB

.Kontrak pengelolaan Blok Siak oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir 27 November tahun ini. Permohonan perpanjangan kontrak yang diajukan belum mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kabarnya, sedang ada evaluasi karena PT Pertamina juga mengincar blok itu.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro me­ngaku, pihaknya saat ini masih terus mengevaluasi perusahaan yang bakal ditunjuk mengelola Blok Siak. Meski begitu, Perta­mina diberi kesempatan menge­lola ladang minyak tersebut.

“Semua masih diproses. Kepu­tusan harus bareng-bareng. Un­tuk Pertamina, kalau memang tertarik mengelola Blok Siak silakan mengajukan kontrak, kami terbuka kok,” ujarnya.


Menurut dia, jika hingga kontrak berakhir tapi Kemen­terian ESDM belum bisa menen­tukan siapa pengelola pengganti Chevron, maka perusahaan itu otomatis tetap menjadi pengelola blok tersebut sampai ada kepu­tusan selanjutnya.

Edy menegaskan, saat ini pe­merintah masih melihat keta­hanan energi dari blok lain selain Siak. “Tapi kita coba keselu­ruhan. Jangan sampai ini jadi backbone (tulang punggung) kita tapi hancur-hancuran,” tegas dia.

Kendati begitu, menurut Edy, sebenarnya pemerintah tidak ada rencana memberikan blok ter­sebut ke perusahaan nasional. Akan tetapi, pihaknya juga belum memutuskan perpanjangan kontrak tersebut.

“Kita belum tahu. Itu kan kontrak habis November 2013 kalau belum selesai ya nanti ada klausul sementara untuk yang incumbent biar menyelesaikan dulu, setahun kan tidak apa-apa,” katanya.

Vice President Policy, Govern­ment and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar agar pengelolaan Blok Siak bisa diperpanjang. Bahkan, demi diperpan­jangnya kon­trak tersebut Chevron telah mengajukan penambahan inves­tasi.

“Kita sudah bikin proposalnya. Tapi untuk nilai investasinya kami belum bisa mengatakan. Ya paling enak sih sebelum habis masa kontraknya sudah ada kepastian,” tandasnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir malah mengaku pihak­nya belum resmi menga­jukan proposal pengelolaan Blok Siak.

Mengenai siapa yang nanti mengelola Blok Siak, menurut dia, Pertamina akan mengikuti kepu­tusan peme­rintah. Untuk saat ini, BUMN perminyakan ini belum mengambil posisi untuk mengam­bilalih pengelolaan Blok Siak.

Ali mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut untuk mengelola blok tersebut. “Untuk saat ini kami masih akan kaji lagi secara teknis dan finan­sial, jangan dibilang siap dulu,” cetusnya.

Pengamat perminyakan Kurtu­bi berpendapat, setelah kontrak blok migas habis seharusnya seluruh aset kembali ke negara. Jika blok yang sudah habis kontrak tapi diperpanjang akan ada potensi uang negara berpin­dah ke pihak lain, setidaknya selama 30 tahun ke depan. “Padahal seluruh aset 100 persen milik negara,” katanya.

Oleh karena itu, Kurtubi me­minta pemerintah tidak melanjut­kan lagi kontrak dengan Chevron di Blok Siak yang berakhir November 2013. Menurutnya, semua blok minyak itu harusnya diserahkan pengelolaannya kepa­da Pertamina sebagai BUMN. “Libatkan juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar daerah dapat keuntungan,” ujarnya.

Jika memang Pertamina tidak mampu, bisa dilanjutkan kerja sama dengan investor atas nama negara. Investor asing diundang melakukan eksplorasi dan eksploitasi di blok-blok baru saja. Namun, ada catatan, investor asing ini harus memiliki modal sendiri untuk membiayai eksplorasi.

Untuk diketahui, masa kontrak bagi hasil (production sharing contract) anak usaha Chevron Pacific Corp, perusahaan minyak dan gas berbasis di Amerika Serikat, di Blok Siak ditanda tangani pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun.

Chevron Pacific, yang sebe­lum­nya bernama PT California Texas Indonesia, mengelola Blok Siak pada September 1963 melalui sistem kontrak karya. Saat ini produksi Blok Siak sekitar 1.600-2.000 barel per hari. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya