Berita

ilustrasi, Hortikultura

Bisnis

Impor Hortikultura Bisa Dibatasi Asalkan Pasokan Lokal Terjamin

Perseteruan Kemendag & Kementan Bikin Bingung Pengusaha
MINGGU, 03 FEBRUARI 2013 | 08:23 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dan Menteri Pertanian Suswono mesti kompak membahas impor hortikultura. Kepentingan ekonomi nasional perlu diperhatikan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Per­tanian (Kementan) tidak kompak melakukan pembatasan produk hortikultura. Kementan telah mengeluarkan kebijakan, tidak memberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 13 jenis produk.

Namun, Kemendag meman­dang kebijakan tersebut kurang tepat karena Indonesia dinila masih memerlukan impor. Ke-13 pro­duk yang tidak dapat RIPH Ke­mentan yaitu kentang, kubis, wortel, ca­bai, nanas, melon, pi­sang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.


Direktur Institute For Develop­ment Of Economics And Finance (Indef) Enny Sri Hartanti me­mahami perbedaan pandangan kedua kementerian. Kemendag memiliki orientasi bagaimana ke­butuhan pasar terpenuhi.

Sementara, Kementan lebih mementingkan bagaimana mem­pertahankan dan meningkatkan produksi lokal sekaligus mem­ber­dayakan petani lokal.

“Saya memandang sesuatu yang wajar saja bila kedua ke­men­terian tidak satu suara, karena keduanya punya orientasi ber­beda, itu yang perlu disinergis­kan,” kata Enny kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Enny  menilai, impor buah se­harusnya tidak menjadi masalah. Karena harga buah impor rata-rata lebih mahal dari buah lokal. Tapi sayangnya, konsumen lebih tertarik membeli buah impor dengan alasan kualitas lebih baik. Kondisi ini harus diakui bahwa se­lama ini buah impor menjadi pilihan masyarakat.

Enny menuturkan, pembatasan impor buah bagus saja namun Ke­mentan harus menjamin pa­sokannya. Selain itu diharapkan­nya, Kementan melakukan upaya peningkatan kualitas produk untuk menjawab tuntutan pasar.

Pengamat ekonomi Ya­nuar Rizki mendukung pemba­tasan impor hortikultura. Karena seba­gai negara agraris, Indonesia me­miliki potensi mengembang­kan produksi pertanian diban­dingkan negara lain. “Saya kira sudah saat­nya pe­merintah berani melakukan pem­batasan impor,” katanya.

Namun demikian, dia me­minta, pembatasan impor dikuti dengan langkah pengembangan indsutri pertanian. Karena yang dibutuh­kan petani sejatinya tidak hanya kebijakan pembatasan tetapi juga program-program yang dapat men­dorong kualitas dan produksi pertanian mereka unggul.

Ketua Dewan Hortikultura In­do­­nesia Benny Kusbini menga­takan, Menteri Gita tidak se­harus­nya mempersoalkan pem­batasan impor hortikultura. Karena ke­bijakan dikeluarkan Kementan hanya sementara, berlaku Januari sampai Juni 2013.

“Saya melihat Mendag belum mendapatkan informasi yang utuh,” katanya.

Kusbini berharap Kemendag mendukung pembatasan impor hortikultura. Selama ini serbuan buah dan sayuran impor sudah kelewatan sehingga berdampak negatif terhadap hasil pertanian lokal. Pembatasan perlu dilaku­kan agar pertanian lokal men­dapat tempat berkembang di negeri­nya sendiri. “Jangan sam­pai pertanian di negeri menjadi dongeng. Di mana rakyat hanya bisa cerita, kalau negara ini da­hulu kala pernah di tanami ta­naman buah-buahan,” sindirnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor produk hor­ti­kultura mengalami pening­ka­tan yang cukup tajam. Tahun 2006 nilai impor hortikultura 600, 84 juta Dollar AS, 2007 se­besar 787, 86 juta dollar AS, 2008 881,62 juta dollar AS, 2011 se­besar 1.757,97 miliar dollar AS. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya