Pemerintah diminta menghapus subsidi listrik untuk perusahaan-perusahaan besar karena membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) subsidi listrik untuk kelompok industri besar tahun 2013 mencapai Rp 19,9 triliun. Angka ini sekitar 25 persen dari total subsidi listrik yang dianggarkan di APBN sebesar Rp 78,63 triliun.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bambang Dwiyanto mengakui industri masih menikmati subsidi listrik.
“Industri kecil dan besar masih menerima subsidi. Yang sudah dicabut adalah subsidi untuk bisnis,†ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Untuk pemberian subsidi sendiri, kata Bambang, itu merupakan keputusan pemerintah. PLN hanya sebagai operator.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, terdapat 55 perusahaan industri yang mendapatkan subsidi paling besar. Beberapa perusahaan di antaranya Krakatau Steel, Holcim, Asahimas, Indocement, Semen Indonesia, Suffindo, Ispatindo, Gunung Garuda dan Jakarta Prima.
Menurut dia, pemberian subsidi yang besar ini bukan tanpa alasan. Peningkatan subsidi listrik untuk 55 perusahaan tersebut karena volume pemakaian listrik yang signifikan di perusahaan itu.
Kendati begitu, kedepannya pemerintah optimistis dapat menurunkan subsidi listrik untuk kelompok ini. Jarman mengatakan, tahun ini saja khusus industri besar pemerintah sudah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen secara bertahap.
Menurut Jarman, keputusan untuk mencabut total subsidi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Pencabutan seluruh subsidi akan berimbas pada masyarakat seperti kenaikan harga dan penurunan daya beli. Karena itu, tahun ini pihaknya baru bisa menghapus subsidi kelompok bisnis dan rumah tangga kaya saja.
Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegero menambahkan, seharusnya subsidi untuk perusahaan besar itu dicabut jika pemerintah fokus mengurangi beban subsidi di APBN.
Ke depannya, subsidi listrik harus dikurangi yang dibarengi dengan peningkatan pelayanan listrik. “Subsidi listrik untuk perusahaan besar lebih baik dicabut saja. Tapi semua itu ada di tangan pemerintah, berani nggak cabut subsidi untuk industri besar,†kata Komaidi.
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarany mengaku masih ada perusahaan yang menerima subsidi listrik, meski dia tidak memiliki data lengkapnya.
Namun, dia menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam menaikan TDL. Menurut Franky, para pengusaha sedari awal meminta agar kenaikan TDL 15 persen juga diberlakukan untuk pelanggan 450-900 kilo watt per jam (kwh).
Tapi yang terjadi, pemerintah lebih memilih kebijakan populis untuk tidak menaikkan listrik golongan itu. Padahal, golongan tersebut jumlahnya mencapai 40 juta dan industri yang harus menanggungnya.
Terkait usulan mencabut subsidi listrik untuk industri, Franky memprediksi akan berdampak pada industri dalam negeri. Apalagi saat ini mereka sudah dibebani kenaikan TDL mulai dari 10-15 persen, ditambah kenaikan upah minimum provinsi.
“Jika pemerintah mencabutnya akan berdampak pada penurunan produksi, sehingga pendapatan perusahaan akan berkurang. Akibatnya pendapatan pajak pemerintah dari perusahaan itupun akan berkurang,†katanya.
Namun, yang menghawatirkan adalah pengusaha dalam negeri akan lebih senang memilih impor barang jadi karena nol risiko dan tidak terkena beban apa-apa. [Harian Rakyat Merdeka]