Putusan pengadilan yang mempailitkan PT Metro Batavia Air, memakan korban. Siapa lagi kalau bukan ratusan penumpang dan pengusaha travel. Kemarin, mereka rame-rame menggeruduk kantor Batavia Air.
Mereka menuntut pengembalian uang tiket (refund). Kementerian Perhubungan jangan boleh lepas tangan.
Kantor Batavia Air berada di Jalan Angkasa Raya Kompleks Indo Ruko Nomor 20 N, KemaÂyoÂran, Jakarta Pusat. Penumpang dan pengusaha sudah memadati kantor tersebut sejak pagi.
Nofrizal, salah satu penumÂpang, menuturkan bahwa sejak Kamis pagi (31/1) dia berÂsaÂma keluarga sudah tiba BanÂdara SoeÂkarno Hatta, Cengkareng. KeÂmudian, oleh peÂtugas masÂkaÂpai diÂsuruh ke kantor pusat BaÂtavia Air untuk meÂminta peÂngembaÂlian uang tiket.
Nofrizal, salah satu penumÂpang, menuturkan bahwa sejak Kamis pagi (31/1) dia berÂsaÂma keluarga sudah tiba BanÂdara SoeÂkarno Hatta, Cengkareng. KeÂmudian, oleh peÂtugas masÂkaÂpai diÂsuruh ke kantor pusat BaÂtavia Air untuk meÂminta peÂngembaÂlian uang tiket.
“Tapi saya belum tahu nih naÂsib saya bagaimana, sedang meÂnungÂgu pihak Batavia Air,†kataÂnya.
Nofrizal membeli lima tiket juÂrusan Jakarta-Padang. Empat tiÂket orang dewasa harganya Rp 1.477.000 dan satu tiket harga khuÂsus anak-anak Rp 504.000.
Penumpang lain, Danang, terliÂhat jengkel. Dia kesal karena tiÂdak ada pihak manajemen yang menemui penumpang. “Saya mau uang saya kembali,†katanya.
Saad, karyawan perusahaan traÂvel, meminta, manajemen BaÂtaÂvia memberikan kepastian peÂmulangan harga tiket. Menurut karyawan Welly Travel ini, piÂhakÂÂnya sudah menjual 10 tiket dan masih memiliki deposit Rp 2 juta.
“Kita berharap besok ada keÂjelasan karena kantor tutup hari ini,†imbuhnya.
Para penumpang baru membuÂbarÂÂkan diri sore hari. Mereka berÂÂsama-sama membuat surat perÂnyataan mengultimatum BaÂtavia Air untuk memenuhi tangÂgung jawab dalam 5 x 24 jam.
“Kami menuntut tanggung jaÂwab 24 kali 5 jam,†tegas koorÂdinator aksi peduli penumpang Batavia Air, Limiarti.
Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta PuÂsat, Rabu (30/01). Pengadilan mengabulkan gugatan pailit peruÂsahaan sewa guna pesawat InterÂnational Lease Finance CorporaÂtion (ILFC). Gugatan itu diajukan karena Batavia Air tidak mampu membayar utang jatuh tempo samÂpai 13 DesemÂber 2012, deÂngan jumlah mencaÂpai 4,68 juta dolar AS atau Rp 44,6 miliar.
BerdaÂsarkan keteraÂngan tim kuasa hukum, Batavia Air tidak bisa membayar utang karena tiÂdak mendapat proyek haji seÂlama tiga tahun berturut turut. Padahal, sewa pesawat air bus 330 untuk melaÂyani jamaah haji.
Manager Batavia Air Tri Joni meÂngatakan, pihaknya sedang meÂlaÂkukan pendataan calon peÂnumpang Batavia yang sudah memÂbeli tiket. Tapi dia belum tahu solusi apa yang akan diÂbeÂrikan.
Tri menjelaskan, pendaÂtaan hanyalah kebijakan pribadi agar penumpang tidak resah. HaÂsil pendataan akan diberikan keÂpada kurator dan mengenai haÂsilÂnya mereka yang akan memÂberiÂkan kebijaÂkan.
“Saya bertindak berdasarÂkan haÂti nurani agar penumpang tidak resah. MengeÂnai permintaan peÂnumÂpang agar penerbangannya dialihkan ke masÂkapai lain, tiÂdak bisa dilakukan karena bukan weÂwenang saya,†ucap Trii.
Koordinator Asosiasi PerusaÂhaan Penjual Tiket Penerbangan (AsÂtindo) Subagiyo pesimis uang tiket penumpang bisa diÂkemÂbaliÂkan.
“Berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, mustahil uang tiket dikembalikan. Ya
waÂsalam. Saya pikir buang-buang energi saja. Tapi kami akan tetap upayakan, walaupun saya tahu sulit,†ujar Subagiyo.
Dia memprediksi, keruÂgian peÂnumpang sekitar Rp 25 miliar. Kerugian tidak jauh berÂbeda deÂngan Mandala Rp 20 miliar.
Humas Kementerian PerhuÂbungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi deÂngan beberapa maskapai untuk menyelamatkan penumpang BaÂtavia yang sudah telanjur memÂbeli tiket. Misalnya dengan ManÂdala Airlines dan Lion Air.
Kata Bambang, meÂreka berÂseÂdia memÂÂbawa penumÂpang BaÂtaÂvia Air dengan rute-rute tertentu.
“Kami juga mengimbau keÂpaÂda masÂkaÂpai lain, apabila ada kursi koÂsong agar mengangkut penumÂpang Batavia Air,†seru Bambang. [Harian Rakyat Merdeka]