Berita

ilustrasi, Newmont

Bisnis

Divestasi Diperpanjang, Penjualan Saham Newmont Makin Alot Nih

JUMAT, 01 FEBRUARI 2013 | 07:57 WIB

.Pemerintah kembali mem­per­panjang perjanjian jual beli tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Soalnya, belum men­dapat persetujuan DPR.

Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala Pusat Inves­tasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar bersama Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dan Nusa Tenggara Parthnership B.V di Kantor PIP, kemarin. Aman­demen ini merupakan yang kelima kalinya.

Soritaon mengatakan, per­pan­jangan tersebut dilakukan karena saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amandemen Perjanjian Jual Beli yang ditanda tangani 24 Oktober 2012 belum bisa ter­penuhi.


Dengan dilakukannya aman­deman kelima ini, PIP dan Nusa Tenggara Parthnership B.V sepakat memperpanjang jangka waktu pemenuhan sya­rat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai 26 April 2013.

“Ini untuk memberikan wak­tu kepada kedua belah pihak bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing,” katanya.

Menurut dia, latar belakang disetujuinya amandeman keli­ma karena adanya keingi­nan kuat dari Nusa Tenggara Par0­tnership B.V dan PIP untuk me­ralisasikan perjanjian jual beli 7 persen saham divestasi PT NTT tahun 2010 tersebut.

Saritaon mengatakan, baik Nusa Tenggara Parthership B.V maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NTT akan menciptakan manfaat yang optimal baik NTT mau­pun masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan sudah memperpan­jang waktu Sales and Purchase Agreement (SPA) empat kali. Awal November 2011, Kemen­keu meminta perpanjangan wak­tu SPA selama enam bulan hingga 6 Mei 2012. Alasannya, Badan Pengawas Keuangan (BPK) memutuskan pembelian saham divestasi Newmont mes­ti seizin DPR.

Waktu kadaluarsa SPA di­perpanjang kembali hingga 6 Agustus 2012. Hal ini tidak lain karena perkara sengketa kewe­nangan antara pemerin­tah dan DPR belum diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah itu, masa berlaku SPA masih diper­panjang hingga 25 Oktober 2012.

Kala itu, MK memutus­kan agar pemerintah meminta per­setujuan DPR jika ingin mem­beli saham divestasi Newmont.

Terakhir, SPA diperpanjang hingga 31 Januari 2013, karena Kemenkeu masih membu­tuhkan waktu untuk menen­tukan langkah selanjutnya pasca putusan MK.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, pemerintah harus menyiapkan dan menunjuk BUMN yang bisa mengelola Newmont.

“Kalau nantinya pemerintah menunjuk BUMN, maka se­rahkan pada BUMN yang mum­puni dan bisa me­ngeksekusi pembelian 7 per­sen saham Newmont untuk bisa menjaga kepentingan pe­merintah,” ujarnya.

Namun, Hadiyanto mene­gas­kan, ini bukanlah keputus­an final. Hingga kini peme­rintah masih mengkaji rencana pem­belian sisa saham peme­rintah di Newmont melalui dua opsi, yakni pemerintah atau BUMN.

Menurutnya, hak dasar pem­belian saham tetap ada pada pe­merintah. “Tapi harus per­siap­kan langkah untuk mewu­jud­kan rencana tersebut yang bisa dijalankan oleh pemerin­tah maupun BUMN, dan ini yang sedang dikaji,” ucapnya.

Sebelumnya, Menko Per­konomian Hatta Rajasa me­minta penundaan atau aman­demen keempat jual beli 7 persen saham Newmont tidak terjadi lagi. Namun, kenyataan PIP memperpanjang lagi waktu pembayaran.

Hatta juga menyatakan se­tuju jika 7 persen saham New­mont yang rencananya akan dibeli pemerintah dise­rahkan kepada BUMN. Menu­rut Hat­ta, pembelian 7 persen saham Newmont bisa saja dilakukan PIP. Namun, kemudian dise­rah­­kan kepada BUMN, artinya PIP hanya menjadi jembatan proses pembelian itu.[Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya