Berita

Ardina Rasti

Blitz

Ardina Rasti, Minta Eza Segera Ditahan

SELASA, 22 JANUARI 2013 | 08:47 WIB

.Mengadu ke Komnas Perempuan, Rasti merasa lebih dilindungi ketimbang pihak kepolisian.

Menyandang status tersangka, Eza Gionino masih bisa menghirup udara segar alias belum ditahan. Fakta ini membuat hati Ardina Rasti kecewa. Ia menya­yang­kan sikap kepolisian yang menanggap tin­dakan Eza terhadap dirinya adalah pe­nganiayaan ringan.

“Lebih ke nurani, ya. Semua sudah tahu dia tersangka. Yang kami pertanyakan ada­lah keadilan,” bilang Rasti, usai mengadu ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perem­puan) di Jakarta Pusat, kemarin.

Rasti terdiam sejenak sebelum melan­jutkan kata-katanya. Dia terlihat menahan tangis. Namun, air mata akhirnya tak ter­bendung.

“Bukti sudah ada, saksi juga. Ini sama se­kali bukan sekedar penganiayaan ri­ngan. Saya sebagai korban meminta ke­adilan,” ujarnya sambil terisak.

Setelah tenang kembali, Rasti mengaku jadi tambah percaya diri setelah mela­por­kan kasus penganiayaan Eza ke Kom­nas Perempuan. Menurutnya, Kom­nas Pe­rempuan adalah tempat yang paling te­pat untuk mendapatkan dukungan ke­adilan ketimbang kepolisian.

“Lebih merasa dilindungi, jelas aura po­sitifnya keluar. Sebagai sesama perempuan jauh lebih baik dan saya jadi meningkatkan kepercayaan diri saya jika keadilan masih ada,” kata bintang film Lari Dari Blora ini.

Mengenakan blazer biru, Rasti datang didampingi ibu dan pengacaranya. Selama dua jam, Rasti berbincang dengan pim­pinan Komnas Perempuan. Seusai per­temuan, ibunda Rasti, Erna Santoso merasa gembira laporannya disambut dengan baik.

“Kami memasukkan pengaduan dan pelaporan atas apa yang dialami Rasti. Aduan yang kami lakukan telah diterima dengan baik,” beber Erna.

Ia juga mengajak partisipasi dan du­kungan semua pihak untuk turut terlibat aksi penolakan atas tindak kekerasan ter­hadap perempuan.

“Sebagai solidaritas, dukungan kepada anak saya Ardina Rasti dalam mencari ke­adilan dan menolak kekerasan pada wa­nita,” tandas Erna.

Sekadar mengingatkan, selama ber­pa­caran, Rasti mengaku menjadi bulan-bu­lanan Eza Gionino. Tak hanya kekerasan fisik, Eza juga dituding menyiksa Rasti secara mental. Alhasil, pada 30 Oktober 2012, Rasti melaporkan Eza ke Polres Jakarta Selatan.

Nah, oleh pihak Polres Jaksel, Eza su­dah dipanggil sebagai tersangka pada Senin (14/1).

Dalam panggilan pertamanya itu, Eza disodorkan 35 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan masih seputar hu­bu­ngan­­nya dengan Rasti, belum mengarah pada peristiwa penganiayaan.

“Belum sampai ke arah soal pemukulan. Masih sekitar hubungan saja,” kata pe­ngacara Eza, Hendrik Jehaman.

Sudah tersangka tapi kok tidak lang­sung ditahan? Alasan polisi berkisar pada an­caman hukuman di bawah 5 tahun, serta sikap Eza yang kooperatif.

“Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, yakni pasal 351 ayat 1 yang hukumannya hanya 2 tahun 8 bu­lan. Dia juga kooperatif, tidak melari­kan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelas AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Jaksel kepada wartawan, Selasa (15/1).

Karena itu, kata Hermawan, Eza cukup dikenai wajib lapor. “Dia wajib lapor se­tiap Selasa-Kamis. Kalau wajib lapor itu kan sudah wajib dan sudah bisa kami pantau,” terang Hermawan.  

Dalam jumpa pers, Eza telah memban­tah semua tuduhan yang dilayangkan Rasti. Dia merasa tak pernah melakukan pe­ng­aniayaan. Bahkan, kata dia, hubu­ng­an­nya dengan Rasti masih terjalin baik sampai sekarang.

“Tentang tindak kekerasan, saya bingung maksudnya apa? Kekerasan seperti apa? Tindak penganiayaan seperti apa? Itu saya nggak pernah tahu dan saya tak pernah me­rasa melakukan itu,” tegas Eza.

Ditegaskan, dirinya shock dan meya­yangkan pernyataan Rasti yang mengaku dianiaya. Selama ini, dia sering mendengar kabar miring dari orang lain, bukan dari orang yang dicintainya.

“Mendengar hal itu dari orang yang pernah saya sayangi sekali. Dan, selama ini saya hanya dengar rumor seperti itu semua keluar dari mungkin orang yang tidak suka dengan saya, menghancurkan hubungan kita,” tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya