ilustrasi, Batavia Air
ilustrasi, Batavia Air
“Selama ini jika ada kasus paiÂlit, kepentingan konsumen seÂlalu ditangani terakhir. Kurator memÂbereskan utang piutang peruÂsaÂhaan dan masalah lain dahulu, baru kemudian konsuÂmen,†kata pengurus harian YLKI Tulus AbaÂdi dalam jumpa pers di JaÂkarÂta, kemarin.
Selain penumpang, kata Tulus, Batavia juga mesti memperhaÂtikan nasib agen tiket atau travel agent. Saat ini sekitar Rp 80 miÂliar milik agen tiket tertahan di Batavia.
“Kementerian Perhubungan diÂharapkan mengaÂwalÂnya. Sebab, sebagai regulator penerbangan, pemerintah wajib ikut bertangÂgung jawab,†tegasnya.
Tulus mengkritik putusan PeÂngÂadilan Niaga mempailitkan BaÂtavia Air. Seharusnya jangan langÂsung menghentikan operaÂsioÂnal penerbangan. Tetapi diÂberiÂÂkan waktu untuk melayani konÂsumen.
“PutuÂsan pengadilan menghenÂtikan operasional sekeÂtika tidak adil untuk konsumen,†protesnya.
Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta PuÂÂsat, Rabu (30/01). Pengadilan mengabulkan gugatan pailit peÂruÂsahaan sewa guna pesawat InÂterÂnational Lease Finance CorpoÂraÂtion (ILFC). Gugatan itu diajukan karena BaÂtavia Air tidak mampu memÂbaÂyar utang jatuh tempo samÂpai 13 Desember 2012 sebesar 4,68 juta dolar AS atau Rp 44,6 miliar.
Menurut keterangan tim kuasa hukum, Batavia air tidak bisa memÂbayar utang karena tiÂdak mendapat proyek angkutan haji selama tiga taÂhun berturut turut. Padahal, sewa pesawat air bus 330 untuk melayani jamaah haji.
Tulus mendesak pemerintah meÂÂlakukan audit bisnis penerÂbangan. Melihat kasus pailit Adam Air dan Batavia Air, piÂhakÂnya menangkap indikasi ada perÂsaingan tidak sehat. Ada keÂtimÂpangan antara jumlah masÂkapai dengan jumlah calon peÂnumpang sehingga antar masÂkapai bertaÂrung keras berebut penumpang.
“Harus dilihat apakah periziÂnan terlalu longgar. Karena seÂbenarnya dari sisi pondasi ekoÂnomi mereka rapuh. Jangan samÂpai kemudahan perizinan memÂbuat persaingan tidak sehat,†warning Tulus.
Pengurus YLKI lainnya, SuÂdaryatmo mengatakan, kaÂsus paiÂlit Batavia Air menjadi puncak buruknya pelayanan masÂkapai penerbangan. DisebutkanÂnya, selama 2012 YLKI meneÂrima 36 pengaduan mengeluhkan pelaÂyanan maskapai penerÂbaÂngan.
Rinciannya, Batavia Air dua pengaduan, Lion Air 19 pengaÂduÂan, Mandala 5 pengaduan, CitiÂlink 4 pengaduan, Air Asia 3 pengaduan, Garuda 1 pengaduan dan Sriwijaya 2 pengaduan.
“PeÂluang Batavia untuk eksis masih terbuka. Karena Batavia Air maÂsih bisa menggunakan upaya huÂkum,†ujar Sudaryatmo.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang KeÂÂpailitan, Batavia bisa menemÂpuh mengajukan permohonan kaÂsasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putuÂsan pailit.
“Batavia perusahaan layanan publik. Maka dalam memutus paiÂÂÂÂÂÂlit, harus menggunakan penÂÂÂdeÂkatan berbeda dengan memÂperÂtimbangkan nasib dan keÂpenÂtiÂngan masyarakat luas,†jeÂlasnya.
Selain itu, lanjut Sudaryatmo, Batavia bisa mengÂupaÂyakan perÂdamaian dengan penggugat pailit. Batavia bisa meÂminta peÂmegang saham untuk menamÂbah modal berupa dana segar supaya bisa menyelesaikan keÂwajiban memÂbayar utang kepaÂda ILFC.
Sementara itu, Mandala AirliÂnes memÂbantu calon penumpang Batavia Air untuk bisa terbang seÂcara cuma-cuma. Syaratnya, memÂÂÂbawa tiket yang sudah dibeli.
“Tujuan kami hanya memÂbanÂtu para penumpang yang saat ini dalam kondisi sulit,†kata PuÂblic Relations Manager Mandala Airlines Lucas Suryanata.
Lucas mengatakan, ada 4 rute peÂnerbangan yang dilayani. Yaitu, Jakarta-Singapura, JakarÂta-PeÂkanÂbaru, Jakarta-Padang dan Jakarta-Surabaya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09