Pengembang menyatakan siap diaudit dan mendukung moratorium oleh Pemprov DKI Jakarta terkait proyek pembangunan perkantoran, mall maupun apartemen yang dinilai tidak memiliki standar kelayakan bangunan.
Pasca banjir Jakarta, banyak gedung mengalami kebocoran saluran air dan tidak memiliki draiÂnase (saluran air) yang sesuai dengan standar pembangunan permukiman, hingga menyeÂbabÂkan korban jiwa dan meruÂgiÂkan perekonomian nasional.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso meÂnyaÂtaÂkan, tidak keberatan adanya auÂdit dan moratorium oleh PemÂprov DKI Jakarta. REI mengÂklaim, pihaknya telah membaÂngun mall dan apartemen sesuai standar keÂlayakan bangunan.
“Kami siap diaudit dan menÂdukung moratorium. Semua proÂyek yang dilakukan sudah sesuai prosedur kelayakan,†klaim SeÂtyo Maharso saat dikontak
RakÂyat Merdeka, kemarin.
REI mendukung upaya PemÂprov DKI Jakarta menertibkan developer nakal dalam pemÂbaÂngunan gedung di Jakarta. PemÂÂda, kata dia, harus menerÂtibkan para pengembang yang diduga meÂlakukan pemÂbaÂnguÂnan geÂdung secara serampaÂngan, terÂutaÂma developr yang tidak meÂmiliki induk yang meÂÂnauÂnginya.
“Yang saya tahu, peÂngemÂbang di luar asosiasi yang bangun geÂÂdung, mall maupun aparteÂmen, sekitar 10 persennya tidak meÂmiliki standar yang laÂyak,†ungÂkapnya.
Head of Investor Relations PT Agung Podomoro Land (APL) Wibisono mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko WiÂdodo (Jokowi) soal moratorium gedung perkantoran, apartemen dan mall. APL mengÂklaim, tiap
mall mauÂpun aparÂtemen yang mereka bangun, sekitar 40 perÂsen meÂrupakan area hijau dan memiliki drainase yang baik.
“Proyek Green Bay, sudah ada sekitar 30 persen atau seÂbesar 3 hektare untuk taman. SeÂdangkan Central Park terdaÂpat 30-40 perÂsen merupakan area hijau. Ini menjadi satu-saÂtunya mall yang memiliki ruang terbuka hijau,†kata Wibisono.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, saat ini banyak pembangunan mall maupun aparÂÂtemen yang menyalahi tata ruang Jakarta.
“Kalau ada mall yang memiliki ruang terbuka hijau (RTH), paÂling hanya sekitar 3 persen meÂmiÂliki fasilitas tersebut. SeÂdangÂkan yang lainnya belum tentu. Banyak oknum di lapangan yang main mata dengan pengembang soal izin bangunan maupun kelaÂyakan bangunan,†tuding Ali.
Ali menyarankan Pemprov DKI segera membuat tata ruang dan pengawasan yang ketat terÂhadap perizinan mall baru.
“Kebijakan ini sudah tepat dan harus secepatnya dilakukan. Ini sangat penting untuk mempeÂrÂsiapÂkan perizinan mall baru agar sesuai dengan tata ruang wilayah DKI Jakarta,†tegas Ali.
Pengembang Mesti DiauditWakil Ketua Komisi V DPR bidang Perumahan Mulyadi menÂdukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam moratorium semua proyek di Jakarta.
“Tapi nanti tidak hanya dari segi drainase saja yang diperÂbaiki, seluruh aspek juga seÂperÂti faktor keamanan, sistem evaÂkuasi, pembuangan air limÂbah dan lainnya harus diperÂhaÂtiÂkan,†pinta politisi DeÂmoÂkrat ini kepada
RakÂyat Merdeka, kemarin.
Mulyadi meminta Gubernur Jokowi mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meÂlakukan moraÂtorium terhadap pembangunan mall dan aparteÂmen di Jakarta.
“Yang perlu diwaspadai, jaÂngan sampai ada permainan dan praktik kongkalikong di laÂpaÂngan. Harusnya gedung tidak laÂyak, malah dibilang layak dan meÂmenuhi standar permukimÂan,†warning Mulyadi.
Gubernur Jokowi berjanji akan mengÂevaluasi semua pembaÂngunan apartemen dan mall di Jakarta. Ia siap menindak dan memberikan sanksi, jika diteÂmuÂkan peÂlangÂgaran oleh peÂngemÂbang melalui Peraturan GuberÂnur (Pergub).
“Moratorium pembangunan mall dan audit akan segera kita lakukan. Jangan sampai kejadiÂan pasca banjir terulang baik peÂruÂmahan, mall, kantor dan lainÂnya. Semua harus pakai sumur resapÂan,†ujar Jokowi.
Untuk itu, ia akan mengeÂluarÂkan Peraturan Gubernur (PerÂgub) baru terkait Izin MendiriÂkan BaÂngunan (IMB). Pasalnya, keÂterÂsediaan sumur resapan yang meÂmiliki kedalaman sekiÂtar 100-200 meter di setiap baÂnguÂnan menÂÂjadi salah satu foÂkus PemÂprov DKI dalam menÂcegah terÂjadinya banjir.
â€IMB di Jakarta masih sangat longgar dan memudahkan para pengembang untuk membangun di segala lokasi,†cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]