Irwansyah & Zaskia Sungkar
Pasangan artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar akhirnya bisa bernafas lega. Keduanya resmi dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba. Mereka diperbolehkan pulang karena BNN tidak memperoleh bukti yang cukup. Didampingi keluarga besar dan pengacaranya, Irwansyah dan Zaskia tampil penuh ceria.
“Surat sudah kami terima dari BNN, bahwa kami tidak terbukti. Terima kasih kepada BNN,†ujar Irwansyah saat jumpa pers.
Ditimpali Zaskia, proses pemeriksaan yang dilakukan para penyidik BNN memuaskan. Menurut dia, mereka diproses tanpa tekanan. â€Kami diinterogasi dengan baik. Kami dinyatakan negatif,†ujar Zaskia.
Dijelaskan Zaskia, dia dan Irwansyah datang ke rumah Raffi Ahmad semata untuk urusan bisnis.
â€Menegaskan yang tadi sudah disampaikan, saya, suami dan karyawan saya, kami dinyatakan negatif. Saya dan suami baru datang ke rumah Raffi untuk minta tanda tangan untuk perusahaan kami, PT Irwan Pictures. Saat sampai sana sudah ada penggerebekan. Saksinya banyak, termasuk petugas BNN. Saya tegaskan, kami tidak bersalah,†beber Zaskia.
Meski telah bebas, Mark Sungkar, ayah Zaskia menyatakan protes karena mendapati surat dari BNN yang menyatakan Irwansyah dan Zaskia sebagai tersangka.
“Saya memberikan masukan mengenai redaksional surat perintah pelepasan ‘tersangka’, padahal anak kami belum menjadi tersangka,†protes Mark.
“Kalimat-kalimat ini yang sangat kami sayangkan, untuk surat yang dikeluarkan lembaga keadilan seperti BNN,†sambung eks pembalap itu.
Selanjutnya Mark bertekad ikut berkampanye unuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba. Bahkan, demi mendukung “Indonesia Bebas Narkoba,†ujar aktor kawakan ini merelakan kepalanya diplontos. Tak hanya sementara, Mark bertekad tampil tanpa rambut hingga 2015.
“Masalah narkoba, saya tertarik dengan sumpah BNN itu. Untuk mendukungnya, saya akan gundul sampai 2015,†tegasnya.
Bagi Mark, persoalan narkoba bukan hanya masalah BNN, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa. Ia berharap, BNN bisa bekerja sama dengan kepolisian dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LSM-LSM. [Harian Rakyat Merdeka]