Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pemerintah Korbankan Pasokan Gas Domestik

Industri Kekurangan, LNG Tangguh Eks Sempra Bakal Dijual Ke Korea Gas
SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 08:16 WIB

Kebijakan pemerintah mengekspor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari Kilang Tangguh, Papua Barat ke pembeli di Korea Selatan, Korea Gas (Kogas) menuai kritik. Pemerintah dinilai mengorbankan pasokan gas dalam negeri.
Pengamat energi dari Refor­Miner Institute Pri Agung Rakh­manto menilai, kebijakan ekspor tersebut menunjukkan komitmen pemerintah memprio­ritaskan pa­sokan gas ke pasar domestik ha­nya retorika saja.

“Sudah sering mereka (peme­rintah) mengatakan akan mem­prio­ri­taskan kebutuhan gas da­lam ne­geri, tapi kenya­taannya ber­­be­da,” kata Pri Agung di Ja­karta, kemarin.

Menurutnya, meskipun ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau hingga beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri, namun semes­tinya pemerintah memberi kepas­tian pasokan gas terminal do­mestik terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk ekspor.

Menurutnya, meskipun ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau hingga beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri, namun semes­tinya pemerintah memberi kepas­tian pasokan gas terminal do­mestik terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk ekspor.

Saat ini, sejumlah fasilitas ter­minal LNG belum memper­oleh kepastian gas. Di antaranya, ter­minal LNG terapung di Lam­pung (Floating Storage Rega­sification Unit/FSRU) yang akan dibangun PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, FSRU Ja­teng yang dibangun PT Per­ta­mina, tambahan pasokan FSRU Jakarta yang dikelola PT Nu­san­tara Re­gas dan sejumlah FSRU ber­skala kecil di Indo­nesia bagi­an timur yang dibang­un oleh PLN.

”Kebijakan ekspor ini menun­jukkan pemerintah tidak sensitif dengan kebutuhan gas domes­tik,” tegasnya.

Apalagi, menurut Pri, sejauh ini pemerintah tidak terlihat me­mfasilitasi keinginan pembeli do­mestik dengan produsen gas. Ko­mitmen memprioritaskan pa­sok­an ke domestik lebih se­ring di­kalahkan kepentingan dan prag­matisme jangka pendek un­tuk mendapatkan penerimaan devisa secara langsung.

Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, ko­mitmen pemerintah memprio­ri­taskan kepentingan domestik mes­ti diperkuat dalam bentuk Per­aturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Isinya, harga gas LNG domestik dipatok maksimal 9 dolar AS per Million Metric British Ther­mal Unit (MMBTU). De­ngan harga ter­sebut, proyek seperti Arun da­pat berjalan dan FSRU Jawa bisa full capacity.

“Selama Permen tersebut be­lum ada, itu tandanya peme­rintah tidak berkomitmen. Jika harga LNG domestik dibiarkan sesuai mekanisme pasar, atau business to business (B to B), itulah libe­ralisme gas. Tapi saya percaya pemerintah tidak sege­gabah itu,” jelas anggota Fraksi Golkar ini.

Pasokan gas domestik, kata dia, pada 2011 mengalami masa­lah, demand gasnya tinggi tapi supply tidak ada. Sedangkan ta­hun lalu, supply ada (LNG) tapi domestik tidak bisa serap karena harga mahal. Nah, tahun ini di­harapkan harga gas untuk alo­kasi domestik bisa rendah.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubian­dini berjanji, alokasi gas untuk domestik akan segera ke­luar.

“Sudah ada di meja Pak Men­teri (Menteri ESDM Jero Wa­cik). Kami sedang tunggu surat alo­kasinya,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan mengekspor LNG Tangguh yang sebe­lumnya un­tuk Sempra, Amerika Serikat (AS) ke Kogas dengan volume 16 kargo per tahun selama 2013-2016. SKK Migas sudah me­ngeluarkan surat penun­jukan ke­pada BP Berau Ltd untuk men­jual LNG Sempra ke Kogas.

Kebijakan ekspor tersebut di­lakukan hanya sampai 2016, de­ngan alasan gas selanjutnya akan digunakan memenuhi kebu­tuhan dalam negeri. Selain ke Ko­gas, di­ketahui sejumlah pembeli dari Jepang juga menginginkan gas Sempra tersebut. Secara total, volume LNG eks Sempra men­capai 42 kargo per tahun. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya