Praktik kartel pada komoditas pangan yang memainkan harga sangat merugikan masyarakat. Pemerintah didesak turun tangan guna menangani masalah tersebut.
Anggota Komite Ekonomi NaÂÂsional (KEN) Hermanto SireÂgar menduga adanya praktik kartel untuk lima komoditas paÂngan yakni beras, daging sapi, jaÂgung, gula, dan kedelai. Selain kartel, dia juga menemukan praktik oligopoli dalam sejumlah komoditas.
“Para pelaku leluasa memainÂkan voÂlume dan harga,†katanya keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Kendati begitu, dia mengaku sulit untuk membuktikan adanya praktik kartel tersebut. Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga menilai, struktur pasar komoditas pangan yang bersifat oligopolistik membuat pasar tidak efisien.
Untuk diketahui, KEN melaÂporkan ada dugaan praktik karÂtel pangan di lima komoditas paÂngan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU), KaÂmis (31/1). Mereka meminta KPPU menyeÂlidiki dugaan karÂtel tersebut.
Ketua Dewan Kedelai NaÂsioÂnal Benny Kusbini mengungÂkapÂkan, kegiatan kartel pangan di Indonesia memang sengaja diÂpelihara. Bahkan, kegiatan jariÂngan besar ini melibatkan oknum pemerintah yang mempunyai kewenangan soal pangan dan ekspor.
Benny mengatakan, para kartel ini meraup untuk triliun rupiah dari kegiatan impor paÂngan yang dilakukan pemerintah. Total imÂpor pangan Indonesia saat ini mencapai Rp 90 triliun.
“Keuntungan mereka 15-30 persen dari total impor pangan Indonesia,†katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia mengatakan, 30 persen dari Rp 90 triliun itu sekitar Rp 27 triÂliun. Dengan keuntungan yang menggiurkan itu, para pelaku karÂtel akan terus berupaya mengÂimÂpor komoditas pangan.
Ia mencontohkan, harga gula pada 2009 sekitar Rp 6.300 per kilogram (kg), namun saat ini berkisar Rp 11.000-13.000 per kg. Padahal, harga gula di pasar internasional hanya sekitar 489,80 dolar AS per ton atau Rp 4.700 per kg. Hal sama terjadi pada daging sapi. Pada 2009, harganya hanya sekitar Rp 60.000 per kg, sekarang tembus Rp 100.000 per kg.
Menurut Benny, keberadaan kartel pangan sangat merugikan konsumen maupun industri peÂngolahan. Selain menguasai paÂsar, kelompok kartel mendoÂrong harga dan merusak ketaÂhanan pangan dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar DaÂgang dan Industri Indonesia (Kadin) Natsir Mansyur mengaÂtakan, praktik kartel pangan diÂpicu tidak tercukupinya produk pangan utama di dalam negeri. Sehingga, memunculkan penguÂsaha tertentu yang menguasai koÂmoditas impor tertentu. AkhirÂnya, mereka menguasai distribusi pangan impor berskala besar bahÂkan sampai mengatur harga.
“Ada yang menguasai imÂpor beras, gula, kedelai dan jaÂgung. Setiap komoditas pemainÂnya berbeda,†kata Benny.
Menurutnya, ada dua cara untuk memberantas kartel paÂngan. PerÂtama, pemerintah mengÂgenjot produksi komoditas paÂngan di dalam negeri, sehingga keterÂganÂtungan impor bisa ditekan.
Kedua, pemerintah membuat regulasi yang menggariskan imÂportasi produk pangan straÂtegis tiÂdak boleh terkonsentrasi pada peÂngusaha tertentu dan terpusat.
Anggota Komisi IV DPR Murady Darmansyah menyataÂkan, kegiatan kartel sangat sulit dihapus karena sudah menÂjadi salah satu sistem ekonomi.
Menurutnya, praktik kartel suÂdah ada sejak puluhan tahun lalu. Kartel juga tidak hanya terjadi pada lima komoditas pangan tapi juga untuk komoditas sawit. UnÂtuk beras dan gula, kata MuÂrady, saat ini dikuasai kelomÂpok lama dan besar.
Namun, saat ditanya kelompok tersebut, Murady enggan menjaÂwabnya. Dia hanya mengatakan, biasanya perusahaan atau keÂlomÂpok yang melakukan kartel terÂsebut tidak melakukannya di InÂdonesia saja tapi juga di VietÂnam dan Thailand.
“IndoÂnesia adalah negara besar dan srategis sehingga banyak diincar banyak negara besar, terutama produÂsen,†ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Pertanian, seÂlama Januari-November 2012 InÂdonesia mengimpor sekitar 16 juta ton komoditas pangan utama dengan nilai mencapai 8,5 miliar dolar AS (Rp 81,5 triliun).
Rinciannya, nilai impor produk serealia (padi, jagung, beras, dan sorgum) senilai 3,26 miliar dolar AS, gula 1,46 miliar dolar AS, susu 945,34 juta dolar AS serta kacang-kacangan dan buah 756,27 juta dolar AS.
Sedangkan impor tepung senilai 560,66 juta dolar AS, sayur 445,74 juta dolar AS, kopi, teh dan bumbu 303,72 juta dolar AS, daging 136,8 juta dolar AS serta pangan utama lain 548,05 juta dolar AS. [Harian Rakyat Merdeka]