Berita

ilustrasi

Politik

Media Harus Beri Tawaran Sama pada Semua Partai

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Banyak hal yang harus diatur dalam pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye. Salah satunya kuota iklan layanan masyarakat yang menjadi kewajiban bagi media. Di harapkan, media memberikan ruang, waktu, dan slot pemberitaan dan penyiaran yang lebih besar untuk kepentingan pendidikan politik bagi masyarakat.

Begitu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPU) Mochamad Riyanto saat di sela-sela acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan KPI tentang Pengaturan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum, Kamis (31/1).

"Kita akan bentuk forum stakeholders penyiaran untuk menyamakan persepsi penyiaran untuk kepentingan pemilu," kata dia.


Dia berharap kerjasama dapat melahirkan peraturan bersama dalam pemanfaatan media untuk kepentingan pemilu dengan tetap mengacu pada Undang Undang Kepemiluan dan peraturan KPU. KPI juga berharap KPU daerah menjalin kerja sama dengan KPI di daerah untuk memantau dinamika pemanfaatan media di daerah sebagai saluran kampanye yang terus meningkat.

Mochamad Riyanto mengajak semua lembaga penyiaran untuk berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Pengelola media, katanya, harus memberikan tawaran yang sama kepada semua partai politik yang akan memanfaatkan media sebagai metode kampanye.

"Yang jelas media harus memberikan tawaran yang sama kepada semua partai, terlepas partai itu memanfaatkannya atau tidak. Sebab masing-masing partai kan memiliki strategis yang berbeda dalam berkampanye. Ada yang intensif memanfaatkan media, ada juga yang tidak," ujarnya.

KPU, kata Mochammad juga akan mengawasi intensitas dan konten media yang dimanfaatkan peserta pemilu sebagai metode kampanye. Kontennya tidak boleh menyerang peserta pemilu yang lain, harus mengedepankan pendidikan politik dan intensitasnya atau slot yang digunakan tidak mengganggu ruang pemberitaan dan penyiaran untuk publik. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya