Berita

ilustrasi, Batavia Air

Bisnis

Kurator Diminta Utamakan Nasib Penumpang & Agen

Batavia Air Pailit, YLKI Cium Ada Persaingan Tidak Sehat
SABTU, 02 FEBRUARI 2013 | 08:34 WIB

.Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kurator yang menangani kasus pailit PT Metro Batavia Air, mengutamakan kepentingan konsumen.

“Selama ini jika ada kasus pai­lit, kepentingan konsumen se­lalu ditangani terakhir. Kurator mem­bereskan utang piutang peru­sa­haan dan masalah lain dahulu, baru kemudian konsu­men,” kata pengurus harian YLKI Tulus Aba­di dalam jumpa pers di Ja­kar­ta, kemarin.

Selain penumpang, kata Tulus, Batavia juga mesti memperha­tikan nasib agen tiket atau travel agent. Saat ini sekitar Rp 80 mi­liar milik agen tiket tertahan di Batavia.

“Kementerian Perhubungan di­harapkan menga­wal­nya. Sebab, sebagai regulator penerbangan, pemerintah wajib ikut bertang­gung jawab,” tegasnya.

Tulus mengkritik putusan Pe­ng­adilan Niaga mempailitkan Ba­tavia Air. Seharusnya jangan lang­sung menghentikan opera­sio­nal penerbangan. Tetapi di­beri­­kan waktu untuk melayani  kon­sumen.

“Putu­san pengadilan menghen­tikan operasional seke­tika tidak adil untuk konsumen,” protesnya.

Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pu­­sat, Rabu (30/01). Pengadilan mengabulkan gugatan pailit pe­ru­sahaan sewa guna pesawat In­ter­national Lease Finance Corpo­ra­tion (ILFC). Gugatan itu diajukan karena Ba­tavia  Air tidak mampu mem­ba­yar utang jatuh tempo sam­pai 13 Desember 2012 sebesar 4,68 juta dolar AS atau Rp 44,6 miliar.

Menurut keterangan tim kuasa hukum, Batavia air tidak bisa mem­bayar utang karena ti­dak mendapat proyek angkutan haji selama tiga ta­hun berturut turut. Padahal, sewa pesawat air bus 330 untuk melayani jamaah haji.

Tulus mendesak pemerintah me­­lakukan audit bisnis pener­bangan. Melihat kasus pailit Adam Air dan Batavia Air, pi­hak­nya menangkap indikasi ada per­saingan tidak sehat. Ada ke­tim­pangan antara jumlah mas­kapai dengan jumlah calon pe­numpang sehingga antar mas­kapai berta­rung keras berebut penumpang. 

“Harus dilihat apakah perizi­nan terlalu longgar. Karena se­benarnya dari sisi pondasi eko­nomi mereka rapuh. Jangan sam­pai kemudahan perizinan mem­buat persaingan tidak sehat,” warning Tulus.

Pengurus YLKI lainnya, Su­daryatmo mengatakan, ka­sus pai­lit Batavia Air menjadi puncak buruknya pelayanan mas­kapai penerbangan. Disebutkan­nya, selama 2012 YLKI mene­rima 36 pengaduan mengeluhkan pela­yanan maskapai pener­ba­ngan.

Rinciannya, Batavia Air dua pengaduan, Lion Air 19 penga­du­an, Mandala 5 pengaduan, Citi­link 4 pengaduan, Air Asia 3 pengaduan, Garuda 1 pengaduan dan Sriwijaya 2 pengaduan.

“Pe­luang Batavia untuk eksis masih terbuka. Karena Batavia Air ma­sih bisa menggunakan upaya hu­kum,” ujar Sudaryatmo.

Berdasarkan Undang-Undang  Nomor 37 Tahun 2004 tentang Ke­­pailitan, Batavia bisa menem­puh mengajukan permohonan ka­sasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putu­san pailit.

“Batavia perusahaan layanan publik. Maka dalam memutus pai­­­­­­lit, harus menggunakan pen­­­de­katan berbeda dengan mem­per­timbangkan nasib dan ke­pen­ti­ngan masyarakat luas,” je­lasnya.

Selain itu,  lanjut Sudaryatmo, Batavia bisa meng­upa­yakan per­damaian dengan penggugat pailit. Batavia bisa me­minta pe­megang saham untuk menam­bah modal berupa dana segar supaya bisa menyelesaikan ke­wajiban mem­bayar utang kepa­da ILFC.

Sementara itu, Mandala Airli­nes mem­bantu calon penumpang Batavia Air untuk bisa terbang se­cara cuma-cuma. Syaratnya, mem­­­bawa tiket yang sudah dibeli.

“Tujuan kami hanya mem­ban­tu para penumpang yang saat ini dalam kondisi sulit,” kata  Pu­blic Relations Manager Mandala Airlines Lucas Suryanata.

Lucas mengatakan, ada 4 rute pe­nerbangan yang dilayani. Yaitu,  Jakarta-Singapura, Jakar­ta-Pe­kan­baru, Jakarta-Padang dan Jakarta-Surabaya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya