Berita

ist

Politik

Bupati Aceng Imbau Pendukung Tak Anarkis Tolak Putusan MA

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 02:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bupati Garut Aceng HM Fikri tak terima putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan pemakzulan dirinya lantaran menikah siri kilat dengan gadis belia bernama Fany Octora.

"Apa yang saya lakukan sudah sesuai syariat agama yang saya yakini, dan dijamin pelaksanaannya oleh UUD 45. Tapi yang saya lakukan disalahkan dengan alasan hukum positif. Apa yang saya lakukan sesuai dengan aturan di atas hukum positif. Saya melakasanakan ajaran agama yang itu dilindungi wahyu Allah," kata Aceng dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi yang disiarkan live dari Bandung, Kamis malam (24/1).

Aceng menyayangkan MA tidak memberi kesempatan kepada dirinya untuk membela diri. Sampai putusan dikeluarkan, Aceng mengaku tak sekalipun dipanggil untuk didengarkan pembelaannya oleh MA.


"Sampai hari ini saya tidak pernah menerima surat dari MA yang memberi kesempatan bagi saya melakukan pembelaan. Sebelumnya MA di media menyampaikan akan memberi kesempatan pada saya, tapi faktanya tidak ada," keluh dia.

Aceng membantah telah mengerahkan para pendukungnya untuk menolak keputusan MA.

"Saya tidak pernah terbersit menggerakan massa sebagai reaksi atas keputusan ini. Akan tetapi apabila ada orang yang bersimpati dan berempati kepada saya kerena meyakini apa yang saya lakukan benar dan sesuai ajaran agama, kemudian menyampaikan pendapat umum apa itu salah. Tapi saya imbau agar menyampaikan pendapat di depan umum secara rasional dan tidak anarkis," tutur Aceng.

Aceng yang maju jadi bupati dari jalur independen menyampaikan rasa kesalnya karena telah diperlakukan tidak adil.

"Saya minta ada kepastian. Jangan ini hanya diberlakukan kepada saya. Banyak bupati dan kepala daerah yang melakukan hal yang sama dengan saya tapi dibiarkan," ucap dia. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya